Surabaya, SeputarMalang.Com – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo bersikukuh mempertahankan kawasan Trowulan Mojokerto tetap sebagai cagar budaya, karena merupakan cikal bakal .
“Saya bertanggung jawab, sebagai wakil pemerintahan pusat tidak mudah menerima tekanan dari manapun. Untuk menjaga jati diri bangsa, sejarah Majapahit harus dipertahankan”
Hal itu ditegaskan Pakde Karwo sapaan Gubernur Jatim ketika menerima audiensi rombongan Dewan Kesenian Prov Jatim dan para penggiat pelestari cagar budaya, di Ruang Kertanagera kantor gubernur Jatim Jl Pahlawan No. 110 Surabaya, Selasa(3/3/2015).
Menurut Pakde Karwo, ada tiga hal yang akan dilakukan, pertama,”Saya akan mengirim surat ke Bupati Mojokerto dan akan mengundang pimpinan Dewan karena DPRD juga harus memahami, dan mencarikan solusi jika ada tuntutan dari perusahaan yang akan membangun pabrik, mungkin dicarikan lokasi lain sebagai pengganti. Selama ini prosedur yang dilakukan sudah benar hanya karena kesalahanPerda dari sisi Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah Kabupaten Mojokerto yang diperuntukan kawasan industri. Tapi saya tidak setuju di kawasan Cagar budaya itudibangun pabrik,” jelasnya,
Selanjutnya, berkaitan dengan surat dari Kemendagri RI no 430/123/PUM perihal : penetapan kawasan cagar budaya di Trowulan Mojokerto, Pakde Karwo memerintahkan Kepala Disbudpar Jatim Djariyanto melakukan pembenahan secara struktural dengan membuat konsep surat ke Dirjen Kebudayaan, untuk menjelaskan bahwa cagar budaya tidak bisa dipindah, dan diharapkan untuk menelaah kembali keputusan untuk mencabut Trowulan sebagai cagar budaya.
“Tidak bisa memindah Majapahit ke tempat lain, Majapahit tempatnya ya di Trowulan. Yang bisa dipindah pabriknya ke tempat lain,” tegas Pakde Karwo.
Kepada komunitas pelestari cagar budaya trowulan, Pakde mengatakan bahwa menghadapi intrik-intrik itu biasa, tidak perlu terlalu gelisah terhadap intimidasi, justru harus sbangga dianggap sebagai orang penting, tapi harus tetap hati-hati menghadapinya. ”Kita tidak ingin melakukankonfrontasi tapi menegakkan melaui budaya musyawarah mufakat, namun tetap teguh mempertahankan substansinya bahwa kawasan Trowulan sebagai cagar budaya, tentunya dilengkapi dengankajian dan hasil penelitian, dan saya tidak setuju jika dibangun pabrik, apalagi ijin mendirikan bangunan belum keluar,” tandasnya.
Menurut Wakil Ketua Dewan Kesenian Prov Jatim Taufik Hidayat ( Monyong), ada beberapa dari kalangan masyarakat yang melakukan pengrusakan cagar budaya, hal itu bukan karena tidak peduli, tapi karena tidak mengetahui peradaban dunia. “Padahal kalau cagar budaya ini dikembangkan dan dikemas menjadi paket wisata yang menarik bisa mendatangkan devisa negara,” ujarnya.