Surabaya, SeputarMalang.Com – Dialog menjadi kata kunci penting dalam mewujudkan kerukunan di Jatim. Ruang publik kerukunan itu bukan ruang liberal, sehingga dialog menjadi pendekatan yang sangat penting dalam menciptakan kerukunan umat beragama di Jatim. Kerukunan menjadi bagian penting bagi Indonesia dan Jatim.
“Dialog yang dilakukan dengan baik akan menciptakan suasana yang sejuk dan kerukunan umat beragama. Dialog jadi kunci dalam menyelesaikan setiap permasalahan sekaligus untuk membangun masyarakat sejahtera,” ujar Dr. H. Soekarwo Gubernur Jatim saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Jatim Tahun 2016 di Hotel Utami Sidoarjo, Sabtu (8/10/2016) malam.
Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ini mengatakan bahwa dalam menciptakan kerukunan umat beragama harus dibangun ruang publik yang tidak liberal. Sebab agama tidak boleh diliberalisasikan. Dalam hal ini, Jatim sangat menentang adanya konsep liberalisasi masuk dalam bidang agama. Dogma agama tidak bisa diliberalisasikan.
Berdasarkan data sensus penduduk tahun 2010 BPS, dari total jumlah penduduk di Jatim, jumlah pemeluk agama Islam di Jatim mendominasi sekitar 36.113.396 jiwa. Sedangkan beragama Kristen sekitar 638.467 jiwa, Katholik sekitar 234.204 jiwa, Hindu sekitar 112.177 jiwa, Budha sekitar 60.760 jiwa, Konghucu sekitar 6.166 jiwa, dan lainnya sekitar 2.042 jiwa.
Sesuai data itu, peranan kerukunan umat beragama menjadi penting. Dari sosiologis, pemeluk agama yang mayoritas harus sering melakukan dialog dengan pemeluk agama yang kecil. Sama halnya dengan yang besar melindungi yang kecil. Berdialog menjadi kata kunci dalam meningkatkan pembangunan dan mewujudkan masyarakat sejahtera. Dialog juga memberi manfaat bagi pembangunan di Jatim yang dilakukan secara fisik dan non fisik.
Dalam kesempatan itu, Pakde Karwo juga menjelaskan arah kebijakan pembangunan keagamaan di Jatim. Antara lain, meningkatkan kualitas pendidikan agama dan keagamaan semua jalur, jenis, jenjang pendidikan; meningkatkan kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban agama yang dianut masing-masing penduduk, terutama dalam ikut mengurangi kesenjangan sosial; meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat dalam memperoleh hak-hak dasar dalam memeluk agama dan kepercayaan masing-masing.
Selain itu, juga meningkatkan kerukunan internal, dan antar umat beragama untuk menciptakan harmoni sosial berlandaskan sikap toleran dan saling menghormati; mencegah kemungkinan berkembangnya potensi konflik dalam masyarakat yang mengandung sentiment agama dengan mencermati secara responsif, dan mengantisipasi secara dini terjadinya konflik; menyelesaikan konflik sosial berlatar belakang agama melalui mekanisme resolusi konflik, dengan mengutamakan keadilan dan persamaan hak, menegakkan peraturan dan undang-undang yang melindungi keragaman agama, suku, dan golongan di dalam komunitas.
Sementara itu, Dr. H. Shofwan SH. M.Si Ketua FKUB Jatim mengatakan, Rakerda FKUB ini merupakan bukti komitmen pemerintah provinsi terhadap kerukunan umat beragama di Jatim.
Dilaporkan, rakerda yang dilaksanakan 8 sampai 9 Oktober 2016 ini diikuti 180 peserta, yang terdiri dari pengurus FKUB Provinsi Jatim, Bakesbangpol kabupaten/ kota se-Jatim, pengurus FKUB kabupaten/ kota se-Jatim, instansi terkait.