Surabaya, SeputarMalang.Com – Drs. H Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jatim yang akrab disapa Gus Ipul minta kepala desa (Kades) dan perangkat desa memperkuat perannya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, tentunya dengan mengoptimalkan anggaran desa, serta melakukan mekanisme pengawasan pemerintahan desa. Tiga hal itu ditegaskan Gus Ipul ketika memberikan pembekalan kepada 338 Kepala Desa dari Kabupaten se Jatim dan Kota Batu, di Badan Diklat Provinsi Jatim Jl Balongsari Tama Tandes Surabaya, Rabu (25/3/2015).
Menurut Gus Ipul bahwa desa masih sangat minim infrastruktur, sehingga masyarakat banyak yang pindah ke kota. Pilihan satu-satunya adalah memperkuat pembangunan di desa.
Ada tiga komponen yang perlu diperbaiki di desa, yaitu, pertama, infrastruktur ekonomi di desa ( transportasi, pasar desa, bendungan/ irigasi, sanitasi dan air bersih), Kedua, infrastruktur sosial (pendidikan, kesehatan, perumahan, kerukunan/ gotong royong, tempat rekreasi dan kesenian), dan ektiga adalah infrastruktur administrasi ( tata kelola pemerintahan desa, penegakan hukum, kontrol administrasi, serta ketertiban/ keamanan.”Semua ini harus ada di desa, dan bisa terwujud jika kepemimpinan Kades kuat,” ujar Gus Ipul.
Ada beberapa strategi manajemen desa yang perlu diperhatikan, Pertama, pemangku kepentingan/ Kades harus berkolaborasi dengan pemangku kepentingan lainnya, dalam setiap perumusan kebijakan dilakukan melalui musyawarah desa, yang melibatkan Badan Perwakilan Desa (BPD) dan warga masyarakat secara langsung.
Strategi kedua, pemerintah desa harus mempunyai data tentang potensi desa, baik fisik (tanah, air, iklim, cuaca, flora, fauna) maupun non fisik ( masyarakat desa, lembaga sosial, aparatur desa). “Jika potensi desa dimanfaatkan dengan baik, desa akan berkembang menjadi desa idaman yang mampu mencapai tujuan strategisnya, yaitu meningkatkan pendidikan, kesehatan, ekonomi, keamanan, dan ketertiban desa,” ujar Gus Ipul.
Dengan berlakunya UU Desa, berarti menambah kewenangan dan anggaran pemerintah desa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. ”Pengelolaan keuangan harus ditata dengan baik dan benar sesuai ketentuan. Oleh karena itu Kepala desa harus diberikan bekal pendidikan dan pelatihan (Diklat) supaya tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
Kepala Badan Diklat Provinsi Jatim Dr Saiful Rachman, MM, M.Pd mengatakan, Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Kepala Desa ini diselenggarakan untuk meningkatkan kapasitas SDM para Kepala Desa supaya dapat melaksanakan tugas dan kewenangan lebih baik, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembinaan kemasyarakatan, maupun dalam upaya pemberdayaan masyarakat di desanya.
Pembekalan peserta diklat kades putaran ke-tujuh tahun 2015 dihadiri oleh Direktur Center for Secutiry and Welfare Studies (CSWS) FISIP Unair, para nara sumber, fasilitator, dan undangan lainnya.