Surabaya, SeputarMalang.Com – Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada akhir tahun 2015, Pemprov Jatim menyiapkan sistem single window. Sistem yang dibangun nantinya adalah sistem yang terintegrasi secara menyeluruh, utamanya untuk masalah kepabeanan dan ekspor impor.
“Pembuatan sistem single window harus segera kita siapkan sebagai bentuk non-tarif barrier jelang MEA 2015. Ini penting dilakukan sebagai kebijakan untuk membatasi banyaknya barang dari luar negeri yang masuk ke Jatim, sekaligus melindungi konsumen lokal,” jelas Gubernur Jatim Dr. H. Soekarwo saat menerima audiendi Direksi Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur I di Kantor Gubernur Jatim, Surabaya, Rabu (4/3/2015).
Dikatakan, desain infrastruktur teknologi informasi (TI) perlu memperhatikan kepentingan semua pihak yang berkepentingan dengan kepabeanan. Desain yang dibuat harus menjadikan tracking system yang handal. “Semua hal harus mampu dikompromikan sehingga sistem yang dibangun bisa lebih terintegrasi. Banyak sektor kuat di dalam urusan kepabeanan dan ekspor impor,”ujar Pakde Karwo sapaan lekat gubernur.
Pakde Karwo menambahkan, aplikasi itu nantinya bisa beradaptasi dengan program Indonesian National Single Window (INSW) yang sudah diterapkan lebih dulu sejak tahun 2008. “Sistem tatap muka (interface) perlu disiapkan untuk bisa mengakses INSW, karena kita hanya perlu mengintegrasikan data kepabeanan yang diperlukan bukan seluruh prosesnya,” urai Pakde Karwo.
Menurutnya, pembangunan sistem single window itu nantinya tidak akan mudah. Dicontohkan untuk pelyanan samsat pada tahun 1988 masih belum terintegrasi, proses pelayanan dilakukan di masing-masing unit. Hingga pada tahun 1998 dibangunlah sistem elektronik samsat (e-samsat), sehingga yang berjalan adalah data dan informasinya saja bukan berkasnya.
“Saat ini kita masih mencari bentuk sistem yang akan dibuat, menuju paperless memang membutuhkan proses. Karenanya tim kecil antara Pemprov Jatim dan Kanwil Bea Cukai Tanjung Perak harus segera dibentuk, untuk membahas teknis dan detail pembuatan sistem ini,” ungka Pakde Karwo.
Selain itu, fungsi pemeriksaan atau keamanan harus dijalankan saat pra bukan pasca baik untuk impor maupun ekspor. Ini penting agar tercipta kenyamanan baik untuk pihak bea cukai, kepolisian, maupun stakeholder. “Pemeriksaan keamanan harus dilakukan di awal bukan pada saat barang dinyatakan clear, justru ada permasalahan disisi keamanan. Ini merupakan konsep baru yang bisa memberikan kepastian pada semua stakeholder,”pungkas Pakde Karwo.