Surabaya, SeputarMalang.Com – Drs. H. Saifullah Yusuf, Wakil Gubernur Jawa Timur mengatakan bahwa di masa transisi seperti saat ini banyak sekali kegiatan yang terganjal peraturan. Karena banyak peraturan lama yang berubah tetapi tidak diikuti dengan adanya peraturan yang baru.
Karena kondisi itu, wagub berharap alangkah baiknya apabila kepala desa sering bertemu dengan kepala daerah untuk mencari solusi bagi permasalahan yang banyak terjadi di masa transisi.
“Di masa transisi, banyak sekali peraturan yang mengalami perubahan, tetapi tidak diikuti dengan disiapkannya peraturan yang baru. Sehingga banyak sekali permasalahan yang timbulkannya,” jelasnya saat memberikan membuka sekaligus memberikan wawasan kepada peserta Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Kepala Desa, di Badan Pendidikan dan Pelatihan Prov. Jatim, Senin (16/3/2015).
Dicontohkan, banyak Undang-Undang yang telah diamandemen. Tetapi tidak diikuti dengan perubahan peraturan di bawahnya (Peraturan Pemerintah, Perda). Peraturan lama akan ditinggalkan, tetapi belum disiapkan peraturan yang baru. Sehingga banyak sekali tejadi kegiatan yang terganjal oleh peraturan.
Untuk itulah, menurut Wagub yang biasa disapa Gus Ipul perlunya kepala desa sering bertemu dengan kepala daerah untuk menyelesaikan persoalan yang ada. “Karena perubahan banyak sekali membawa korban,” jelasnya lebih lanjut.
Selain itu, Gus Ipul juga mengungkapkan, bahwa desa saat ini memerlukan perhatian yang lebih serius. Karena bila diperhatikan, disparitas sosial antara perkotaan dan pedesaan bertambah lebar. Kota semakin maju, sedangkan desa semakin terpuruk.
“Dengan diadakannya Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Kepala Desa, diharapkan para kepala desa dapat meningkatkan taraf kehidupan masyarakat desanya, sehingga dapat memperkecil disparitas sosial yang ada. Desa maju, negara juga akan maju,” harap Gus Ipul.
Untuk itu, diperlukan beberapa prinsip pelayanan publik, antara lain kepercayaan dan kolaborasi. Artinya seorang kepala desa harus mampu membentuk kepercayaan masyarakatnya bahwa dia mampu membangun desanya menjadi desa yang maju. Selanjutnya, berkolaborasi dengan masyarakat dalam membangun desa. Dan seluruh kegiatan yang dilakukan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kesemuanya itu, bertujuan menciptakan kepentingan bersama dan bertanggungjawab bersama. Kolaborasi dapat dilakukan melalui forum musyawarah tahunan bagi pemangku kepentingan desa (kepala desa, masyarakat desa, perusahaan), untuk menyepakati rencana kegiatan dan dilakukan secara bersama pula.
Seorang pemimpin harus mempunyai pengetahuan yang cukup, utamanya pengetahuan mengenai apa saja yang terdapat di daerahnya. “Pemimpin harus mengetahui berapa luas tanah subur di daerah, berapa jumlah orang miskin, ternak apa saja yang baik dikembangkan,” ujarnya memberikan contoh.
Lebih bagus lagi, apabila seorang pemimpin dapat membuat data base tentang daerahnya. “Saya memimpikan di setiap balai desa tersedia data base daerah yang dapat dibaca oleh seluruh masyarakat. Masyarakat mempunyai akses informasi dan pengetahuan yang adil, terbuka dan kreatif sebagai pijakan penyusunan kebijakan pembangunan,” harap Gus Ipul.
Pengalaman diperlukan oleh seorang pemimpin. Rakyat akan tenang bila pemimpinnya mempunyai pengalaman, karena pengalaman dapat dijadikan sebagai contoh menjalankan pembangunan.
Gus Ipul juga memaparkan mengenai urusan pembangunan yang dapat dibagi dalam beberapa urusan pembangunan. Yaitu pembangunan infrastruktur ekonomi, yang menjadi kebutuhan masyarakat seperti jalan desa, sarana air bersih, sanitasi, pasar, irigasi.
Selain itu, ada pula pembangunan infrastruktur sosial terdiri dari pendidikan, kesehatan, kerukunan dan gotong royong, keagamaan, rekreasi, kesenian. Sedangkan pembangunan infrastruktur administrasi/institusi yang antara lain terdiri dari tata kelola pemerintahan desa, penegakan hukum, serta ketertiban dan keamanan.
Sementara itu Sekretaris Badiklat Prov. Jatim Drs. Budi Santosa mengatakan Diklat Pengembangan Kapasitas SDM Kepala Desa diadakan mulai tanggal 15 sampai dengan 21 Maret 2015. Diikuti 640 kepala desa yang terdiri dari kepala desa dari kabupaten se Jatim dan Kota Batu.
Metode yang dipergunakan adalah partipatory andragogy yang memberikan proporsi yang cukup bagi peserta untuk melakukan eksplorasi secara partisipatif terhadap substansi materi baik melalui Tanya jawab, diskusi, simulasi, permainan, dan visitas/kunjungan lapangan.