Malang, SeputarMalang.Com – Anggota DPR Yang Telah Dipilih Oleh Rakyat semestinya memberikan perlindungan,pembelaan dan menyambungkan aspirasi rakyat, namun tidak demikan halnya yang terjadi di Kabupaten Malang Jawa timur .
Oknum Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang bernama Sugik telah menghajar dan menganiaya warga desa Tumpakrejo kecamatan Gedangan Kabupaten Malang yang saat itu korban sedang minum kopi disebuah warung .
Seperti yang diceritakan oleh korban yang bernama Untung kepada SeputarMalang.Com pada Senin (11/11/2013), “Saya masih ingat peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh oknum Anngota DPRD pada hari Senin (28/102013). Saat itu saya sedang duduk di warung pertigaan Srigonco, tiba-tiba datang pak Sugik dan rombongannya mampir ke warung tersebut, sambil berteriak lantang ‘Sopo ae sing ngalangi usahaku podo karo mati kendat (Siapa saja yang menghalangi usaha bisnis saya sama dengan mati bunuh diri ) ‘. Dan bakkk..buukk…bak bukk….!!! Melakukan tindakan pemukulan terhadap saya dan beberapa warga. Bahkan warga yang bernama Rizal sempat melarikan diri keluar warung dan masuk ke hutan lindung, namun dapat didapat dikejar oleh orang-orangnya pak Sugik dan diseret sambil dipukuli.”
Insiden tersebut bermula dari Penambangan Pasir Besi di Kawasan Pantai Wonogoro, Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan. Yang sejak berdirinya penambangan pasir besi tersebut sudah menuai protes warga setempat. Ironisnya, walaupun ijin aktifitas penambangan pasir besi itu belum lengkap, tapi masih tetap melakukan penggalian dan penambangan.
Terkait kasus pemukulan dan penganiayaan oleh oknum anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang bernama Sugik sudah dilaporkan ke pihak Polres Malang. Berdasarkan Surat Laporan: LP/356/X/2013/Jatim/Res Malang. Pada tanggal 28 Oktober 2013. Atas nama pelapor Untung warga Desa Tumpakrejo. Seperti yang diatur dalam KUHP (pidana) Pasal 351 Ayat 1 Sub Pasal 170. Penganiayaan dan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama.
Ironis…, sampai berita ini diturunkan, para pelaku tindak pidana tersebut masih bebas berkeliaran. Dari informasi yang berkembang, pihak Kepolisian masih menunggu ijin pemeriksaan terhadap pelaku pidana dari Gubernur Jatim. Dikarenakan pelaku adalah anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar yang masih aktif.
Saat para awak media mengkonfirmasikan ke pihak Kejaksaan terkait kasus penganiayaan dan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota Dewan tersebut. Kasi Pidum, H.Moch. Usman SH memberikan keterangan, kalau kasus tersebut berkasnya belum sampai ke Kejaksaan dan pihak Kejaksaan masih menunggu hasil pengiriman berkas tersebut dari pihak Kepolisian. (team )