Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Pelayanan Masyarakat Jangan Stagnan

Abe by Abe
23 Maret 2015
A A
0
Pelayanan Masyarakat Jangan Stagnan

Sekda Provinsi Jatim Membuka Sosialisasi UU 23 Tahun 2014 di Ruang Graha Wicaksana

0
SHARES
28
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook
Sekda Provinsi Jatim Membuka Sosialisasi UU 23 Tahun 2014 di Ruang Graha Wicaksana

Surabaya, SeputarMalang.Com  –  Saat menyusun APBD, Pemerintah daerah harus mencermati dan mengantisipasi permasalahan yang timbul, jangan sampai ada stagnasi pelayanan kepada masyarakat.

SSB Malang Batu Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Berhadiah Beasiswa STY Football Academy SSB Malang Batu Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Berhadiah Beasiswa STY Football Academy SSB Malang Batu Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Berhadiah Beasiswa STY Football Academy
ADVERTISEMENT

Hal itu dikemukakan Sekda Prov Jatim DR. H Akhmad Sukardi, MSi pada pembukaan rapat Sosialisasi Undang-undang no 23 th 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah Kab/ Kota se Jatim, di ruang graha wicaksana praja, Kantor Gubernur Jatim Jl Pahlawan no 110 Surabaya Lt.8, Kamis (23/3/2015)

Dijelaskan, UU no 23 th 2014 sampai saat ini belum bisa dilaksanakan, sebab masih menunggu peraturan pemerintah, serta Juklak dan Juknisnya. Sehingga penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2015 dan persiapan  awal penyusunan APBD 2016 masih kesulitan jika kepala daerah tidak menetapkan Perda tentang RPJMD dan RKPD.

“Oleh karena itu  saat penyusunan APBD Pemda  harus menjaga jangan sampai ada stagnasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang akan berakibat terhentinya pelayanan  kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pemda harus mengantisipasi adanya pengalihan  urusan pemerintah Pusat, provinsi dan Kabupaten/ Kota. Pemda dituntut secara seksama menginventarisir pengalihan personel, pendanaan, sarana prasarana, serta dokumen sebagai akibat pembagian urusan pemerintahan antara Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/ Kota.

“Hal ini karena batas waktu pengalihan urusan pemerintahan paling lambat 31 Maret 2016, sedangkan serah terima personel, sarana prasarana, serta dokumen (P2D) paling lambat 2 Oktober 2016,” tambahnya.

“Apalagi akhir tahun 2015 beberapa Kab/ Kota di Jatim akan melaksanakan Pemilukada secara serentak, saya harap pemerintah kab/ kota mempersiapkan pendanaan untuk pelaksanaannya, dan melakukan koordinasi dengan Pemprov dan Pusat,” harapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov Jatim Dr Ir Budi Setiawan, MMT mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap UU no 23 th 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya membangun kebersamaan dalam menyamakan persepsi dalam menyikapi kebijakan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus mengantisipasi  permasalahan yang mungkin akan muncul saat penyusunan APBD tahun depan.

Dalam kesempatan itu Dirjen Keuangan daerah pada Kemendagri menyampaikan “gambaran umum dan isu strategis terkait penetapan UU no 23 th 2014”. Sedangkan Direktur Anggaran daerah menyampaikan materi tentang “UU 23 tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan daerah”.

Sosialisasi Rapat diikuti para kepala badan/ dinas pengelola keuangan daerah kab/ kota se Jatim, kepala Bapeda kab/ kota se Jatim, kepala bidang anggaran Kabupaten / Kota se-Jatim.

Tags: Sekda Jatim
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Khofifah Jadikan KEK Singhasari Cyber Defense Academy, Dikritik Keras Badan Siber Ansor Jatim!
Pelayanan Publik

Khofifah Jadikan KEK Singhasari Cyber Defense Academy, Dikritik Keras Badan Siber Ansor Jatim!

by Abe
1 Mei 2025
66
Tugu Tirta Kota Malang Dukung Penuh Event Madyopuro Mangano dengan Layanan Zona Air Minum Prima
Pelayanan Publik

Tugu Tirta Kota Malang Dukung Penuh Event Madyopuro Mangano dengan Layanan Zona Air Minum Prima

by Wahyu Eko Setiawan
18 Maret 2025
24
HMPS-FEB Unira Malang Adakan Company Visit di TV9
Agenda Kampus

Kunjungi TV9, Mahasiswa HMPS Unira Malang Belajar Business Process Industri Pertelevisian

by Kontributor
20 Desember 2024
59
Mahasiswa Perbankan Unira Malang Mendapatkan Edukasi Publik di BEI Perwakilan Jawa Timur
Agenda Kampus

Mahasiswa Perbankan Unira Malang Mendapatkan Edukasi Publik di BEI Perwakilan Jawa Timur

by Sam Idoeb
19 Desember 2024
25
Ingin Berangkat ke Singapura, Warga Kertosono Tertipu Proses Non Prosedural oleh LPK di Blitar
Pekerja Migran Indonesia

Ingin Berangkat ke Singapura, Warga Kertosono Tertipu Proses Non Prosedural oleh LPK di Blitar

by Sam Idoeb
13 Desember 2024
48

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mujahadah Akbar 100 Tahun NU di Stadion Gajayana Kota Malang, 7-8 Februari 2026

Satu Abad Stadion Gajayana dan Khidmat Seratus Tahun NU: Nostalgia Sosial dan Peradaban

8 Februari 2026
113
SSB Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Siapkan Jalan ke STY Football Academy

SSB Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Siapkan Jalan ke STY Football Academy

7 Februari 2026
102
Sharing and Refreshing Pelatih Sepak Bola Malang Raya

Sharing and Refreshing Pelatih Sepak Bola Malang Raya

6 Februari 2026
21
Wahyu Eko Setiawan, SP.., Media Massa Strategist

Data-data Kecil yang Meruntuhkan Negara

6 Februari 2026
7
Wahyu Eko Setiawan, SP.., Media Massa Strategist

Potensi Sepak Bola di Malang Raya

6 Februari 2026
33

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2025 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home
  • Kota Malang
  • Kab Malang
  • Pendidikan
  • Tentang

© 2025 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema