Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Pelayanan Masyarakat Jangan Stagnan

Abe by Abe
23 Maret 2015
A A
0
Pelayanan Masyarakat Jangan Stagnan

Sekda Provinsi Jatim Membuka Sosialisasi UU 23 Tahun 2014 di Ruang Graha Wicaksana

0
SHARES
0
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook
Sekda Provinsi Jatim Membuka Sosialisasi UU 23 Tahun 2014 di Ruang Graha Wicaksana

Surabaya, SeputarMalang.Com  –  Saat menyusun APBD, Pemerintah daerah harus mencermati dan mengantisipasi permasalahan yang timbul, jangan sampai ada stagnasi pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu dikemukakan Sekda Prov Jatim DR. H Akhmad Sukardi, MSi pada pembukaan rapat Sosialisasi Undang-undang no 23 th 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah Kab/ Kota se Jatim, di ruang graha wicaksana praja, Kantor Gubernur Jatim Jl Pahlawan no 110 Surabaya Lt.8, Kamis (23/3/2015)

Dijelaskan, UU no 23 th 2014 sampai saat ini belum bisa dilaksanakan, sebab masih menunggu peraturan pemerintah, serta Juklak dan Juknisnya. Sehingga penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2015 dan persiapan  awal penyusunan APBD 2016 masih kesulitan jika kepala daerah tidak menetapkan Perda tentang RPJMD dan RKPD.

“Oleh karena itu  saat penyusunan APBD Pemda  harus menjaga jangan sampai ada stagnasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang akan berakibat terhentinya pelayanan  kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pemda harus mengantisipasi adanya pengalihan  urusan pemerintah Pusat, provinsi dan Kabupaten/ Kota. Pemda dituntut secara seksama menginventarisir pengalihan personel, pendanaan, sarana prasarana, serta dokumen sebagai akibat pembagian urusan pemerintahan antara Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/ Kota.

“Hal ini karena batas waktu pengalihan urusan pemerintahan paling lambat 31 Maret 2016, sedangkan serah terima personel, sarana prasarana, serta dokumen (P2D) paling lambat 2 Oktober 2016,” tambahnya.

“Apalagi akhir tahun 2015 beberapa Kab/ Kota di Jatim akan melaksanakan Pemilukada secara serentak, saya harap pemerintah kab/ kota mempersiapkan pendanaan untuk pelaksanaannya, dan melakukan koordinasi dengan Pemprov dan Pusat,” harapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov Jatim Dr Ir Budi Setiawan, MMT mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap UU no 23 th 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya membangun kebersamaan dalam menyamakan persepsi dalam menyikapi kebijakan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus mengantisipasi  permasalahan yang mungkin akan muncul saat penyusunan APBD tahun depan.

Dalam kesempatan itu Dirjen Keuangan daerah pada Kemendagri menyampaikan “gambaran umum dan isu strategis terkait penetapan UU no 23 th 2014”. Sedangkan Direktur Anggaran daerah menyampaikan materi tentang “UU 23 tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan daerah”.

Sosialisasi Rapat diikuti para kepala badan/ dinas pengelola keuangan daerah kab/ kota se Jatim, kepala Bapeda kab/ kota se Jatim, kepala bidang anggaran Kabupaten / Kota se-Jatim.

Tags: Sekda Jatim
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Halaqoh Satu Abad NU Seri #3 di Kantor PCNU Kota Malang
Blok Slider

DPRD Kota Malang Terdorong untuk Menyusun Ranperda Inisiatif Tentang Fasilitas Pesantren

by Abe
26 September 2022
91
Tingkatkan Kualitas Administrasi Organisasi, Ansor Gelar Akreditasi Serentak se-Malang Raya
Jatim

Tingkatkan Kualitas Administrasi Organisasi, Ansor Gelar Akreditasi Serentak se-Malang Raya

by Abe
24 September 2022
35
LPTNU Kabupaten Malang Adakan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu
Agenda Kampus

LPTNU Kabupaten Malang Adakan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu

by Abe
2 September 2022
77
Darah Nasionalisme, Donor Darah dalam Rangka Peringatan Bulan Soekarno
Kota Malang

Darah Nasionalisme, Donor Darah dalam Rangka Peringatan Bulan Soekarno

by Kontributor
25 Juni 2022
27
H. Asmualik Wakil Ketua DPRD Kota Malang Saat Membuka Acara The Beauty of Ramadan
Kota Malang

The Beauty of Ramadan, Semangat Berbagi di Bulan yang Suci

by Abe
27 April 2022
81

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mengawali 2023, Publik Antusias Partisipasi Donor Darah Resolusi Berbagi

Mengawali 2023, Publik Antusias Partisipasi Donor Darah Resolusi Berbagi

7 Januari 2023
4
Sensasi Belanja di Pasar Rakyat Oro Oro Dowo, Pasar Tradisional Nuansa Supermarket

Nadi Ekonomi Rakyat

4 Januari 2023
13
Ciamik, Donor Darah Kasih Ibu Dimeriahkan Lomba Mewarna Batik

Ciamik, Donor Darah Kasih Ibu Dimeriahkan Lomba Mewarna Batik

27 Desember 2022
18
Syaikh Syadi Sampaikan Studium General di Unira Malang, Turots sebagai Warisan Terbesar Umat Islam

Syaikh Syadi Sampaikan Studium General di Unira Malang, Turots sebagai Warisan Terbesar Umat Islam

19 November 2022
19
The 4th International Workshop and Call for Paper on Islam Nusantara Research Methodology

The 4th Workshop Islam Nusantara, Rektor Unira Tekankan Ancaman Radikalisme Agama

18 November 2022
34

Browse by Category

  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema