Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Pelayanan Masyarakat Jangan Stagnan

Abe by Abe
23 Maret 2015
A A
0
Pelayanan Masyarakat Jangan Stagnan

Sekda Provinsi Jatim Membuka Sosialisasi UU 23 Tahun 2014 di Ruang Graha Wicaksana

0
SHARES
0
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook
Sekda Provinsi Jatim Membuka Sosialisasi UU 23 Tahun 2014 di Ruang Graha Wicaksana

Surabaya, SeputarMalang.Com  –  Saat menyusun APBD, Pemerintah daerah harus mencermati dan mengantisipasi permasalahan yang timbul, jangan sampai ada stagnasi pelayanan kepada masyarakat.

Hal itu dikemukakan Sekda Prov Jatim DR. H Akhmad Sukardi, MSi pada pembukaan rapat Sosialisasi Undang-undang no 23 th 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya terkait pengelolaan keuangan daerah Kab/ Kota se Jatim, di ruang graha wicaksana praja, Kantor Gubernur Jatim Jl Pahlawan no 110 Surabaya Lt.8, Kamis (23/3/2015)

Dijelaskan, UU no 23 th 2014 sampai saat ini belum bisa dilaksanakan, sebab masih menunggu peraturan pemerintah, serta Juklak dan Juknisnya. Sehingga penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2015 dan persiapan  awal penyusunan APBD 2016 masih kesulitan jika kepala daerah tidak menetapkan Perda tentang RPJMD dan RKPD.

“Oleh karena itu  saat penyusunan APBD Pemda  harus menjaga jangan sampai ada stagnasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang akan berakibat terhentinya pelayanan  kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, pemda harus mengantisipasi adanya pengalihan  urusan pemerintah Pusat, provinsi dan Kabupaten/ Kota. Pemda dituntut secara seksama menginventarisir pengalihan personel, pendanaan, sarana prasarana, serta dokumen sebagai akibat pembagian urusan pemerintahan antara Pusat, Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/ Kota.

“Hal ini karena batas waktu pengalihan urusan pemerintahan paling lambat 31 Maret 2016, sedangkan serah terima personel, sarana prasarana, serta dokumen (P2D) paling lambat 2 Oktober 2016,” tambahnya.

“Apalagi akhir tahun 2015 beberapa Kab/ Kota di Jatim akan melaksanakan Pemilukada secara serentak, saya harap pemerintah kab/ kota mempersiapkan pendanaan untuk pelaksanaannya, dan melakukan koordinasi dengan Pemprov dan Pusat,” harapnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Prov Jatim Dr Ir Budi Setiawan, MMT mengatakan sosialisasi ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman terhadap UU no 23 th 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya terkait dengan pengelolaan keuangan daerah.

Selanjutnya membangun kebersamaan dalam menyamakan persepsi dalam menyikapi kebijakan yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Sekaligus mengantisipasi  permasalahan yang mungkin akan muncul saat penyusunan APBD tahun depan.

Dalam kesempatan itu Dirjen Keuangan daerah pada Kemendagri menyampaikan “gambaran umum dan isu strategis terkait penetapan UU no 23 th 2014”. Sedangkan Direktur Anggaran daerah menyampaikan materi tentang “UU 23 tahun 2014 terkait pengelolaan keuangan daerah”.

Sosialisasi Rapat diikuti para kepala badan/ dinas pengelola keuangan daerah kab/ kota se Jatim, kepala Bapeda kab/ kota se Jatim, kepala bidang anggaran Kabupaten / Kota se-Jatim.

Tags: Sekda Jatim
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

H. Asmualik Wakil Ketua DPRD Kota Malang Saat Membuka Acara The Beauty of Ramadan
Kota Malang

The Beauty of Ramadan, Semangat Berbagi di Bulan yang Suci

by Abe
27 April 2022
68
Kemeriahan Valentinesia BloodDonation Bersama MalangGleerrr
Balaikota

Kemeriahan Valentinesia BloodDonation Bersama MalangGleerrr

by Abe
14 Februari 2022
114
Mouse Difabel, dari Universitas Ma Chung untuk Penyandang Disabilitas
Berita Kampus

Mouse Difabel, dari Universitas Ma Chung untuk Penyandang Disabilitas

by Sam Idoeb
23 Desember 2021
164
Kabupaten Malang Luncurkan Unit Layanan Disabilitas Pertama
Seputar Inklusi

Kabupaten Malang Luncurkan Unit Layanan Disabilitas Pertama

by Sam Idoeb
23 Desember 2021
90
Perayaaan Hari Disabilitas Internasional Hasilkan Rekomendasi
Pelayanan Publik

Perayaaan Hari Disabilitas Internasional Hasilkan Rekomendasi

by Kontributor
12 Desember 2021
57

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

H. Asmualik Wakil Ketua DPRD Kota Malang Saat Membuka Acara The Beauty of Ramadan

The Beauty of Ramadan, Semangat Berbagi di Bulan yang Suci

27 April 2022
68
LPTNU Kabupaten Malang Bertekad Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar Kampus

LPTNU Kabupaten Malang Bertekad Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar Kampus

23 Maret 2022
74
Keren, The Smart Measure Plant Karya Arek Malang Raih Medali Emas

Keren, The Smart Measure Plant Karya Arek Malang Raih Medali Emas

21 Maret 2022
194
Unira Malang dan IASS Bangun Sinergisitas untuk Komunitas Prakarsa Khayra Ummah

Unira Malang dan IASS Bangun Sinergisitas untuk Komunitas Prakarsa Khayra Ummah

18 Maret 2022
162
Launching Halal Center Jatim, Kawal Proses Sertifikasi

Launching Halal Center Jatim, Kawal Proses Sertifikasi

12 Maret 2022
53

Browse by Category

  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema