Malang, SeputarMalang.Com – Indonesia adalah salah satu negara berpenduduk yang hampir mayoritas masyarakatnya beragama Islam. Aturan dan sendi-sendi nafas kehidupan masyarakatnya tentu menganut dan berlandaskan pada ajaran agama Islam itu sendiri, diantara diwujudkan melalui sistem jaminan halal pada berbagai produk yang beredar di masyarakat tanpa terkecuali makanan dan minuman. Hal ini diperkuat dengan adanya regulasi dari pemerintah dan beberapa Lembaga serta institusi terkait lainnya seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Diantara Lembaga yang turut berperan serta aktif mendukung kebijakan halal tersebut diantaranya adalah Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang yang diketuai oleh Dr. Ir. Dyah Pitaloka, M.P.
Sabtu (18/04/2026), bertempat dikantor LP Maarif Kabupaten Malang, LPH Unira Malang melakukan kegiatan bertajuk sosialisasi Halal dan Thoyib kepada Sekolah dan Madrasah dibawah naungan LP Maarif Kabupaten Malang. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama LPH UNIRA Malang dengan LP Maarif terkait dengan kebijakan pemerintah yang menyasar Lembaga pendidikan melalui program “makan bergizi gratis”.
Pada kegiatan ini menghadirkan dua narasumber yakni Prof. Dr. Ir. H. Muhammad Bisri, MS, IPU mantan rektor Universitas Brawijaya dan pengasuh PP. Bahrul Maghfiroh kota Malang sekaligus inisiator sertifikasi halal di Indonesia dan Prof. Dr. H. Abdul Malik Karim Amrullah, M.Pd.I ketua Maarif Kabupaten Malang dan juga guru besar di Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki).
Pada kegiatan tersebut Prof. Bisri menjelaskan bahwa Masyarakat Indonesia hampir mayoritas masyarakatnya beragama Islam, tapi potensi tersebut tidak dibarengi dengan jaminan produk halal yang beredar dimasyarakat luas. Hal ini berbanding terbalik seperti dinegara-negara diluar negeri salah satunya adalah Jepang, beliau juga menambahkan bahwa salah satu problem dan juga penyakit yang beredar dimasyarakat adalah berasal dari makanan dan minuman yang kita konsumsi berasal dari sumber yang tidak halal serta akan berpengeruh terhadap diri yang mengkonsumsinya.
Kegiatan ini disambut baik dan hangat oleh para peserta yang hadir, bahkan beberapa peserta mendukung dan menghendaki proses sertifikasi halal tersebut agar mudah diakses dan didampingi ditengah kehidupan sosial Masyarakat, terutama dilingkungan sekolah dan madrasah yang berada dibawah naungan LP Maarif Kabupaten Malang.










