Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Sanusi Ditunjuk sebagai Plt. Bupati Malang

Surat Perintah Tugas kepada Wabup untuk Menjalankan tugas sebagai Bupati

Abe by Abe
16 Oktober 2018
A A
0
Sanusi Ditunjuk sebagai Plt. Bupati Malang

Gubernur Jawa Timur Menyerakan SK Plt Kepada Bupati Malang, Bapak H.M. Basuni di Grahadi

0
SHARES
26
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook
Gubernur Jawa Timur Menyerakan SK Plt Kepada Bupati Malang, Bapak H.M. Sanusi di Grahadi

Surabaya, SeputarMalang.Com  –  Pelayanan publik Pemkab Malang harus terus berjalan, meskipun Rendra Kresna (RK) Bupati Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebab tugas pokoknya pemerintah itu untuk melayani masyarakat.

“Jangan sampai pelayanan publik berhenti. Jangan sampai pemerintahan itu kosong dan proses pembangunan tidak jalan,” ujar Dr. H. Soekarwo Gubernur Jatim saat menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 131.420/1104/011.2/2018 kepada H.M. Sanusi Wakil Bupati Malang di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/10/18) siang.

Agar pelayanan publik terus bisa dijalankan, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ditugasi Mendagri agar segera membuat surat perintah tugas kepada Wabup Malang untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati Malang. Ini sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Mendagri.

“Tidak boleh ada kekosongan pemerintahan, sehingga pemerintahan tetap berjalan. Tetapi ada keterbatasan bagi wakil bupati yaitu dalam melaksanakan tugasnya harus berkonsultasi dengan bupati. Kalau ada kesulitan dan perlu cepat mengambil keputusan, bersama dibicarakan dengan Forkompimda kemudian membuat surat kepada gubernur dan akan diteruskan kepada Mendagri,” kata orang nomor satu di Jatim.

Dijelaskan, hal-hal yang berkaitan kebijakan strategis tidak boleh dilakukan wabup. Sedangkan untuk membuat perjanjian bisa berkonsultasi kepada Kajari yang fungsinya sebagai pengacara negara.

Selain itu, Gubernur Soekarwo mengingatkan H.M. Sanusi selaku Pelaksana Tugas (Plt.), agar bisa menyelesaikan APBD Tahun 2019 paling lambat 15 Desember 2018. Karena menyangkut belanja kepentingan masyarakat Kabupaten Malang.

Tags: Pakde KarwoSanusi
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

KKN STAI An-Najah Indonesia Mandiri
Agenda Kampus

KKN STAI An-Najah Indonesia Mandiri Gelar Lomba Puisi dan Pidato di Sidodadi

by Kontributor
11 September 2025
2
Apresiasi Kelompok Tani Berbasis Kopi
Berita Kampus

Unira Malang Menjadi Ruang Apresiasi Kelompok Tani Kopi, Hadirkan Coffee Traveler dari Jerman

by Kontributor
27 Agustus 2025
24
Dok. Unira
Kab Malang

GP Ansor Jawa Timur Gandeng Unira Malang Bagikan 150 Ton Benih Padi untuk Ketahanan Pangan

by Abe
21 Agustus 2025
11
70 Siswa SMK Ar-Roudloh Kibarkan Bendera Merah Putih di HUT RI ke-80 Gedangan
Kab Malang

Peringatan HUT RI ke-80 di Gedangan, 70 Siswa SMK Ar-Roudloh Tampil sebagai Paskibra

by admin smc
17 Agustus 2025
59
Global Talent Day di Kawedanan Singosari, Kabupaten Malang
Kab Malang

Memberdayakan Purna PMI, Gus Imin Tebar Bantuan Usaha di Singosari

by Abe
9 Agustus 2025
37

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dok. Humas PP. Ibadurrahman Malang

PP Ibadurrahman Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Refleksi Cinta Rasul

14 September 2025
13
KKN STAI An-Najah Indonesia Mandiri

KKN STAI An-Najah Indonesia Mandiri Gelar Lomba Puisi dan Pidato di Sidodadi

11 September 2025
2
Unira Malang Turut Inisiasi Gerakan Desa Maju dan Mandiri Kemendes

MABA Unira Malang 2025 Mendapat Seruan Moral Begini…

6 September 2025
13
Kepemimpinan dan Wewenang

Siap Kerja? Mental dan Fisik Jadi Bekal Utama Lulusan Perbankan Syariah Unira Malang

6 September 2025
18
dok. KKNT-Genap 2025 Unira Malang

Socialpreneur Celebration, Puncak Karsa Penutupan KKN-T 2025 Unira Malang Berdampak Berkelanjutan

3 September 2025
6

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema