Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Sanusi Ditunjuk sebagai Plt. Bupati Malang

Surat Perintah Tugas kepada Wabup untuk Menjalankan tugas sebagai Bupati

Abe by Abe
16 Oktober 2018
A A
0
Sanusi Ditunjuk sebagai Plt. Bupati Malang

Gubernur Jawa Timur Menyerakan SK Plt Kepada Bupati Malang, Bapak H.M. Basuni di Grahadi

0
SHARES
11
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook
Gubernur Jawa Timur Menyerakan SK Plt Kepada Bupati Malang, Bapak H.M. Sanusi di Grahadi

Surabaya, SeputarMalang.Com  –  Pelayanan publik Pemkab Malang harus terus berjalan, meskipun Rendra Kresna (RK) Bupati Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebab tugas pokoknya pemerintah itu untuk melayani masyarakat.

“Jangan sampai pelayanan publik berhenti. Jangan sampai pemerintahan itu kosong dan proses pembangunan tidak jalan,” ujar Dr. H. Soekarwo Gubernur Jatim saat menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 131.420/1104/011.2/2018 kepada H.M. Sanusi Wakil Bupati Malang di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/10/18) siang.

Agar pelayanan publik terus bisa dijalankan, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ditugasi Mendagri agar segera membuat surat perintah tugas kepada Wabup Malang untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati Malang. Ini sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Mendagri.

“Tidak boleh ada kekosongan pemerintahan, sehingga pemerintahan tetap berjalan. Tetapi ada keterbatasan bagi wakil bupati yaitu dalam melaksanakan tugasnya harus berkonsultasi dengan bupati. Kalau ada kesulitan dan perlu cepat mengambil keputusan, bersama dibicarakan dengan Forkompimda kemudian membuat surat kepada gubernur dan akan diteruskan kepada Mendagri,” kata orang nomor satu di Jatim.

Dijelaskan, hal-hal yang berkaitan kebijakan strategis tidak boleh dilakukan wabup. Sedangkan untuk membuat perjanjian bisa berkonsultasi kepada Kajari yang fungsinya sebagai pengacara negara.

Selain itu, Gubernur Soekarwo mengingatkan H.M. Sanusi selaku Pelaksana Tugas (Plt.), agar bisa menyelesaikan APBD Tahun 2019 paling lambat 15 Desember 2018. Karena menyangkut belanja kepentingan masyarakat Kabupaten Malang.

Tags: Pakde KarwoSanusi
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Syaikh Syadi Sampaikan Studium General di Unira Malang, Turots sebagai Warisan Terbesar Umat Islam
Agenda Kampus

Syaikh Syadi Sampaikan Studium General di Unira Malang, Turots sebagai Warisan Terbesar Umat Islam

by Abe
19 November 2022
29
The 4th International Workshop and Call for Paper on Islam Nusantara Research Methodology
Berita Kampus

The 4th Workshop Islam Nusantara, Rektor Unira Tekankan Ancaman Radikalisme Agama

by Abe
18 November 2022
34
UKM Pramuka Unira Malang Gelar LPPR III
Agenda Kampus

UKM Pramuka Unira Malang Gelar LPPR III

by Abe
18 Oktober 2022
183
Halaqoh Satu Abad NU Seri #3 di Kantor PCNU Kota Malang
Blok Slider

DPRD Kota Malang Terdorong untuk Menyusun Ranperda Inisiatif Tentang Fasilitas Pesantren

by Abe
26 September 2022
94
Kegiatan PKM Dosen Unisma
Agenda Kampus

Dosen Unisma Lakukan Pendampingan Penyusunan Emodul Kolaboratif

by Abe
25 September 2022
23

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Rutinan Donor Darah (RDD) #9

Persada Hospital Malang Adakan Donor Darah di Matos: Setetes Darah, Sejuta Harapan

24 Mei 2023
29
kegiatan ekstra kurikuler Karya Ilmiah Remaja (KIR)

Revitalisasi Kegiatan Ekstra Kurikuler Kelompok Ilmiah Remaja (KIR) di Sekolah Menengah

24 Mei 2023
42
Tri Dharma

Mengoptimalkan Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi di Indonesia

23 Mei 2023
21
Rutinan Donor Darah #9

Setetes Darah Sejuta Harapan, Kuy Donor Darah Bestiku!

22 Mei 2023
22
Image from: nickledanddimed.com

Melawan Iblis Korupsi

21 Mei 2023
15

Browse by Category

  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema