Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Sanusi Ditunjuk sebagai Plt. Bupati Malang

Surat Perintah Tugas kepada Wabup untuk Menjalankan tugas sebagai Bupati

Abe by Abe
16 Oktober 2018
A A
0
Sanusi Ditunjuk sebagai Plt. Bupati Malang

Gubernur Jawa Timur Menyerakan SK Plt Kepada Bupati Malang, Bapak H.M. Basuni di Grahadi

0
SHARES
51
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook
Gubernur Jawa Timur Menyerakan SK Plt Kepada Bupati Malang, Bapak H.M. Sanusi di Grahadi

Surabaya, SeputarMalang.Com  –  Pelayanan publik Pemkab Malang harus terus berjalan, meskipun Rendra Kresna (RK) Bupati Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebab tugas pokoknya pemerintah itu untuk melayani masyarakat.

“Jangan sampai pelayanan publik berhenti. Jangan sampai pemerintahan itu kosong dan proses pembangunan tidak jalan,” ujar Dr. H. Soekarwo Gubernur Jatim saat menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 131.420/1104/011.2/2018 kepada H.M. Sanusi Wakil Bupati Malang di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/10/18) siang.

Agar pelayanan publik terus bisa dijalankan, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ditugasi Mendagri agar segera membuat surat perintah tugas kepada Wabup Malang untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati Malang. Ini sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Mendagri.

“Tidak boleh ada kekosongan pemerintahan, sehingga pemerintahan tetap berjalan. Tetapi ada keterbatasan bagi wakil bupati yaitu dalam melaksanakan tugasnya harus berkonsultasi dengan bupati. Kalau ada kesulitan dan perlu cepat mengambil keputusan, bersama dibicarakan dengan Forkompimda kemudian membuat surat kepada gubernur dan akan diteruskan kepada Mendagri,” kata orang nomor satu di Jatim.

Dijelaskan, hal-hal yang berkaitan kebijakan strategis tidak boleh dilakukan wabup. Sedangkan untuk membuat perjanjian bisa berkonsultasi kepada Kajari yang fungsinya sebagai pengacara negara.

Selain itu, Gubernur Soekarwo mengingatkan H.M. Sanusi selaku Pelaksana Tugas (Plt.), agar bisa menyelesaikan APBD Tahun 2019 paling lambat 15 Desember 2018. Karena menyangkut belanja kepentingan masyarakat Kabupaten Malang.

Tags: Pakde KarwoSanusi
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Santripreneur Agro, PP An-Nur 1 Bululawang Kab. Malang
Berita Kampus

Kolaborasi PP An-Nur 1 dan Unira Malang Dorong Inovasi Pertanian Santri

by Abe
23 Mei 2026
32
Jamin Kepastian Tata Ruang, Bakorwil III Kawal Penegasan Batas Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto
Pemerintahan

Jamin Kepastian Tata Ruang, Bakorwil III Kawal Penegasan Batas Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto

by Kontributor
26 April 2026
54
RUMPIA Puskesmas Rampal Celaket
Pelayanan Publik

RUMPIA Puskesmas Rampal Celaket, Inovasi Layanan Kesehatan Cepat dan Humanis di Kota Malang

by Kontributor
11 April 2026
50
Dok. Bakorwil III
Nasional

Asep Kusdinar: Kunci Prestasi Bakorwil III Malang adalah Akuntabilitas Anggaran

by Wahyu Eko Setiawan
9 April 2026
50
Keren! Baru Berusia 8 Tahun, CEO Cilik Asal Malang Ini Sukses Luncurkan Kudapan Sehat “BloomBite”
Bisnis

Keren! Baru Berusia 8 Tahun, CEO Cilik Asal Malang Ini Sukses Luncurkan Kudapan Sehat “BloomBite”

by Sam Idoeb
5 April 2026
108

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dok. Bakorwil Malang

Kepala Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Sidak Pasar Klojen

29 Mei 2026
7
Puasa sebagai Aktivasi Nyawiji

Spiritualitas Jawa, Idul Kurban, dan Tradisi Sufistik

26 Mei 2026
36
Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar

Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Pembangunan Kewilayahan Berkelanjutan melalui Green Forestry dan Green Economy

25 Mei 2026
20
Santripreneur Agro, PP An-Nur 1 Bululawang Kab. Malang

Kolaborasi PP An-Nur 1 dan Unira Malang Dorong Inovasi Pertanian Santri

23 Mei 2026
32
Perkuat Program ‘Jatim Cerdas’, Bakorwil Malang Gandeng Kampus ABM Gelar Kompetisi Baris-Berbaris Tingkat Jatim

Perkuat Program ‘Jatim Cerdas’, Bakorwil Malang Gandeng Kampus ABM Gelar Kompetisi Baris-Berbaris Tingkat Jatim

22 Mei 2026
9

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • ASBF Malang Raya
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home
  • Kota Malang
  • Kab Malang
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema