Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Sanusi Ditunjuk sebagai Plt. Bupati Malang

Surat Perintah Tugas kepada Wabup untuk Menjalankan tugas sebagai Bupati

Abe by Abe
16 Oktober 2018
A A
0
Sanusi Ditunjuk sebagai Plt. Bupati Malang

Gubernur Jawa Timur Menyerakan SK Plt Kepada Bupati Malang, Bapak H.M. Basuni di Grahadi

0
SHARES
95
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook
Gubernur Jawa Timur Menyerakan SK Plt Kepada Bupati Malang, Bapak H.M. Sanusi di Grahadi

Surabaya, SeputarMalang.Com  –  Pelayanan publik Pemkab Malang harus terus berjalan, meskipun Rendra Kresna (RK) Bupati Malang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Sebab tugas pokoknya pemerintah itu untuk melayani masyarakat.

“Jangan sampai pelayanan publik berhenti. Jangan sampai pemerintahan itu kosong dan proses pembangunan tidak jalan,” ujar Dr. H. Soekarwo Gubernur Jatim saat menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) Nomor 131.420/1104/011.2/2018 kepada H.M. Sanusi Wakil Bupati Malang di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (16/10/18) siang.

Agar pelayanan publik terus bisa dijalankan, Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim ditugasi Mendagri agar segera membuat surat perintah tugas kepada Wabup Malang untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Bupati Malang. Ini sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Mendagri.

“Tidak boleh ada kekosongan pemerintahan, sehingga pemerintahan tetap berjalan. Tetapi ada keterbatasan bagi wakil bupati yaitu dalam melaksanakan tugasnya harus berkonsultasi dengan bupati. Kalau ada kesulitan dan perlu cepat mengambil keputusan, bersama dibicarakan dengan Forkompimda kemudian membuat surat kepada gubernur dan akan diteruskan kepada Mendagri,” kata orang nomor satu di Jatim.

Dijelaskan, hal-hal yang berkaitan kebijakan strategis tidak boleh dilakukan wabup. Sedangkan untuk membuat perjanjian bisa berkonsultasi kepada Kajari yang fungsinya sebagai pengacara negara.

Selain itu, Gubernur Soekarwo mengingatkan H.M. Sanusi selaku Pelaksana Tugas (Plt.), agar bisa menyelesaikan APBD Tahun 2019 paling lambat 15 Desember 2018. Karena menyangkut belanja kepentingan masyarakat Kabupaten Malang.

Tags: Pakde KarwoSanusi
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Dok. Bagana Banser Kab. Malang, Jawa Timur
Kab Malang

Krisis Air Bersih, BAGANA Banser Kabupaten Malang Bantu Warga Desa Sidodadi

by Abe
3 Oktober 2026
27
Dok. SMC Pro
Jatim

Bakorwil Malang Dukung Program Pembebasan Pajak Kendaraan

by admin smc
7 Agustus 2026
54
Penguatan Kompetensi ASN Menjadi Fondasi Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jawa Timur
Pemerintahan

Penguatan Kompetensi ASN Menjadi Fondasi Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jawa Timur

by Kontributor
23 Juli 2026
102
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Pelayanan Publik

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

by Sam Idoeb
26 Juni 2026
120
Santripreneur Agro, PP An-Nur 1 Bululawang Kab. Malang
Berita Kampus

Kolaborasi PP An-Nur 1 dan Unira Malang Dorong Inovasi Pertanian Santri

by Abe
23 Mei 2026
156

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Tim Kerja TosanAji.id bersama Muhammad Ali Yasin di Kantor Yayasan Insan Mutia

OBASINDO Memperkuat Daya Dukung Program Prioritas dan Direktif Presiden RI Dalam Lingkup Kementrian Kebudayaan

13 Oktober 2026
26
Wahyu Eko Setiawan, SP.., Media Massa Strategist

AMOR FATI

13 Oktober 2026
9
Dok. SMCPro

Potensi Desa dan Ketahanan Pangan Jadi Kunci Akselerasi Pembangunan Jawa Timur

9 Oktober 2026
10
Dok. SMCPro

Menyoal Bisnis Militer dan Supremasi Sipil

5 Oktober 2026
119
Dok. Bagana Banser Kab. Malang, Jawa Timur

Krisis Air Bersih, BAGANA Banser Kabupaten Malang Bantu Warga Desa Sidodadi

3 Oktober 2026
27

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • ASBF Malang Raya
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home
  • Kota Malang
  • Kab Malang
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema