Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Lokasi Jatim

Bakorwil Malang Dukung Program Pembebasan Pajak Kendaraan

Pembebasan Pajak Kendaraan sebagai Wujud Kehadiran Negara Ringankan Beban Masyarakat

admin smc by admin smc
7 Agustus 2026
A A
0
Dok. SMC Pro

Dok. SMC Pro

0
SHARES
2
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Malang, SeputarMalang.Com – Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang mendukung penuh pelaksanaan program pembebasan denda dan pokok tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Program yang disosialisasikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada ratusan pengemudi ojek online (ojol) di Kantor UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Malang, Kamis (6/8/2026), dinilai menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan ekonomi kepada masyarakat.

Dok. SMC Pro
Dok. SMC Pro

Sebanyak 300 pengemudi ojol mengikuti kegiatan sosialisasi program pembebasan pajak daerah yang berlaku selama 1–31 Agustus 2026. Selain memperoleh informasi mengenai berbagai insentif perpajakan, para peserta juga menerima bantuan sembako, bendera Merah Putih dalam rangka menyemarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, serta layanan pemeriksaan kesehatan gratis dari Jasa Raharja.

Kepala Bakorwil Malang Asep Kusdinar mengatakan, program tersebut merupakan kebijakan strategis yang tidak hanya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi bagi kelompok masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari kendaraan bermotor sebagai alat produksi.

“Program ini menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur benar-benar hadir di tengah masyarakat. Kendaraan bagi pengemudi ojek online bukan sekadar aset, tetapi merupakan sumber penghidupan. Karena itu, kebijakan pembebasan denda dan pokok tunggakan pajak menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal,” ujar Asep.

Menurutnya, Bakorwil Malang memiliki peran penting dalam mengorkestrasi pelaksanaan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur di wilayah kerja agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

“Bakorwil hadir sebagai simpul koordinasi pemerintah di wilayah. Kami terus mendorong agar setiap program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat tersampaikan dengan baik, dipahami masyarakat, dan memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan warga,” katanya.

Asep menambahkan, momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menghadirkan berbagai kebijakan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Kebijakan ini bukan hanya tentang pajak, tetapi juga membangun semangat gotong royong, kepedulian sosial, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Kami berharap para wajib pajak, khususnya pengemudi ojek online, memanfaatkan kesempatan ini sebelum program berakhir pada 31 Agustus 2026,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa program pembebasan pajak daerah tahun 2026 merupakan hadiah Pemerintah Provinsi Jawa Timur bagi masyarakat dalam rangka memperingati HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurut Khofifah, pengemudi ojek online memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan roda perekonomian sekaligus mendukung mobilitas masyarakat, sehingga perlu memperoleh perhatian melalui kebijakan yang memberikan kemudahan dan perlindungan ekonomi.

Dalam program tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan pembebasan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), pembebasan PKB progresif, pengurangan tunggakan PKB sebesar 20 persen bagi kendaraan roda dua milik buruh, serta pembebasan tunggakan PKB bagi masyarakat yang terdata dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), pemilik kendaraan roda tiga, dan secara khusus pengemudi ojek online.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga mempertahankan keringanan dasar pengenaan PKB dan BBNKB sehingga tarif pembayaran pada tahun 2026 tidak mengalami kenaikan.

Program tersebut mendapat apresiasi dari para pengemudi ojek online. Mereka menilai kebijakan pembebasan denda dan tunggakan pajak sangat membantu meringankan beban ekonomi, terutama di tengah kondisi pendapatan yang belum sepenuhnya pulih. Para pengemudi juga berharap kebijakan serupa dapat terus dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang sebagai bentuk dukungan terhadap keberlangsungan mata pencaharian mereka.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah, Jasa Raharja, dan seluruh pemangku kepentingan, Bakorwil Malang optimistis program tersebut akan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat di wilayah Malang Raya dan sekitarnya.

Tags: Bakorwil IIIBakorwil MalangPajak
SendShareShare
admin smc

admin smc

Related Posts

Dok. SMC Pro
Jatim

Bakorwil Malang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, MJC Disiapkan Jadi Ekosistem Pengembangan Talenta Digital Jawa Timur

by admin smc
7 Agustus 2026
2
Dok. SMC Pro
Jatim

Malang Raya Megapolitan: Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

by Kontributor
4 Agustus 2026
12
Penguatan Kompetensi ASN Menjadi Fondasi Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jawa Timur
Pemerintahan

Penguatan Kompetensi ASN Menjadi Fondasi Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jawa Timur

by Kontributor
23 Juli 2026
5
Dok. SMCPRO
Jatim

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Digitalisasi Produk

by Kontributor
21 Juli 2026
5
Dok. SMCPro
Jatim

Bakorwil Malang Raih Apresiasi DPRD Jatim, Penyelesaian Aset BMD Berhasil Tanpa Pendekatan Represif

by Kontributor
21 Juli 2026
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dok. SMC Pro

Bakorwil Malang Dukung Program Pembebasan Pajak Kendaraan

7 Agustus 2026
2
Dok. SMC Pro

Bakorwil Malang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, MJC Disiapkan Jadi Ekosistem Pengembangan Talenta Digital Jawa Timur

7 Agustus 2026
2
Dok. SMC Pro

Malang Raya Megapolitan: Dari Fragmentasi Menuju Integrasi Kawasan

4 Agustus 2026
12
Suasana Sore Hari di Tong Tong Night Market

Tong Tong Night Market 2026 Hadirkan Harmoni Budaya, Kuliner dan Ekraf

31 Juli 2026
13
Penguatan Kompetensi ASN Menjadi Fondasi Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jawa Timur

Penguatan Kompetensi ASN Menjadi Fondasi Percepatan Malang Raya Megapolitan dan Koridor Selatan Jawa Timur

23 Juli 2026
5

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • ASBF Malang Raya
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home
  • Kota Malang
  • Kab Malang
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema