SeputarMalang.Com – Unjuk rasa mahasiswa memiliki tempat istimewa dalam sejarah bangsa Indonesia. Dari gerakan 1966 hingga Reformasi 1998, mahasiswa dikenal sebagai agen perubahan dan penyambung lidah rakyat. Karena itu, setiap aksi yang membawa nama mahasiswa biasanya dipandang sebagai suara moral yang tulus. Namun, belakangan muncul fenomena yang mengusik kepercayaan itu: kehadiran “mahasiswa palsu”, yaitu orang-orang yang tampil seolah-olah mahasiswa dalam aksi unjuk rasa, padahal bukan bagian dari kampus mana pun.
Istilah mahasiswa palsu merujuk pada individu yang mengenakan atribut kemahasiswaan, seperti jaket almamater, atau mengaku mewakili kampus, tetapi tidak terdaftar sebagai mahasiswa. Sebagian di antaranya dimobilisasi oleh pihak tertentu dan dibayar untuk memenuhi barisan massa. Ada pula yang sekadar menyusup di tengah kerumunan untuk memancing kericuhan. Dalam banyak kasus, publik sulit membedakan mahasiswa sungguhan dan penyusup, sebab penampilannya nyaris sama. Tentu, hal ini tidak berarti seluruh aksi mahasiswa adalah rekayasa; mayoritas mahasiswa tetap menyuarakan aspirasi dengan tulus.
Mengapa Fenomena Mahasiswa Palsu Muncul?
Pertama, kepentingan politik dan ekonomi. Aksi yang digerakkan mahasiswa memiliki daya tekan moral yang besar, sehingga label “mahasiswa” menjadi komoditas yang menggiurkan. Pihak yang berkepentingan dapat memanfaatkannya untuk membangun opini atau mendiskreditkan lawan. Kedua, lemahnya verifikasi. Dalam aksi besar, tidak ada mekanisme yang memastikan setiap peserta benar-benar mahasiswa. Ketiga, atribut mudah ditiru. Jaket almamater dan spanduk dapat dibuat atau dibeli dengan murah. Keempat, pengaruh media sosial membuat narasi menyebar cepat tanpa dicek kebenarannya.

Dampak paling nyata adalah rusaknya citra mahasiswa. Ketika aksi berujung ricuh dan pelakunya ternyata bukan mahasiswa, masyarakat sering terlanjur menyalahkan mahasiswa secara umum. Akibatnya, tuntutan yang sebenarnya murni dan substantif ikut terabaikan. Fenomena ini juga menumbuhkan kecurigaan baru: setiap aksi dipertanyakan keasliannya, sehingga aspirasi yang tulus pun kehilangan wibawa. Di sisi lain, mahasiswa sungguhan ikut terancam karena berada di tengah massa yang tidak jelas asal-usulnya, sehingga risiko benturan meningkat. Padahal, demokrasi yang sehat membutuhkan ruang penyampaian pendapat yang dipercaya.
Fenomena ini juga menunjukkan bahwa kepercayaan publik adalah modal yang mahal. Satu kejadian ricuh yang melibatkan penyusup dapat menghapus kesan positif dari puluhan aksi damai yang sebelumnya berjalan tertib. Karena itu, mahasiswa perlu menjaga kehormatan almamater dengan memastikan setiap aksi dilakukan secara terbuka, terukur, dan bertanggung jawab.
Dari sudut pandang pendidikan, fenomena ini adalah persoalan karakter. Islam mengajarkan kejujuran (shidq) dan amanah, serta melarang penipuan. Menyamar sebagai mahasiswa demi kepentingan tertentu jelas bertentangan dengan nilai tersebut. Menyampaikan kritik kepada pemimpin pun dalam Islam harus dilakukan dengan cara yang benar, bukan dengan kebohongan atau kekerasan. Mahasiswa PAI khususnya perlu memahami bahwa amar ma’ruf nahi munkar menuntut akhlak yang santun dan niat yang lurus. Dalam proses belajar, mahasiswa seharusnya dilatih berpikir kritis dan menyampaikan pendapat secara argumentatif, bukan sekadar ikut arus. Unjuk rasa adalah hak, tetapi hak itu harus dijalankan dengan tanggung jawab.
Pertama, kampus perlu memperkuat identitas mahasiswa, misalnya melalui koordinasi antara BEM dan pihak rektorat serta kewajiban membawa kartu tanda mahasiswa dalam aksi. Kedua, penyelenggara aksi perlu menyusun barisan yang tertib, dengan koordinator lapangan yang jelas dan tuntutan yang tertulis. Ketiga, aparat dan masyarakat sebaiknya tidak menggeneralisasi, melainkan menunggu kejelasan fakta sebelum menyimpulkan. Keempat, dosen dan pendidik perlu menanamkan literasi digital dan kesadaran kritis agar mahasiswa tidak mudah terprovokasi atau dimanfaatkan.
Bagaimana Masyarakat Menyikapi?
Masyarakat juga memiliki peran. Jangan mudah percaya pada potongan video atau foto yang beredar tanpa konteks. Periksa sumber, bandingkan pemberitaan, dan tunggu klarifikasi resmi dari kampus maupun aparat. Sikap tabayyun, yaitu memverifikasi informasi sebelum menyimpulkan, sangat relevan di era banjir informasi seperti sekarang. Tanpa tabayyun, kita mudah terseret menjadi penonton sandiwara yang ikut menghakimi pihak yang keliru.
Pada akhirnya, demonstrasi adalah wujud kebebasan berpendapat yang layak dijaga. Namun, ketika dicampuri sandiwara, ia kehilangan ruhnya. Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa suara yang mengatasnamakan mahasiswa benar-benar lahir dari kegelisahan intelektual dan kepedulian moral, bukan dari skenario pihak yang menyamar. Dengan begitu, mahasiswa tetap menjadi penjaga nurani bangsa, bukan sekadar kostum yang bisa dipinjam siapa saja.
*****
Nur Kholifah – Mahasiswi Fakultas Ilmu Keislaman, Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang
Aries Musnandar – Dosen Media Pembelajaran FIK dan Pascasarjana Universitas Islam Raden Rahmat (Unira) Malang, menaruh perhatian pada ilmu pendidikan, pembelajaran, dan pengembangan karakter.










