Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Perayaaan Hari Disabilitas Internasional Hasilkan Rekomendasi

10 Poin Rekomendasi Menuju Jatim Inklusi

Kontributor by Kontributor
12 Desember 2021
A A
1
Perayaaan Hari Disabilitas Internasional Hasilkan Rekomendasi

Dokumentasi HDI 2021 LINKSOS

11
SHARES
70
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook
Dokumentasi HDI 2021 LINKSOS

Kota Malang, SeputarMalang.Com – Perayaaan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2021 yang diinisiasi Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS) selain mengelar pentas unjuk kreasi seni, gelar produk, bedah buku, nobar film dan memberikan Inclusive Awards kepada 22 orang terpilih. Juga menghasilkan 10 poin rekomendasi menuju Jatim inklusi kepada Pemerintah Daerah Jawa Timur, serta kepada Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI dan mempublikasi poin-poin tersebut agar diketahui publik dan menjadi upaya bersama dalam mencapainya. Poin-poin tersebut disusun bersama organisasi peserta HDI Jatim 2021 melalui pengumpulan pendapat.

Adapun 10 poin rekomendasi tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Memastikan adanya pendataan penyandang disabilitas secara komprehensif dan terupdate serta sistem yang terhubung antara lintas sektor terkait sehingga data sinkron di semua sektor, dari petugas pendataan yang dibekali dengan pengetahuan kesadaran inklusi disabilitas, meliputi hak-hak penyandang disabilitas, ragam disabilitas dan etika berinteraksi dengan penyandang disabilitas
  2. Memastikan pembangunan infrastruktur dan layanan publik ramah disabilitas yang merata dari kota hingga pedesaan, baik di kantor pemerintahan maupun fasilitas umum lainnya melalui pelibatan penyandang disabilitas dalam semua tahapan pembangunan dimulai sejak pra musrenbang Desa yang ditetapkan melalui Peraturan Desa hingga Musrenbang Nasional melalui perwakilan-perwakilan organisasi penyandang disabilitas, hingga terlibat secara aktif dalam penyusunan Perda Disabilitas.
  3. Adanya penghargaan bagi pemerintah daerah yang telah menjalankan penghormatan, pelindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas sesuai amanah perundangan, dan memberikan sanksi kepada siapapun yang melanggar perundangan tersebut
  4. Pemenuhan hak Surat Ijin Mengemudi (SIM) bagi penyandang disabilitas yang mampu berkendara termasuk bagi penyandang disabilitas pendengaran atau Tuli.
  5. Mendukung pemerataan program pengabdian masyarakat Perguruan Tinggi, tak hanya di perkotaan wilayah kampus saja melainkan secara masif dan berkelanjutan menjangkau pelosok-pelosok desa.
  6. Adanya Unit Layanan Disabilitas (ULD) setidaknya di setiap Kecamatan untuk memudahkan koordinasi pendataan, penyaluran bantuan sosial, pengurangan resiko bencana inklusif, pelatihan kerja, edukasi masyarakat serta penyaluran aspirasi, bakat, wirausaha dan ketenagakerjaan, termasuk pemberdayaan sejak dini bagi anak berkebutuhan khusus.
  7. Pemerintah melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial mengembangkan Posyandu Disabilitas, yaitu layanan kesehatan affirmatif di tingkat desa/kelurahan bagi penyandang disabilitas berdasarkan kebutuhan ragam disabilitas. Contoh rintisan Posyandu Disabilitas di Desa Bedali, Kec. Lawang, Kab. Malang.
  8. Adanya shelter/penampungan untuk rehabilitasi sosial gelandangan psikotik (penyandang disabilitas mental yang menggelandang di jalanan) serta memastikan adanya aturan yang sama antara Puskesmas, Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Jiwa dalam penanganan emergency bagi orang dengan gangguan jiwa dengan identitas maupun tanpa identitas
  9. Adanya perlindungan sosial khusus baik kesehatan maupun ketenagakerjaan sebagai kebijakan affirmatif bagi pekerja penyandang disabilitas termasuk pekerja yang mengalami ganguan jiwa dan kusta yang memiliki kerentanan lebih dari pada pekerja pada umumnya.
  10. Memastikan kebutuhan alat bantu disabilitas dapat dipenuhi oleh pemerintah melalui alokasi anggaran desa maupun anggaran pemerintah daerah, meliputi sosialisasi hak mendapatkan alat bantu disabilitas, pengadaan, perbaikan serta upgrade teknologi alat bantu yang lebih adaptif. (admin)

Inti dari rekomendasi tersebut memuat pendataan penyandang disabilitas yang komprehensif dan tersistem, pelibatan aktif penyandang disabilitas dalam pembangunan, adanya penghargaan untuk praktik baik dan sanksi bagi pelanggar terkait implementasi pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta hak Surat Ijin Mengemudi bagi penyandang disabilitas rungu.

Rekomendasi juga memuat pemerataan program pengabdian masyarakat perguruan tinggi hingga ke pelosok pedesaan, adanya Unit Layanan Disabilitas di setiap kecamatan, pengembangan Posyandu Disabilitas, shelter untuk rehabilitasi gelandangan psikotik, pelindungan khusus terhadap pekerja rentan diantaranya penyandang disabilitas akibat gangguan jiwa dan kusta, serta pemenuhan hak alat bantu disabilitas.

Tags: HDIHDI JatimJatim InklusiLINKSOS
SendShare11Share
Kontributor

Kontributor

Related Posts

Khofifah Jadikan KEK Singhasari Cyber Defense Academy, Dikritik Keras Badan Siber Ansor Jatim!
Pelayanan Publik

Khofifah Jadikan KEK Singhasari Cyber Defense Academy, Dikritik Keras Badan Siber Ansor Jatim!

by Abe
1 Mei 2025
36
Solidaritas Warga Madyopuro Perkuat Persiapan Event Madyopuro Mangano
Agenda Even

Solidaritas Warga Madyopuro Perkuat Persiapan Event Madyopuro Mangano

by Sam Idoeb
20 Maret 2025
25
Tugu Tirta Kota Malang Dukung Penuh Event Madyopuro Mangano dengan Layanan Zona Air Minum Prima
Pelayanan Publik

Tugu Tirta Kota Malang Dukung Penuh Event Madyopuro Mangano dengan Layanan Zona Air Minum Prima

by Wahyu Eko Setiawan
18 Maret 2025
12
Malang Menuju Kota Kreatif Dunia 2025: MCF Matangkan Strategi Bersama DPRD
Balaikota

Malang Menuju Kota Kreatif Dunia 2025: MCF Matangkan Strategi Bersama DPRD

by Wahyu Eko Setiawan
18 Maret 2025
23
Perumda Tugu Tirta Siap Dukung Madyopuro Mangano dengan Layanan ZAMP
Lifestyle

Perumda Tugu Tirta Siap Dukung Madyopuro Mangano dengan Layanan ZAMP

by Wahyu Eko Setiawan
13 Maret 2025
10

Comments 1

  1. Ping-balik: Perayaaan Hari Disabilitas Internasional 2021 Hasilkan Rekomendasi - LINKSOS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

KEK Singhasari Siap Gelar Liga Santri Mini Soccer Antar Ponpes se-Kecamatan Singosari dalam Rangkaian Event Santri Fest 2025

KEK Singhasari Siap Gelar Liga Santri Mini Soccer Antar Ponpes se-Kecamatan Singosari dalam Rangkaian Event Santri Fest 2025

5 Mei 2025
9
Khofifah Jadikan KEK Singhasari Cyber Defense Academy, Dikritik Keras Badan Siber Ansor Jatim!

Khofifah Jadikan KEK Singhasari Cyber Defense Academy, Dikritik Keras Badan Siber Ansor Jatim!

1 Mei 2025
36
Dokumentasi Istimewa

Brawijayan Mondiacult: Babak Baru Menuju Pencanangan Hari Keris Nasional

11 April 2025
236
Wahyu Eko Setiawan/ Sam WES Pendiri Sekolah Pancasila

Madyopuro Mangano adalah Ruang dan Waktu

10 April 2025
31
Solidaritas Warga Madyopuro Perkuat Persiapan Event Madyopuro Mangano

Solidaritas Warga Madyopuro Perkuat Persiapan Event Madyopuro Mangano

20 Maret 2025
25

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema