Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pekerja Migran Indonesia

Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Surat Edaran Bersama

Sam Idoeb by Sam Idoeb
4 Desember 2024
A A
0
Pemerintah Perkuat Tata Kelola dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui Surat Edaran Bersama
0
SHARES
40
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Jakarta, SeputarMalang.Com – Pemerintah Indonesia terus memperkuat sistem tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tingkat desa hingga ke level nasional. Langkah strategis ini diwujudkan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh empat menteri terkait. Penandatanganan SEB ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarinstansi serta memperkuat pelindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.

Empat Menteri Tandatangani Surat Edaran Bersama

Surat Edaran Bersama yang ditandatangani pada Selasa, 3 Desember 2024, melibatkan empat menteri yang memiliki tanggung jawab langsung dalam pengelolaan pekerja migran Indonesia. Keempat menteri tersebut adalah:

  1. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
  2. Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
  3. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
  4. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding

Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membangun sistem pelindungan pekerja migran yang lebih terpadu, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.

Menaker Yassierli Sebut Tantangan Utama dalam Pelindungan PMI

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam keterangannya di Jakarta menyampaikan bahwa pemerintah menghadapi sejumlah tantangan dalam memperkuat pelindungan PMI. Beberapa tantangan utama yang dihadapi antara lain adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur penempatan resmi, lemahnya pengawasan di titik embarkasi, serta peraturan daerah yang belum sepenuhnya mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia.

Yassierli mengungkapkan, “Pemerintah terus berupaya membangun sistem pelindungan pekerja migran yang terpadu baik di pusat dan daerah, sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo.” Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat dan daerah bekerja bersama-sama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pekerja migran.

Strategi Penguatan Pelindungan dan Penempatan PMI

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan melalui program-program strategis telah mengambil langkah-langkah penting. Salah satu program unggulan yang diimplementasikan adalah SIAPkerja, sebuah platform yang mempermudah proses awal penempatan pekerja migran.

Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi di lembaga pelatihan kerja terakreditasi. Tujuannya adalah untuk memastikan pekerja migran Indonesia memiliki keterampilan yang memadai, yang akan meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja internasional.

Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelenggarakan pelatihan serta pemberdayaan pekerja migran. Dengan kolaborasi ini, diharapkan para PMI dapat mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.

SSB Malang Batu Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Berhadiah Beasiswa STY Football Academy SSB Malang Batu Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Berhadiah Beasiswa STY Football Academy SSB Malang Batu Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Berhadiah Beasiswa STY Football Academy
ADVERTISEMENT

Optimalkan Potensi PMI sebagai Pilar Ekonomi Nasional

Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan potensi pekerja migran Indonesia sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional. “Saya berharap, berbagai strategi yang kami jalankan dapat mengoptimalkan potensi pekerja migran sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional,” ujar Yassierli.

Dengan adanya Surat Edaran Bersama ini, diharapkan pengelolaan dan pelindungan PMI di Indonesia akan semakin kuat dan terstruktur. Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia.

Tags: Pekerja MigranPekerja Migran IndonesiaPMI
SendShareShare
Sam Idoeb

Sam Idoeb

Dari Malang untuk Dunia!

Related Posts

Insan Abdirohman, selaku Direktur Pengembangan Budaya Digital Kementrian Kebudayaan RI
Nasional

Bersama Bakorwil III Malang, Direktur Pengembangan Budaya Digital Kemnbud RI Akan Merayakan Hari Keris Nasional 2026

by Wahyu Eko Setiawan
13 April 2026
76
Dok. Bakorwil III
Nasional

Asep Kusdinar: Kunci Prestasi Bakorwil III Malang adalah Akuntabilitas Anggaran

by Wahyu Eko Setiawan
9 April 2026
44
Peneliti China Dalami Isu Pemberdayaan Pekerja Migran di Malang Raya
Pekerja Migran Indonesia

Peneliti China Dalami Isu Pemberdayaan Pekerja Migran di Malang Raya

by Sam Idoeb
15 Februari 2026
28
Suasana Stadion Gajayana Menjelang Gelaran Reunian Legenda Sepakbola Indonesia
Nasional

Rayakan 1 Abad Stadion Gajayana Kota Malang: 100 Legenda Reunian Nyalakan Spirit Persatuan dan Kolaborasi

by Wahyu Eko Setiawan
18 Januari 2026
75
Company Visit HMPS Unira Malang 2025
Agenda Kampus

Company Visit ke BMT Sidogiri, Mahasiswa Perbankan Syariah Unira Mendapatkan Paparan Kunci Sukses LKMS Kelas Dunia

by Abe
26 November 2025
48

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pamerkan 28 Karya Upcycle dan Luncurkan Buku, Hotbottles Resmikan Komunitas Garbage Designer Malang

Pamerkan 28 Karya Upcycle dan Luncurkan Buku, Hotbottles Resmikan Komunitas Garbage Designer Malang

28 April 2026
8
Mencari Bibit Srikandi Lapangan Hijau Malang: Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

Mencari Bibit Srikandi Lapangan Hijau Malang: Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

27 April 2026
159
MCC: Beban APBD atau Investasi Masa Depan Malang? Ini Kata Praktisi Ekraf

MCC: Beban APBD atau Investasi Masa Depan Malang? Ini Kata Praktisi Ekraf

26 April 2026
37
Jamin Kepastian Tata Ruang, Bakorwil III Kawal Penegasan Batas Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto

Jamin Kepastian Tata Ruang, Bakorwil III Kawal Penegasan Batas Kota Batu dan Kabupaten Mojokerto

26 April 2026
23
Semarak 500 Rampag Barong dan Atraksi Jaranan pada Hari Keris Nasional 2026 di Trenggalek

TosanAji.id Dukung Perayaan Hari Keris Nasional 2026 di Trenggalek

20 April 2026
10

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • ASBF Malang Raya
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home
  • Kota Malang
  • Kab Malang
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema