Jakarta, SeputarMalang.Com – Pemerintah Indonesia terus memperkuat sistem tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari tingkat desa hingga ke level nasional. Langkah strategis ini diwujudkan dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) oleh empat menteri terkait. Penandatanganan SEB ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antarinstansi serta memperkuat pelindungan bagi PMI yang bekerja di luar negeri.
Empat Menteri Tandatangani Surat Edaran Bersama
Surat Edaran Bersama yang ditandatangani pada Selasa, 3 Desember 2024, melibatkan empat menteri yang memiliki tanggung jawab langsung dalam pengelolaan pekerja migran Indonesia. Keempat menteri tersebut adalah:
- Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli
- Menteri Dalam Negeri: Tito Karnavian
- Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal: Yandri Susanto
- Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
Penandatanganan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk membangun sistem pelindungan pekerja migran yang lebih terpadu, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Menaker Yassierli Sebut Tantangan Utama dalam Pelindungan PMI
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dalam keterangannya di Jakarta menyampaikan bahwa pemerintah menghadapi sejumlah tantangan dalam memperkuat pelindungan PMI. Beberapa tantangan utama yang dihadapi antara lain adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang prosedur penempatan resmi, lemahnya pengawasan di titik embarkasi, serta peraturan daerah yang belum sepenuhnya mendukung pelindungan pekerja migran Indonesia.
Yassierli mengungkapkan, “Pemerintah terus berupaya membangun sistem pelindungan pekerja migran yang terpadu baik di pusat dan daerah, sesuai arahan dari Bapak Presiden Prabowo.” Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah pusat dan daerah bekerja bersama-sama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pekerja migran.
Strategi Penguatan Pelindungan dan Penempatan PMI
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan melalui program-program strategis telah mengambil langkah-langkah penting. Salah satu program unggulan yang diimplementasikan adalah SIAPkerja, sebuah platform yang mempermudah proses awal penempatan pekerja migran.
Selain itu, pemerintah juga memfasilitasi pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi di lembaga pelatihan kerja terakreditasi. Tujuannya adalah untuk memastikan pekerja migran Indonesia memiliki keterampilan yang memadai, yang akan meningkatkan daya saing mereka di pasar kerja internasional.
Menaker Yassierli juga menekankan pentingnya peningkatan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelenggarakan pelatihan serta pemberdayaan pekerja migran. Dengan kolaborasi ini, diharapkan para PMI dapat mendapatkan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja global.
Optimalkan Potensi PMI sebagai Pilar Ekonomi Nasional
Melalui langkah-langkah tersebut, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan potensi pekerja migran Indonesia sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional. “Saya berharap, berbagai strategi yang kami jalankan dapat mengoptimalkan potensi pekerja migran sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional,” ujar Yassierli.
Dengan adanya Surat Edaran Bersama ini, diharapkan pengelolaan dan pelindungan PMI di Indonesia akan semakin kuat dan terstruktur. Pemerintah berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia.