Malang, SeputarMalang.Com – Pasca ditetapkannya Kota Malang sebagai bagian dari UNESCO Creative Cities Network (UCCN) bidang Media Arts, keberadaan Malang Creative Center (MCC) kembali menjadi sorotan hangat. Muncul narasi yang menyebut gedung delapan lantai tersebut sebagai beban APBD dan mendorong pemanfaatannya agar lebih dikomersialkan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Harian Indonesia Creative Cities Network (ICCN) sekaligus praktisi ekonomi kreatif, Vicky Arief Herinadharma, memberikan pandangan kritisnya. Menurut pria yang akrab disapa Sam Vicky ini, ada kekeliruan logika dalam memandang MCC jika hanya dilihat sebagai aset properti biasa.

“Cara membaca MCC tidak bisa menggunakan logika properti. MCC bukan mall, bukan ruko, bukan gedung sewa. Ia adalah creative public infrastructure yang dibangun untuk memperkuat ekosistem ekonomi kreatif,” tegas Sam Vicky.
Investasi Strategis dan Pengakuan Nasional
Vicky menekankan bahwa indikator keberhasilan sebuah creative center tidak bisa hanya diukur dari pendapatan langsung (direct income). Menurutnya, dampak ekonomi jangka panjang seperti lahirnya talenta baru, tumbuhnya startup, hingga pergerakan event economy adalah nilai asli dari investasi ini.
Relevansi MCC sebagai aset strategis juga dibuktikan dengan perhatian serius dari pemerintah pusat. Tercatat, mantan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, serta Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya telah mengunjungi MCC lebih dari satu kali.
“Kalau Menteri Ekraf sampai datang berulang kali, itu artinya negara melihat ada potensi strategis di dalamnya. Begitu pula kehadiran Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, yang memperlihatkan bahwa ruang ini relevan dengan agenda pembinaan generasi muda sebagai pencipta karya atau pemilik IP (Intellectual Property),” tambahnya.
Dua Mandat: Ekonomi dan Kebudayaan
Dalam perspektif kebudayaan, Vicky merujuk pada pandangan Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha bahwa budaya dan kreativitas adalah mesin pertumbuhan baru. Sebagai kota Media Arts versi UNESCO, MCC kini mengemban dua mandat sekaligus: ekonomi dan kebudayaan.
“Media arts itu bukan sekadar industri, tapi praktik kebudayaan baru seperti film, animasi, dan game. MCC berdiri di dua kaki tersebut,” jelasnya.
Transparansi dan Fungsi Audit BPK
Terkait narasi biaya operasional yang disebut mencapai Rp6 miliar pada tahun 2026, Vicky mendorong adanya transparansi data secara publik. Ia meminta rincian komponen biaya mulai dari listrik, pemeliharaan, hingga program dibuka agar diskusi publik tidak berlandaskan asumsi atau framing politik.
Ia juga meluruskan persepsi mengenai catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Menurutnya, audit BPK bertujuan memastikan tata kelola yang efektif dan akuntabel, bukan semata-mata memerintahkan aset publik untuk mencari untung sebesar-besarnya.
“Optimalisasi aset publik tidak selalu identik dengan pendapatan uang. Ada yang disebut public value. Seperti perpustakaan meningkatkan literasi, MCC membangun ekosistem. Pemerintah daerah itu bukan korporasi,” kata Vicky.
Membangun Masa Depan
Vicky mengingatkan DPRD dan Pemerintah Kota Malang agar tidak terjebak pada ukuran yang sempit. Evaluasi dan optimalisasi melalui model Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) memang dimungkinkan, namun desainnya harus tetap berbasis ekosistem kreatif, bukan sekadar penyewaan ruang.
“Jangan sampai dunia melihat Malang sebagai kota kreatif, tetapi kita sendiri masih membaca infrastrukturnya dengan cara lama. Creative center bukan soal berapa uang yang dihasilkan hari ini, tapi tentang berapa masa depan yang sedang dibangun untuk sepuluh tahun ke depan,” pungkasnya.
Catatan Redaksi SeputarMalang.Com:
Artikel ini disusun berdasarkan poin-poin pandangan kritis Vicky Arief Herinadharma mengenai posisi strategis MCC dalam ekosistem kota kreatif.










