SeputarMalang.Com – Di tengah wacana yang berkembang mengenai pengelolaan Malang Creative Center (MCC), terdapat satu kecenderungan yang perlu kita kritisi bersama: cara pandang yang menempatkan MCC semata sebagai beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pendekatan ini, jika tidak diluruskan, berisiko menempatkan MCC hanya sebagai “aset yang harus menghasilkan”, bukan sebagai infrastruktur strategis masa depan kota kreatif.
Padahal, dalam konteks global—terutama dalam ekosistem UNESCO Creative Cities Network—creative hub seperti MCC tidak pernah didesain sebagai cost center, melainkan sebagai value generator : penghasil nilai ekonomi, sosial, budaya, dan bahkan diplomasi.

Kesalahan Cara Pandang: Dari Cost Center ke Creative Engine
Jika MCC hanya diukur dari kontribusi langsung terhadap PAD (Pendapatan Asli Daerah), maka kita sedang menggunakan logika industri konvensional untuk membaca ekosistem kreatif yang sejatinya non-linear.
Ekonomi kreatif tidak bekerja seperti pasar tradisional. Ia bekerja melalui: penciptaan ide; produksi karya; distribusi konten; monetisasi berbasis IP (Intellectual Property).
Artinya, output MCC bukan hanya “uang masuk ke kas daerah”, tetapi: lahirnya startup kreatif; tumbuhnya pelaku industri baru; terciptanya karya dan IP lokal; serta meningkatnya daya saing kota di tingkat nasional dan global.
Dengan kata lain: MCC adalah investasi jangka panjang, bukan beban jangka pendek.
BLUD: Solusi atau Sekadar Perubahan Status?
Dorongan untuk menjadikan MCC sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) adalah langkah yang secara administratif tepat. BLUD memberikan fleksibilitas pengelolaan, efisiensi operasional, dan ruang inovasi.
Namun, ada satu catatan penting: BLUD bukan solusi, jika tidak disertai desain model bisnis yang jelas.
Tanpa business model yang kuat, MCC berpotensi terjebak menjadi: sekadar penyedia sewa ruang; event organizer pemerintah; atau bahkan tetap bergantung pada APBD, hanya dengan label baru.
Ini tentu bukan transformasi, melainkan hanya perubahan nomenklatur.
MCC Harus Didesain sebagai Platform, Bukan Gedung. Sehingga ke depan, MCC perlu dilihat sebagai: Creative Economy Operating System.
Sebuah platform yang mengintegrasikan: talenta (creator, artist, developer); produksi (studio, media art, konten); distribusi (festival, digital platform, market); monetisasi (IP, lisensi, kolaborasi industri)
Dalam kerangka ini, MCC tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi: simpul ekosistem (node); penghubung hexahelix (pemerintah, komunitas, bisnis, akademisi, media, aggregator); dan mesin orkestrasi ekonomi kreatif kota.
Belajar dari Kota Kreatif Dunia
Kota-kota dalam jaringan UNESCO Creative Cities Network tidak pernah menjadikan creative hub sebagai sumber PAD langsung.
Sebaliknya, mereka: membangun ekosistem; memperkuat talent pipeline; mendorong kolaborasi industri; dan memonetisasi melalui IP, investasi, dan pasar global.
Dampaknya baru terasa dalam: peningkatan ekonomi kota; pertumbuhan lapangan kerja; serta reputasi global.
Arah Kebijakan yang Dibutuhkan, jika MCC benar-benar ingin diarahkan menjadi BLUD, maka legislatif dan eksekutif perlu memastikan tiga hal utama:
Pertama, Desain Model Bisnis yang Jelas: Revenue stream berbasis ekosistem (bukan hanya sewa ruang); Inkubasi & akselerasi startup kreatif, UMKM dan pegiat ekonomi kreatif; Kolaborasi industri & sponsorship; Monetisasi IP dan konten
Kedua, Governance Kolaboratif (Hexahelix) sehingga MCC tidak boleh dikelola secara top-down. Komunitas dan pelaku industri harus menjadi: co-creator, bukan sekadar pengguna
Ketiga, Indikator Kinerja yang Tepat. Jangan hanya mengukur: Jumlah event atau pendapatan langsung. Tetapi ukurnya: jumlah talenta yang tumbuh; jumlah usaha kreatif yang lahir; nilai transaksi ekonomi kreatif; dan dan dampak terhadap branding kota
Titik Penting MCC
Hari ini, adalah momentum untuk menentukan arah, kita berada pada titik penting. Apakah MCC akan: menjadi sekadar unit layanan dengan tekanan untuk “menghasilkan uang”?
Atau menjadi mesin penggerak ekonomi kreatif Kota Malang di tingkat global?
Pilihan ini tidak ditentukan oleh status BLUD semata, tetapi oleh cara kita memandang dan merancangnya.
Karena pada akhirnya, kota kreatif tidak dibangun dari gedung—tetapi dari visi, ekosistem, dan keberanian untuk berpikir melampaui logika birokrasi.
* Vicky Arief Herinadharma – Praktisi Ekonomi Kreatif | Ketua Harian ICCN







