Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sah, UMP Jawa Timur Tahun 2019 Ditetapkan

Abe by Abe
1 November 2018
A A
0
0
SHARES
14
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook
SSB Malang Batu Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Berhadiah Beasiswa STY Football Academy SSB Malang Batu Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Berhadiah Beasiswa STY Football Academy SSB Malang Batu Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Berhadiah Beasiswa STY Football Academy
ADVERTISEMENT

Surabaya, SeputarMalang.Com  –  Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2019 sebesar Rp. 1.630.059,05 ditetapkan Dr. H. Soekarwo Gubernur Jawa Timur. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/629/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2019.

Hal tersebut disampaikan Aries Agung Paewai, S.STP, MM Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim di Ruang Kerjanya, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Kamis (1/11/2018).

Aries menjelaskan bahwa keputusan itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019. Penetapan tersebut terdapat beberapa pertimbangan, yakni untuk melindungi upah pekerja/ buruh agar tidak merosot pada tingkat paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja. Selain itu, perlu ada kebijakan penetapan upah minimum dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha serta peningkatan kesejahteraan pekerja/ buruh. Disamping itu, pertimbangan lain adalah karena penetapan tersebut mendasari rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2019.

Dengan ditetapkannya UMP tersebut, pengusaha yang telah menberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMP dilarang untuk mengurangi atau menurunkan upah.

“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMP,” ujar Aries.

Ditegaskan, dalam Keputusan Gubernur Jatim itu, jika pengusaha tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dibanding tahun 2018, kenaikan UMP tahun 2019 mendatang mengalami peningkatan sebesar Rp. 121.164,25 atau sebesar 8.03 persen. “Jadi kalau tahun 2018 UMP di Provinsi Jatim sebesar Rp. 1.508.894,80, tahun depan (2019) menjadi 1.630.059,05,” Pungkas Aries.

Tags: Pakde KarwoUMP
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Dok. Humas SMKN 8 Kota Malang
Berita Sekolah

Prestasi Gemilang! SMKN 8 Kota Malang Raih Juara di LKS Dikmen Jatim ke-XXXIV

by Abe
10 April 2026
145
Keren! Baru Berusia 8 Tahun, CEO Cilik Asal Malang Ini Sukses Luncurkan Kudapan Sehat “BloomBite”
Bisnis

Keren! Baru Berusia 8 Tahun, CEO Cilik Asal Malang Ini Sukses Luncurkan Kudapan Sehat “BloomBite”

by Sam Idoeb
5 April 2026
69
Darma Daksa Nusantara dan BIONCY Gelar Workshop Bisnis di Surabaya, Tekankan Legalitas dan Personal Branding Gen Z
Agenda Even

Darma Daksa Nusantara dan BIONCY Gelar Workshop Bisnis di Surabaya, Tekankan Legalitas dan Personal Branding Gen Z

by Sam Idoeb
1 Maret 2026
37
Jalur Penanjakan Bromo via Pasuruan Lumpuh Total, Longsor di Bukit Kedaluh Timbun 7 Motor
Jatim

Jalur Penanjakan Bromo via Pasuruan Lumpuh Total, Longsor di Bukit Kedaluh Timbun 7 Motor

by Kontributor
26 Februari 2026
47
Indonesia Eximbank Bantu Ekspor Pengusaha Malang Lewat Aplikasi Komodoin
ASBF Malang Raya

Indonesia Eximbank Bantu Ekspor Pengusaha Malang Lewat Aplikasi Komodoin

by Sam Idoeb
12 Februari 2026
59

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Insan Abdirohman, selaku Direktur Pengembangan Budaya Digital Kementrian Kebudayaan RI

Bersama Bakorwil III Malang, Direktur Pengembangan Budaya Digital Kemnbud RI Akan Merayakan Hari Keris Nasional 2026

13 April 2026
67
Wahyu Eko Setiawan, SP.., Media Massa Strategist

Malang Kota Musproh

13 April 2026
46
Vicky Arief Herinadharma - Praktisi Ekonomi Kreatif | Ketua Harian ICCN

MCC Bukan Beban APBD, Tapi Mesin Masa Depan Kota Kreatif Dunia

13 April 2026
133
RUMPIA Puskesmas Rampal Celaket

RUMPIA Puskesmas Rampal Celaket, Inovasi Layanan Kesehatan Cepat dan Humanis di Kota Malang

11 April 2026
17
Dok. Humas SMKN 8 Kota Malang

Prestasi Gemilang! SMKN 8 Kota Malang Raih Juara di LKS Dikmen Jatim ke-XXXIV

10 April 2026
145

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • ASBF Malang Raya
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home
  • Kota Malang
  • Kab Malang
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema