Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Sah, UMP Jawa Timur Tahun 2019 Ditetapkan

Abe by Abe
1 November 2018
A A
0
0
SHARES
13
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Surabaya, SeputarMalang.Com  –  Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur Tahun 2019 sebesar Rp. 1.630.059,05 ditetapkan Dr. H. Soekarwo Gubernur Jawa Timur. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/629/KPTS/013/2018 tentang Upah Minimum Provinsi Jatim Tahun 2019.

SSB Malang Batu Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Berhadiah Beasiswa STY Football Academy SSB Malang Batu Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Berhadiah Beasiswa STY Football Academy SSB Malang Batu Wajib Merapat! Liga Grassroots 2026 Berhadiah Beasiswa STY Football Academy
ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan Aries Agung Paewai, S.STP, MM Kepala Biro Humas dan Protokol Pemprov Jatim di Ruang Kerjanya, Jalan Pahlawan No. 110 Surabaya, Kamis (1/11/2018).

Aries menjelaskan bahwa keputusan itu mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2019. Penetapan tersebut terdapat beberapa pertimbangan, yakni untuk melindungi upah pekerja/ buruh agar tidak merosot pada tingkat paling rendah sebagai akibat ketidakseimbangan pasar kerja. Selain itu, perlu ada kebijakan penetapan upah minimum dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi guna mewujudkan keberlangsungan usaha serta peningkatan kesejahteraan pekerja/ buruh. Disamping itu, pertimbangan lain adalah karena penetapan tersebut mendasari rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur Tahun 2019.

Dengan ditetapkannya UMP tersebut, pengusaha yang telah menberikan upah lebih tinggi dari ketetapan UMP dilarang untuk mengurangi atau menurunkan upah.

“Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari ketetapan UMP,” ujar Aries.

Ditegaskan, dalam Keputusan Gubernur Jatim itu, jika pengusaha tidak mematuhi ketentuan sebagaimana dimaksud, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, dibanding tahun 2018, kenaikan UMP tahun 2019 mendatang mengalami peningkatan sebesar Rp. 121.164,25 atau sebesar 8.03 persen. “Jadi kalau tahun 2018 UMP di Provinsi Jatim sebesar Rp. 1.508.894,80, tahun depan (2019) menjadi 1.630.059,05,” Pungkas Aries.

Tags: Pakde KarwoUMP
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Darma Daksa Nusantara dan BIONCY Gelar Workshop Bisnis di Surabaya, Tekankan Legalitas dan Personal Branding Gen Z
Agenda Even

Darma Daksa Nusantara dan BIONCY Gelar Workshop Bisnis di Surabaya, Tekankan Legalitas dan Personal Branding Gen Z

by Sam Idoeb
1 Maret 2026
9
Jalur Penanjakan Bromo via Pasuruan Lumpuh Total, Longsor di Bukit Kedaluh Timbun 7 Motor
Jatim

Jalur Penanjakan Bromo via Pasuruan Lumpuh Total, Longsor di Bukit Kedaluh Timbun 7 Motor

by Kontributor
26 Februari 2026
21
Indonesia Eximbank Bantu Ekspor Pengusaha Malang Lewat Aplikasi Komodoin
ASBF Malang Raya

Indonesia Eximbank Bantu Ekspor Pengusaha Malang Lewat Aplikasi Komodoin

by Sam Idoeb
12 Februari 2026
51
HMPS-FEB Unira Malang Adakan Company Visit di TV9
Agenda Kampus

Kunjungi TV9, Mahasiswa HMPS Unira Malang Belajar Business Process Industri Pertelevisian

by Kontributor
20 Desember 2024
60
Mahasiswa Perbankan Unira Malang Mendapatkan Edukasi Publik di BEI Perwakilan Jawa Timur
Agenda Kampus

Mahasiswa Perbankan Unira Malang Mendapatkan Edukasi Publik di BEI Perwakilan Jawa Timur

by Sam Idoeb
19 Desember 2024
25

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Rabbani FC Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 Kelompok Usia 10 Tahun

Rabbani FC Juara Turnamen Ramadan MCFA 2026 Kelompok Usia 10 Tahun

7 Maret 2026
73
Wahyu Eko Setiawan, SP.., Media Massa Strategist

14 Tahun SMC dan Jaringan Ghost Writer

6 Maret 2026
19
Wahyu Eko Setiawan, SP.., Media Massa Strategist

Mbrujul Kota Malang

4 Maret 2026
8
Wahyu Eko Setiawan, SP.., Media Massa Strategist

K E M A N U S I A A N

4 Maret 2026
4
Komunitas Kalibango dan Arkeologi Pengetahuan Nusantara

Komunitas Kalibango dan Arkeologi Pengetahuan Nusantara

4 Maret 2026
31

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • ASBF Malang Raya
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home
  • Kota Malang
  • Kab Malang
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema