Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Fenomena Berita hoax ini Tidak Hanya di Indonesia, Tapi Global

Hoax Menimbulkan Rasa Tidak Nyaman, Saling Curiga, dan Menjelekkan

Abe by Abe
4 Mei 2017
A A
0
0
SHARES
1
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Kabupaten Pasuruan, SeputarMalang.Com  –  Berkembangnya media sosial belakangan ini membuat setiap orang bisa menjadi produsen berita dan menyebarluaskannya ke pihak lain. Seringkali informasi tersebut belum terverifikasi kebenarannya atau cenderung palsu atau hoax. Untuk itu, humas pemerintah punya peran penting untuk meluruskan berita-berita hoax tersebut dengan memaksimalkan media sosial.

Hal ini disampaikan Sekdaprov Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM saat membuka Rakor Kehumasan Provinsi Jatim di Hotel Royal Tretes View, Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/5/2017).

Menurut Sukardi, berita hoax ini bila dibiarkan terus menerus di tengah masyarakat, dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, saling curiga, dan menjelekkan satu sama lain. Hal tersebut berpotensi memecah-belah masyarakat, bahkan mengancam persatuan bangsa. “Disinilah humas pemerintah berperan besar untuk memberikan informasi yang benar dan meluruskan berita hoax kepada masyarakat,” ungkap Sukardi.

Pemprov Jatim, lanjut Sukardi, telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang media sosial. Yakni Pergub Nomor 18 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Pemprov Jatim. Dengan adanya pergub tersebut, seluruh instansi di lingkungan Pemprov Jatim wajib merespon pengaduan masyarakat melaui media sosial dalam waktu 1 x 24 jam. “Bila kita memaksimalkan media sosial dengan baik, masyarakat akan cepat memperoleh informasi yang benar dari pemerintah. Sehingga mereka tidak mudah terpancing dan percaya pada isu-isu yang belum tentu benar itu,” kata Sukardi.

Fenomena berita hoax ini memang tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga secara global. Namun, hal ini harus segera diantisipasi agar tidak berakibat lebih buruk, yakni memecah belah bangsa. “Proses ini mendewasakan kita, membuat kita tahan uji, disitulah tugas humas pemerintah diuji,” ujar Sukardi.

Ditambahkannya, humas pemerintah punya peran penting dalam menyampaikan informasi atau sering disebut juru bicara. Sebagai ‘’corong’’ pemerintah, maka  humas harus bisa mengarahkan sekaligus menyiapkan materi berita yang layak untuk konsumsi publik. Sebab, tidak semua agenda kegiatan dan program pemerintah memiliki nilai jual bagi media.

Lebih lanjut menurutnya, humas juga harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan media. Untuk itu, Pemprov Jatim terus mengembangkan hubungan yang sehat dengan media atau pers, dan membuka ruang dialog yang penuh kesetaraan dan keterbukaan. Hal ini penting karena situasi kondusif yang terus terjaga akan mampu menarik masuknya investasi sehingga ekonomi akan terus tumbuh. “Ekonomi adalah soal persepsi, dan pers pada prinsipnya punya peran dalam membangun persepsi, baik kepada masyarakat Jatim sendiri maupun pihak luar,” katanya.

Sementara itu, Benny Sampirwanto Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jatim mengatakan bahwa rakor kehumasan ini diikuti oleh 38 kabupaten/ kota se-Jatim. Pada rakor kali ini, ada tiga materi yang akan dibahas oleh narasumber dan pakar di bidangnya. Diantaranya, pertama, koordinasi pelaksanaan kegiatan kehumasan Pemprov Jatim dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang akan disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jatim.

Materi kedua adalah Peningkatan Peran Humas Pemerintah di Era Cyber Communication yang akan disampaikan oleh pakar komunikasi dari Universitas Airlangga, Suko Widodo. “Materi ini penting untuk kita pahami bersama, karena saat ini kita memasuki era media sosial sehingga humas pemerintah dituntut cepat dan tanggap dalam menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat,” kata Benny.

Sedangkan materi yang ketiga adalah Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, yang akan disampaikan oleh Kapuspen Kemdagri, Bapak Dodi Riyadmadji.

SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

RDD #11 Masjid CahyaningAti: Ritual Berbagi Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H
Lifestyle

Peringati Maulid Nabi, Masjid CahyaningAti Adakan Donor Darah

by Abe
22 September 2023
23
Kegiatan Puncak MPLS SMK 3 Malang “FUNTASI – Fun Pentas Seni”
Agenda Sekolah

Puncak MPLS SMKN 3 Malang Adakan Aksi Sosial Donor Darah Milenial

by Abe
20 Juli 2023
124
Rutinan Donor Darah (RDD) #9
Kota Malang

Persada Hospital Malang Adakan Donor Darah di Matos: Setetes Darah, Sejuta Harapan

by Abe
24 Mei 2023
47
Rutinan Donor Darah #9
Blok Premium A

Setetes Darah Sejuta Harapan, Kuy Donor Darah Bestiku!

by Abe
22 Mei 2023
45
Sewelas Dino Ngentani Blanggur MCC
MCC

Pelukis Cilik Runa Hadir di Sewelas Dino Ngenteni Blanggur

by Sam Idoeb
3 April 2023
8

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

RDD #11 Masjid CahyaningAti: Ritual Berbagi Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 H

Peringati Maulid Nabi, Masjid CahyaningAti Adakan Donor Darah

22 September 2023
23
Sesi Foto Bersama pada Workshop “Peningkatan Kompetensi Pendidik Dalam Penerapan Kurikulum Merdeka Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Kab. Malang”

1.131 Guru KKG PAI Kab. Malang Ikuti Workshop Peningkatan Kompetensi Pendidik

14 September 2023
173
Pramuka Day

Hari Pramuka: Menyemai Benih Kepemimpinan Masa Depan

14 Agustus 2023
29
2nd International Conference on Human Sciences and Civilisations (ICHSC 2023)

Pascasarjana Unira Malang Sukses Membangun Jejaring Internasional untuk Elaborasi Keilmuan

10 Agustus 2023
63
Suasana Nobar Festival Video Sinematik Desa KKNT Unira Malanga

Festival Video Sinematik Desa Blaarkan Penutupan KKNT Genap 2023 Unira Malang

10 Agustus 2023
75

Browse by Category

  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema