Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Fenomena Berita hoax ini Tidak Hanya di Indonesia, Tapi Global

Hoax Menimbulkan Rasa Tidak Nyaman, Saling Curiga, dan Menjelekkan

Abe by Abe
4 Mei 2017
A A
0
0
SHARES
35
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Kabupaten Pasuruan, SeputarMalang.Com  –  Berkembangnya media sosial belakangan ini membuat setiap orang bisa menjadi produsen berita dan menyebarluaskannya ke pihak lain. Seringkali informasi tersebut belum terverifikasi kebenarannya atau cenderung palsu atau hoax. Untuk itu, humas pemerintah punya peran penting untuk meluruskan berita-berita hoax tersebut dengan memaksimalkan media sosial.

Hal ini disampaikan Sekdaprov Jatim, Dr. H. Akhmad Sukardi, MM saat membuka Rakor Kehumasan Provinsi Jatim di Hotel Royal Tretes View, Kabupaten Pasuruan, Kamis (4/5/2017).

Menurut Sukardi, berita hoax ini bila dibiarkan terus menerus di tengah masyarakat, dapat menimbulkan rasa tidak nyaman, saling curiga, dan menjelekkan satu sama lain. Hal tersebut berpotensi memecah-belah masyarakat, bahkan mengancam persatuan bangsa. “Disinilah humas pemerintah berperan besar untuk memberikan informasi yang benar dan meluruskan berita hoax kepada masyarakat,” ungkap Sukardi.

Pemprov Jatim, lanjut Sukardi, telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tentang media sosial. Yakni Pergub Nomor 18 tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di Lingkungan Pemprov Jatim. Dengan adanya pergub tersebut, seluruh instansi di lingkungan Pemprov Jatim wajib merespon pengaduan masyarakat melaui media sosial dalam waktu 1 x 24 jam. “Bila kita memaksimalkan media sosial dengan baik, masyarakat akan cepat memperoleh informasi yang benar dari pemerintah. Sehingga mereka tidak mudah terpancing dan percaya pada isu-isu yang belum tentu benar itu,” kata Sukardi.

Fenomena berita hoax ini memang tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga secara global. Namun, hal ini harus segera diantisipasi agar tidak berakibat lebih buruk, yakni memecah belah bangsa. “Proses ini mendewasakan kita, membuat kita tahan uji, disitulah tugas humas pemerintah diuji,” ujar Sukardi.

Ditambahkannya, humas pemerintah punya peran penting dalam menyampaikan informasi atau sering disebut juru bicara. Sebagai ‘’corong’’ pemerintah, maka  humas harus bisa mengarahkan sekaligus menyiapkan materi berita yang layak untuk konsumsi publik. Sebab, tidak semua agenda kegiatan dan program pemerintah memiliki nilai jual bagi media.

Lebih lanjut menurutnya, humas juga harus mampu menjalin komunikasi yang baik dengan media. Untuk itu, Pemprov Jatim terus mengembangkan hubungan yang sehat dengan media atau pers, dan membuka ruang dialog yang penuh kesetaraan dan keterbukaan. Hal ini penting karena situasi kondusif yang terus terjaga akan mampu menarik masuknya investasi sehingga ekonomi akan terus tumbuh. “Ekonomi adalah soal persepsi, dan pers pada prinsipnya punya peran dalam membangun persepsi, baik kepada masyarakat Jatim sendiri maupun pihak luar,” katanya.

Sementara itu, Benny Sampirwanto Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jatim mengatakan bahwa rakor kehumasan ini diikuti oleh 38 kabupaten/ kota se-Jatim. Pada rakor kali ini, ada tiga materi yang akan dibahas oleh narasumber dan pakar di bidangnya. Diantaranya, pertama, koordinasi pelaksanaan kegiatan kehumasan Pemprov Jatim dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota di Jawa Timur yang akan disampaikan oleh Kepala Biro Humas dan Protokol Provinsi Jatim.

Materi kedua adalah Peningkatan Peran Humas Pemerintah di Era Cyber Communication yang akan disampaikan oleh pakar komunikasi dari Universitas Airlangga, Suko Widodo. “Materi ini penting untuk kita pahami bersama, karena saat ini kita memasuki era media sosial sehingga humas pemerintah dituntut cepat dan tanggap dalam menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat,” kata Benny.

Sedangkan materi yang ketiga adalah Implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah, yang akan disampaikan oleh Kapuspen Kemdagri, Bapak Dodi Riyadmadji.

SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Solidaritas Warga Madyopuro Perkuat Persiapan Event Madyopuro Mangano
Agenda Even

Solidaritas Warga Madyopuro Perkuat Persiapan Event Madyopuro Mangano

by Sam Idoeb
20 Maret 2025
27
Perumda Tugu Tirta Siap Dukung Madyopuro Mangano dengan Layanan ZAMP
Lifestyle

Perumda Tugu Tirta Siap Dukung Madyopuro Mangano dengan Layanan ZAMP

by Wahyu Eko Setiawan
13 Maret 2025
14
HMPS-FEB Unira Malang Adakan Company Visit di TV9
Agenda Kampus

Kunjungi TV9, Mahasiswa HMPS Unira Malang Belajar Business Process Industri Pertelevisian

by Kontributor
20 Desember 2024
53
Mahasiswa Perbankan Unira Malang Mendapatkan Edukasi Publik di BEI Perwakilan Jawa Timur
Agenda Kampus

Mahasiswa Perbankan Unira Malang Mendapatkan Edukasi Publik di BEI Perwakilan Jawa Timur

by Sam Idoeb
19 Desember 2024
23
Ingin Berangkat ke Singapura, Warga Kertosono Tertipu Proses Non Prosedural oleh LPK di Blitar
Pekerja Migran Indonesia

Ingin Berangkat ke Singapura, Warga Kertosono Tertipu Proses Non Prosedural oleh LPK di Blitar

by Sam Idoeb
13 Desember 2024
41

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

PS Angkasa Lanud Abd Saleh Legends

Lalu Hadi Nursamsi: Ekosistem Olahraga Sepak Bola di Malang Raya Harus Dikembangkan

5 Desember 2025
16
Company Visit HMPS Unira Malang 2025

Company Visit ke BMT Sidogiri, Mahasiswa Perbankan Syariah Unira Mendapatkan Paparan Kunci Sukses LKMS Kelas Dunia

26 November 2025
37
Screening Pendonor pada RDD#15

Rutinan Donor Darah #15 TosanAji.id: Darah Juang Pahlawan Kemanusiaan

8 November 2025
22
Dok. LPPM Unira Malang

Unira Malang Laksanakan Pengabdian Masyarakat Berbasis Penguatan Komunitas Belajar Spiritual di SLB BC Kepanjen

30 Oktober 2025
48
Miris Kondisi Papan Reklame Wisata Gantangan Malang Satu Titik

Pemkot Malang Dinilai Abai Kelola Wisata Gantangan Malang Satu Titik

22 Oktober 2025
115

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema