Surabaya, SeputarMalang.Com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim akan sehat jika semua wajib pajak memenuhi dan membayar pajaknya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Secara khusus saya sampaikan kepada saudara bahwa khusus untuk dana bagi hasil pajak yang diterima Provinsi Jatim bersumber dari pajak penghasilan pribadi dan karyawan. Karenanya jika ingin Jatim maju, maka segera bayarlah pajak anda baik pajak pusat maupun pajak daerah,” ungkap Wakil Gubernur Jatim Drs. H. Syaifullah Yusuf, yang kerap disapa Gus Ipul saat memberikan sambutan pada acara sosialisasi perpajakan “Membayar Pajak Kewajiban Berbangsa dan Bernegara” di Grand City Convex, Surabaya, Rabu (25/3/2015).
Gus Ipul mengatakan bahwa setiap tahunnya pemerintah pusat menyerahkan daftar isian pelaksanaan anggaran atau Dipa. Dana Dipa inilah yang diamanahkan ke Provinsi Jatim untuk meningkatkan pembangunan di Jatim. Untuk tahun 2015, secara keseluruhan Jatim menerima Dipa sebesar Rp. 64,05 triliun. Dana itu diantaranya terdiri dari dana bagi hasil pajak sebesar Rp. 4,2 trilyun, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 34 triliun, dan dana desa sebesar Rp. 1,1 triliun. “Jumlah alokasi dana sebesar itu sepenuhnya akan digunakan untuk pembangunan Jatim utamanya saat ini untuk perbaikan infrastruktur,” ungkap Gus Ipul.
Gus Ipul menambahkan bahwa target penerimaan pajak nasional meningkat sebesar 30% dari capaian tahun lalu sebesar Rp. 982 trilyun. Di tahun 2015 ini target Direktorat Jenderal Pajak menjadi hampir Rp. 1300 triliun. Sedangkan Jatim sendiri (Kanwil I,II, dan III) target penerimaan pajak pusat tahun 2015 secara keseluruhan adalah Rp. 75 trilyun. “Target ini merupakan tahun yang berat bagi teman-teman Dirjen Pajak, maka sudah sepatutnya kita membantu pemenuhan target. Karena kita harus sadar betul sehat tidaknya APBN tergantung banyak sedikitnya pembayaran pajak oleh para wajib pajak,” tegas Gus Ipul.
Lebih lanjut disampaikan, Provinsi Jatim mampu mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,86% diatas pertumbuhan ekonomi nasional 5,02%. Dengan iklim ekonomi yang melebihi pertumbuhan ekonomi nasional, semua warga Jatim seharusnya bisa ikut menikmati kemampuan ekonomi yang lebih besar daripada propinsi lainnya. “Kita juga akan mengajukan ke pusat agar industri yang pabriknya di Jatim walaupun kantor pusatnya di Jakarta, pajaknya dibayarkan ke Pemprov Jatim,” pungkas Gus Ipul.
Sementara itu, Ridwan S. Harjono Ketua Yayasan Bakti Persatuan menyampaikan, menginjak tahun 2015 hampir semua jenis usaha mengalami penurunan yang sangat drastis. Utamanya bidang industri sebagai penyumbang pajak terbesar selama tiga bulan terakhir banyak mengalami kerugian karena kenaikan upah minimum. Karenanya dengan naiknya target pendapatan pajak sebesar Rp. 1300 trilyun, banyak pengusaha pesimis untuk pencapaian targetnya. “Kami mohon pemerintah juga Dirjen Pajak mau memberikan kebijakan-kebijakan bagi pengusaha, tentunya yang tidak merugikan kedua belah pihak,” imbuhnya.
Direktur Jenderal Pajak yang diwakili Wahyu Tumakaka mengatakan, saat ini pemerintah sedang memikirkan legal framework bagi para wajib pajak yang ingin berbuat baik dengan melunasi pajaknya. Dengan legal framework itu nantinya para wajib pajak bisa membetulkan sendiri SPT nya, tentunya atas persetujuan pihak pajak. “Para pembayar pajak adalah kunci dalam pembangunan dan jalannnya roda pemerintahan,” jelasnya.