Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home

Gubernur Minta SKPD Tingkatkan Akuntabilitas

Komitmen Pengelolaan Keuangan oleh Kepala SKPD Sangat Penting

Abe by Abe
3 Maret 2015
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Surabaya, SeputarMalang.Com  –  Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo meminta kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk lebih berkomitmen meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

Hal tersebut disampaikannya pada saat memberikan pengarahan dalam rapat evaluasi sistem akuntansi berbasis akrual dan kesiapan pelaksanaan remunerasi Provinsi Jatim, di Lantai VII Kantor Gubernur Jl. Pahlawan No 110 Surabaya, Selasa (3/3/2015).

Dia mengatakan, komitmen pengelolaan keuangan oleh kepala SKPD sangat penting Kepala SKPD secara rutin harus memeriksa keuangan yang masuk dan keluar. “Peran leadership 50 persen sangat menentukan kesuksesan organisasi. Jika pemimpin tersebut tidak melakukan perubahan, maka yang terjadi instansi tersebut tidak akan berubah,” ungkap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.

Akuntansi berbasis akrual, kata Pakde Karwo dapat memberi gambaran utuh terhadap posisi keuangan daerah. Laporan keuangan berbasis akrual juga dapat digunakan untuk mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan secara efisiensi.

Manfaat laporan keuangan berbasis akrual adalah dapat menilai kinerja posisi keuangan dan arus kas dari suatu entitas. Manfaat lain, yakni dapat menilai akuntabilitas pengelolaan terhadap seluruh sumber daya entitas serta penyebaran sumber daya tersebut.

Dalam PP No. 71 tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) dan Permendagri 64 Tahun 2013 tentang pedoman kebijakan akuntansi pemerintah daerah menjelaskan, jika SAP berbasis Kas menuju akrual pendapatan belanja dan pembiayaan akan diakui dan dicatat pada saat kas diterima/dikeluarkan. Sedangkan, dalam SAP berbasis akrual menjelaskan, bahwa pendapatan belanja dan pembiayaan akan diakui dan dicatat pada saat timbulnya hak dan kewajiban tanpa memperhatikan kas diterima/dikeluarkan.

Pakde Karwo juga menyampaikan langkah-langkah menjaga laporan keuangan daerah. Langkah-langkah tersebut meliputi penguatan komitmen pengelolaan keuangan yang professional dari seluruh pimpinan SKPD. Pembinaan secara berkesinambungan dari PPKD terhadap semua SKPD serta pengembangan yang berkesinambungan terhadap SDM pengelola keuangan daerah melalui pendidikan dan pelatihan.

Namun demikian, ia mengaku masih ada permasalahan sistem akuntasi berbasis akrual ini. Staf pengelola keuangan dan penyusunan laporan keuangan tidak memiliki latar belakang terutama pendidikan akuntansi atau keuangan daerah.

“Harus diakui pegawai yang terlibat dalam pengelolaan keuangan bukanlah orang akuntansi. Akan tetapi, orang yang memiliki ilmu di bidang Sosial Politik (Sospol) yang dididik dan dilatih untuk menjadi akunting,” terangnya.

Permasalahan lain, sistem informasi yang digunakan masih berbasis kas menuju akrual. Kebutuhan data/dokumen untuk dasar pengakuan dan pencatatan yang ada belum sesuai serta banyak pejabat dan staf yang menjalankan tugas rangkap secara fungsional.

Sementara itu, terkait remunerasi Pakde Karwo menjelaskan, bahwa remunerasi adalah semua yang diterima/dinikmati oleh pegawai baik berbentuk uang tunai, pelayanan dan fasilitas lain atas tanggungan pemberi kerja sebagai imbalan untuk jasa yang dilakukan oleh pegawai tersebut. “Saya meminta Pak Sekda untuk mempercepat remunerasi ini. Karena remunerasi ini merupakan suatu aspirasi untuk memikirkan kesejahteraan pegawai,” imbuhnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Dr. H. Akhmad Sukardi MM melaporkan, bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual telah diamanatkan UU No. 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara dan UU No. 1 tahun 2004 yang kemudian dijelaskan lebih lanjut dalam PP nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan serta berpedoman pada Permendagri No 64 tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemda bahwa pelaksanaan Akuntansi berbasis akrual yang dimulai pada 1 Januari 2015.

Sedangkan, penataan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) diamanatkan dalam PP No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang bepedoman pada Permendagri No 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, juga dituangkan dalam Pergub No. 99 Tahun 2011 tentang tambahan penghasilan kepada pegawai di lingkungan Pemprov Jatim.

Adapun maksud dan tujuan di selenggarakannya rapat evaluasi Sistem Akuntansi Berbasis Akrual dan Kesiapan pelaksanaan remunerasi Pemprov Jatim yakni terciptanya penyamaan persepsi terhadap pelaksanaan akuntansi berbasis akrual ditingkat pengambil keputusan dan penataan pemberian TPP.

Selain itu, dalam rapat ini akan dijelaskan pemahaman terhadap proses  akuntansi dan peningkatan kualitas SDM yang ada di SKPD agar dapat mendukung pelaksanaan akuntansi berbasis akural sekaligus mencapai opini BPK tahun 2015 yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Penandatangan Prasasti Peresmian Masjid Abau Bakar Ar-Razi RSUD Kota Malang
Balaikota

Nama Masjid Abu Bakar Ar-Razi, Tabarukan Tokoh Ilmuwan Islam di Bidang Medis

by Abe
22 Juli 2023
80
Halaqoh Satu Abad NU Seri #3 di Kantor PCNU Kota Malang
Blok Slider

DPRD Kota Malang Terdorong untuk Menyusun Ranperda Inisiatif Tentang Fasilitas Pesantren

by Abe
26 September 2022
104
Tingkatkan Kualitas Administrasi Organisasi, Ansor Gelar Akreditasi Serentak se-Malang Raya
Jatim

Tingkatkan Kualitas Administrasi Organisasi, Ansor Gelar Akreditasi Serentak se-Malang Raya

by Abe
24 September 2022
36
LPTNU Kabupaten Malang Adakan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu
Agenda Kampus

LPTNU Kabupaten Malang Adakan Pelatihan Sistem Penjaminan Mutu

by Abe
2 September 2022
82
Darah Nasionalisme, Donor Darah dalam Rangka Peringatan Bulan Soekarno
Kota Malang

Darah Nasionalisme, Donor Darah dalam Rangka Peringatan Bulan Soekarno

by Kontributor
25 Juni 2022
27

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Sesi Foto Bersama pada Workshop “Peningkatan Kompetensi Pendidik Dalam Penerapan Kurikulum Merdeka Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Kab. Malang”

1.131 Guru KKG PAI Kab. Malang Ikuti Workshop Peningkatan Kompetensi Pendidik

14 September 2023
171
Pramuka Day

Hari Pramuka: Menyemai Benih Kepemimpinan Masa Depan

14 Agustus 2023
28
2nd International Conference on Human Sciences and Civilisations (ICHSC 2023)

Pascasarjana Unira Malang Sukses Membangun Jejaring Internasional untuk Elaborasi Keilmuan

10 Agustus 2023
60
Suasana Nobar Festival Video Sinematik Desa KKNT Unira Malanga

Festival Video Sinematik Desa Blaarkan Penutupan KKNT Genap 2023 Unira Malang

10 Agustus 2023
74
Meme Tingkat Kesulitan Matematika di Setiap Jenjang Pendidikan (Foto: Reddit.com)

Tandon Air dan Teori Maslow

7 Agustus 2023
41

Browse by Category

  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema