Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Specific Grant Diusulkan untuk Kebijakan Transfer Dana Desa

Dana Desa Memberilkan Multiplier Effect bagi Masyarakat Desa

Abe by Abe
5 Juli 2017
A A
0
0
SHARES
2
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Surabaya, SeputarMalang.Com  –  Kebijakan transfer penyaluran dana desa menggunakan spesific grant. Kebijakan ini penting dilakukan untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan meningkatkan daya beli masyarakat desa.

Demikian disampaikan Pakde Karwo sapaan akrab Dr. H. Soekarwo Gubernur Jatim saat membuka rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan penyaluran dana alokasi khusus (DAK) fisik triwulan I dan dana desa tahap I serta persiapan penyaluran DAK Fisik tahap II di Aula Majapahit Kantor Wilayah Perbendaharaan (Kanwil PBN) Prov. Jatim, Jl. Indrapura No. 5, Surabaya, Rabu (5/7/2017).

Pakde Karwo menjelaskan, dengan pola specific grant maka alokasi dana desa bisa dibagi menjadi 60 persen pembangunan fisik dan 40 persen untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat. Dengan demikian akan terjadi keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pertumbuhan daya beli masyarakat. “Jalan-jalan desa banyak yang di paving namun pavingnya beli di kota, sehingga dananya justru pindah ke kota. Seharusnya dana desa ini bisa memberilkan multiplier Effect bagi masyarakat desa,” ungkap Pakde Karwo.

Ditambahkan, implementasi penyaluran dana desa selama ini menggunakan metode block grant atau diserahkan kepada kepala desa (kades). Sehingga, pengalokasian dana desa dominan untuk pembangunan infrastruktur atau fisik, sedangkan untuk pemberdayaan masyarakat relatif kecil. “Berdasarkan survey yang dilakukan Pak Presiden di Tuban 82 persen dana desa digunakan untuk pembangunan fisik, bahkan di Jatim hampir 84 persen untuk fisik,” terang Pakde Karwo.

Pakde Karwo juga mengusulkan, agar kades tidak lagi menjadi penanggungjawab utama anggaran, karena banyak tugas-tugasnya dalam memberikan pelayanan pada masyarakat terganggu. Menurutnya, penanggujawab dana desa bisa diserahkan pada sekretaris desa (sekdes) selaku aparatur sipil negara (ASN). “Dana desa di Jatim sudah ditransfer ke 30 kabupaten/ kota, namun saat ini belum diketahui pasti berapa realisasinya. Oleh sebab itu peran sekdes harus dimaksimalkan untuk membantu administrasi pertanggungjawaban dana desa,” tegas Pakde Karwo.

Terkait DAK, perlu adanya bimbingan teknis dalam usulan dan verifikasi penyaringan awal usulan dari dinas/ perangkat daerah. Selain itu juga perlu dibuatkan pedoman verifikasi sebagai acuan Badan Pembangunan Daerah (Bappeda) dalam melakukan verifikasi usulan DAK.

Pakde Karwo menambahkan, petunjuk teknis (juknis) pelaksanaan DAK juga perlu segera dibuat dan sebaiknya dikeluarkan oleh Kemenkeu dan Bappenas. Pembuatan juknis tersebut diharapkan terbit setelah koordinasi dengan Kementrian Teknis, sehingga terbitnya bisa bersamaan dengan Perpres tentang rincian APBN. “Yang terpenting harus ada sinkronisasi antara alokasi anggaran pada Perpres tentang rincian APBN dengan realisasi tranfer pendapatan tersebut ke pemerintah daerah,” pungkas Pakde Karwo.

Sementara itu, R. Wiwin Istanti Kepala Kanwil Perbendaharaan Provinsi Jatim menyampaikan bahwa rakor tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan peran baru kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN) sebagai penyalur DAK Fisik dan dana desa antara Kanwil Perbendaharaan dengan Pemprov Jatim. Disamping itu, untuk melakukan pemantauan persiapan penyaluran DAK Fisik triwulan II yang akan segera dilakukan.

Wiwin menjelaskan, berdasarkan data yang ada sampai dengan tanggal 10 Mei 2017 DAK Fisik telah disalurkan sebesar Rp.1,24 triliun atau 30 persen dari total pagu DAK Fisik. Sedangkan untuk dana desa sampai dengan tanggal 8 Juni 2017 telah disalurkan sebesar Rp. 3,8 triliun atau 60 persen dari total pagu dana desa. “Kami masih harus memastikan kelengkapan-kelengkapan penyaluran dana desa bisa dilengkapi sesuai waktu atau timeline yang ditetapkan,” terang Wiwin.

Kegiatan ini dihadiri oleh 15 kepala KPPN yang tersebar di Jatim, serta 39 Kepala BKPAD di seluruh Provinsi Jatim.

Tags: Desa MandiriPakde Karwo
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Launching Halal Center Jatim, Kawal Proses Sertifikasi
Ekonomi

Launching Halal Center Jatim, Kawal Proses Sertifikasi

by Kontributor
12 Maret 2022
53
Malang Halal City, Terkait Center of Halal Tourism
Balaikota

Malang Halal City, Terkait Center of Halal Tourism

by Kontributor
18 Februari 2022
160
Kontribusi Muhammadiyah Besar di Pendidikan dan Kesehatan Jatim
Pendidikan

Kontribusi Muhammadiyah Besar di Pendidikan dan Kesehatan Jatim

by Abe
6 Mei 2021
9
Webinar HMI Cabang Malang: New Normal dan Perspektif Industri Ekonomi Kreatif
Ekonomi

Webinar HMI Cabang Malang: New Normal dan Perspektif Industri Ekonomi Kreatif

by Abe
31 Mei 2020
11
Pidato Kerakyatan Khofifah, Komitmen Realisasikan Nawa Bhakti Satya
Pelayanan Publik

Pidato Kerakyatan Khofifah, Komitmen Realisasikan Nawa Bhakti Satya

by Kontributor
14 Februari 2019
4

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

H. Asmualik Wakil Ketua DPRD Kota Malang Saat Membuka Acara The Beauty of Ramadan

The Beauty of Ramadan, Semangat Berbagi di Bulan yang Suci

27 April 2022
68
LPTNU Kabupaten Malang Bertekad Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar Kampus

LPTNU Kabupaten Malang Bertekad Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar Kampus

23 Maret 2022
74
Keren, The Smart Measure Plant Karya Arek Malang Raih Medali Emas

Keren, The Smart Measure Plant Karya Arek Malang Raih Medali Emas

21 Maret 2022
194
Unira Malang dan IASS Bangun Sinergisitas untuk Komunitas Prakarsa Khayra Ummah

Unira Malang dan IASS Bangun Sinergisitas untuk Komunitas Prakarsa Khayra Ummah

18 Maret 2022
162
Launching Halal Center Jatim, Kawal Proses Sertifikasi

Launching Halal Center Jatim, Kawal Proses Sertifikasi

12 Maret 2022
53

Browse by Category

  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema