Kabupaten Malang, SeputarMalang.Com – Tim Komunitas Relawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Malang Raya melakukan kunjungan ke Kantor Desa Sambigede, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang pada Rabu (29/5/2024). Kunjungan ini menghasilkan kesepakatan untuk mengadakan sosialisasi kepada warga Desa Sambigede mengenai cara bekerja di luar negeri secara prosedural (legal).
Tim Kawan PMI Malang Raya diterima oleh Kepala Desa dan Sekretaris Desa Sumbergede dalam suasana kekeluargaan. Khususnya dengan Sekretaris Desa Sumbergede, ini merupakan pertemuan kedua Kawan PMI Malang Raya setelah sebelumnya pernah berkoordinasi saat pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia yang merupakan salah satu warga Desa Sambigede di bulan Februari 2024 lalu.
Samudji selaku Kepala Desa Sumbergede mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan Kawan PMI Malang Raya.
“Sangat membantu sekali, terutama dalam proses pemulangan jenazah warga kami saat itu. Selanjutnya kami berharap bisa meneruskan kerja sama dengan Kawan PMI”, ujarnya.
Pada pertemuan tersebut, Abu Hanifah sebagai Ketua Kawan PMI Malang Raya menyambut baik hal tersebut dengan menyampaikan peluang kolaborasi antara pemerintah desa dengan Kawan PMI.
“Kami selaku kepanjangan tangan dari BP2MI memiliki tanggung jawab untuk melakukan sosialisasi mengenai prosedur bekerja di luar negeri kepada masyarakat. Jika memang diperlukan, Kawan PMI akan berkoordinasi dengan Pos Pelayanan Pelindungan PMI (P4MI) Malang untuk mengadakan sosialisasi pada warga Sambigede”, ucapnya.
Abu Hanifah melanjutkan, “Warga Sambigede yang tertarik untuk bekerja di luar negeri harus memiliki pengetahuan mengenai cara memilih Perusahaan Penempatan PMI yang legal dan memiliki Job Order. Sehingga aman dan terhindar dari waktu tunggu yang lama”.
Menyikapi hal tersebut, Mochammad Yasin sebagai Sekretaris Desa Sumbergede berjanji akan mencarikan jadwal yang tepat untuk sosialisasi tersebut.
Yasin mengatakan, “Kami akan jadwalkan dalam pertemuan atau musyawarah desa yang menghadirkan banyak warga kami, sehingga informasi ini bisa tersampaikan dengan baik”.
Sosialisasi prosedur keberangkatan ke luar negeri yang jelas dan aktual diharapkan tidak saja sebagai informasi berharga bagi warga, tetapi juga sebagai sarana agar warga tidak merasa dipersulit oleh aparat desa saat melengkapi persyaratan pra keberangkatan.
Kawan PMI Malang Raya yang dibentuk oleh SK Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia memiliki tugas penyebarluasan informasi seputar Pekerja Migran Indonesia selain tugas lainnya yaitu pendampingan pekerja migran terkendala dan pencegahan penempatan pekerja migran ilegal. [dub]