Malang, SeputarMalang.Com – UIN Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki) menambah satu guru besar. Guru besar UIN Maliki ke 5 adalah tokoh nasional Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin. RaisAam PBNU itu dikukuhkan sebagai guru besarbidang ilmu ekonomi muamalat syariah.Pengukuhan Guru besar yang dilaksanakan pada Rabu (24/5/2017) turut hadir Presiden RI Joko Widodo.
Prof. Dr. Mudjia Rahardjo Rektor UIN Maliki mengatakan, penganugerahan ini sebagai bentuk penghormatan pemerintah atas dedikasi KH Ma’ruf Amin yang turut membangun ekonomi umat.
Selain itu juga sebagai apresiasi dan penghormatan kepada salah seorang ulama besar Indonesia. Bagi Mudjia – sapaan Rektor UIN Maliki ini, KH Ma’ruf Amin dipandang sebagai sosok ulama kontemporer yang berkontribusi besar dalam bidang hukum ekonomi Islam. Fatwa-fatwanya telah menjadi rujukan dalam ekonomi Islam baik nasional maupun internasional.
“Atas dasar itu kami mengusulkan beliau ke Kemenag dan Kemenristekdikti untuk dianugerahi sebagai gelar guru besar,” kata Mudjia.
Setelah dikukuhkan sebagai guru besar, nantinya KH Ma’ruf Amin akan menjadi tenaga pengajar untuk menerapkan keilmuannya di Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. “Harapannya akan semakin menguatkan gerakan Islam rahmatan lilalamin. Islam yang ramah dan menjad iberkah untuk semua,” imbuh Mudjia.
Kehadiran sosok kyai yang moderat, ramah, dansejuktersebut, lanjutnya, diharapkan dapat semakin menguatkan upaya menangkal gerakan radikal, dengan menggabungkan nilai-nilai akademik, dan nilai nilai keislaman.
Dalam pengukuhan sebagai guru besar, KH Ma’ruf Amin membawakan orasi ilmiah berjudul “Solusi Hukum Islam (Makharij Fiqhiyyah) sebagai Pendorong Arus Baru Ekonomi Syariah di Indonesia (Kontribusi Fatwa DSN-MUI dalam Peraturan Perundang-undangan).”