Malang, SeputarMalang.Com – Mahasiswa masa kini dituntut tidak hanya piawai dalam urusan akademis di laboratorium, tetapi juga harus memiliki pemahaman mendalam mengenai regulasi untuk bisa bersaing di dunia kerja yang semakin kompetitif. Hal ini mengemuka dalam acara Kuliah Tamu dan Bedah Buku bertajuk “Legalitas Usaha untuk UMKM Pangan” yang diselenggarakan di Gedung Fakultas Peternakan (Fapet) Universitas Brawijaya pada Senin, 2 Maret 2026.
Acara ini menghadirkan dua tokoh sentral yang juga merupakan penulis dari buku tersebut. Pertama adalah Anik A. Handayani, S.Pt., seorang Dosen Praktisi sekaligus Konsultan Bisnis dan Legalitas. Narasumber kedua adalah Dr. Ir. Agus Susilo, S.Pt., M.P., IPM, ASEAN Eng., yang menjabat sebagai Wakil Dekan II Fakultas Peternakan Universitas Brawijaya. Kolaborasi keduanya memberikan perspektif yang komprehensif antara dunia akademik dan praktik industri bagi sekitar 40 mahasiswa jurusan Teknologi Hasil Ternak yang hadir.
Dalam pemaparannya, Dr. Ir. Agus Susilo menekankan bahwa industri pengolahan hasil ternak memiliki banyak titik kritis yang bersinggungan langsung dengan persyaratan hukum dan keamanan pangan. “Dunia industri tidak hanya membutuhkan tenaga kerja yang terampil dan mumpuni, tetapi juga memahami tentang mikrobiologi dan mampu menjadi tim internal yang berhubungan dengan persyaratan legalitas,” tegasnya. Beliau menambahkan bahwa literasi legalitas kini menjadi bagian dari kompetensi profesional yang sangat dicari oleh perusahaan-perusahaan besar.

Sementara itu, Anik A Handayani menjelaskan bahwa buku terbitan UB Press ini dirancang sebagai “buku saku” praktis. Tujuannya agar mahasiswa memiliki bekal nyata saat lulus nanti, terutama karena banyak perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang mengerti wawasan pengolahan pangan aman sesuai regulasi.
Melalui bedah buku ini, mahasiswa diajak untuk melihat bahwa pemahaman legalitas bukanlah sekadar beban administrasi, melainkan peluang karier yang menjanjikan. Antusiasme peserta terlihat dalam sesi tanya jawab interaktif yang membahas tuntas kaitan antara teknologi pangan dengan kepatuhan hukum.










