Kabupaten Pasuruan, SeputarMalang.Com – Tempat Pengolahan Sampah (TPS) dengan konsep Reduce, Reuse dan Recycle (3R) Glamors Desa Glagahsari Kabupaten Pasuruan, Senin (26/11/2018) pagi diresmikan Drs. Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jatim. Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Gus Ipul sapaan akrab Wagub Jatim.
Gus Ipul menjelaskan bahwa TPS ini menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sampah di Pasuruan khususnya di Desa Glagahsari yang berpenduduk sekitar 7.000 jiwa. Sebab untuk mengurangi sampah bisa dimulai dari hal kecil seperti dibangunnya TPS ini. “Ini sekaligus menjawab keprihatinan terhadap permasalahan sampah. Apalagi baru-baru ini kita mendengar ada Ikan Paus di Wakatobi yang mati dengan perutnya ditemukan sampah sebanyak 5,9 kg,” kata Gus Ipul.
Karena itu, Gus Ipul berharap agar setiap desa mempunyai tempat pengelolaan sampah seperti ini. Sehingga bisa mewariskan untuk generasi yang akan datang. Selain itu, peresmian TPS 3R ini diharapkan dapat mendukung Kabupaten Pasuruan menuju Indonesia Bebas Sampah 2025. “Kalau masalah sampah bisa diatasi, artinya kita memberikan peninggalan yang baik untuk generasi masa depan. Mudah-mudahan ini bisa jadi contoh dan inspirasi desa lainnya,” tegas Gus Ipul.
Sementara itu, KH. Mujib Imron Wakil Bupati Pasuruan mengatakan bahwa masalah sampah adalah masalah yang paling populer untuk dibahas. Untuk mengatasinya, Kabupaten Pasuruan berusaha sekuat tenaga menjaga kualitas lingkungan, salah satu langkahnya dengan mengurangi sampah.
Dijelaskan, Pemkab Pasuruan melalui APBD Tahun Anggaran 2018 Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pasuruan melakukan pengadaan bank sampah induk serta sarana dan prasarana (sapras) nya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Jatim melalui Dinas Lingkungan Hidup Prov. Jatim memberikan bantuan berupa dua tempat sampah terpilah kepada Kepala Desa Glagahsari.
TPS 3R Glamors (Glagahsari Makmur Ora Ruwet Sampah) ini berbasis masyarakat yang dikelola oleh kelompok swadaya masyarakat (KSM) Desa Glagahsari dan difasilitasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Jatim.