Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Lokasi Kota Malang

DPRD Kota Malang Terdorong untuk Menyusun Ranperda Inisiatif Tentang Fasilitas Pesantren

Ranperda Fasilitasi Pesantren Akan Dikawal Lakpesdam-RMI NU Kota Malang

Abe by Abe
26 September 2022
A A
0
Halaqoh Satu Abad NU Seri #3 di Kantor PCNU Kota Malang

Halaqoh Satu Abad NU Seri #3 di Kantor PCNU Kota Malang

0
SHARES
115
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Kota Malang, SeputarMalang.Com – Pasca disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, banyak daerah telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pesantren, termasuk di Provinsi Jawa Timur. Kondisi ini mendorong DPRD Kota Malang untuk menyusun Ranperda inisiatif.

Inisiasi dari DPRD Kota Malang direspon baik oleh PCNU Kota Malang dengan menyelenggarakan Kajian Strategis dalam rangka Halaqoh Satu Abad NU Seri #3 di Kantor PCNU Kota Malang, Senin (26/09/2022).

Abdul Hafidz Ahmad, divisi Kajian Strategis Lakpesdam NU Kota Malang menyebutkan isu ini sangat penting untuk diangkat dalam mengingat NU memiliki lembaga khusus yang mengurusi bidang pesantren, yaitu RMI (Rabithoh Ma’ahid Islamiyyah).

“Pesantren adalah lembaga yang menjadi basis NU. Bicara pesantren makan NU harus terdepan dalam mengawal kebutuhan dan aspek apapun berkaitan dengan pesantren,” imbuh pria asal Sidoarjo tersebut.

Halaqoh Satu Abad NU Seri #3 di Kantor PCNU Kota Malang
Halaqoh Satu Abad NU Seri #3 di Kantor PCNU Kota Malang

Sementara KH. Dr. Halimi Zuhdy selalu Ketua RMI NU Kota Malang memberikan catatan penting dalam proses penyusunan Ranperda ini. Ia menyebut bahwa pemerintah khususnya DPRD Kota Malang harus memperhatikan klasifikasi dan kriteria pesantren yang masuk dalam Ranperda ini.

“Kota Malang ini unik. Banyak pesantren yang tumbuh dan berkembang tetapi belum jelas kriterianya untuk disebut pesantren, misal kiainya, rumah kos yang disulap menjadi asrama/ ghotakan pesantren, dan lain-lain,” imbuh Pengasuh Pesantren Mahasiswa Darun Nun tersebut.

Sedangkan Harvad Kurniawan R, selaku Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) sekaligus Anggota DPRD Fraksi PDI-P menyampaikan tujuan diinisiasinya Perda ini untuk fasilitasi tumbuh-berkembangnya pesantren baru dan melakukan percepatan peningkatan kualitas.

“Kami berharap Perda ini dapat memfasilitasi kebutuhan Pesantren di Kota Malang. Terutama mencakup karakteristik atau local wisdom yang ada di Pesantren Kota Malang,” imbuh Wakil Ketua PDI-P Kota Malang.

Perlu diketahui, Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren Kota Malang sudah masuk pada tahap menunggu evaluasi naskah akademik dan rancangan  peraturan daerah (Ranperda) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Artinya, proses sudah mulai dilakukan meskipun hingga saat ini belum ada titik terang.

Tags: JelajahPesantrenPCNU Kota MalangRMI
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Kuasa Hukum Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH (kiri), Joko Wahyono (tengah) dan Kuasa Hukum Maliki, SHI, MH.
Balaikota

Persoalkan Klaim Aset, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polresta

by Abe
20 Januari 2026
11
Kepala Diskopindag Kota Malang Siap Memfasilitasi Expo Ekosistem Maslahat
Agenda Even

Kepala Diskopindag Kota Malang Siap Memfasilitasi Expo Ekosistem Maslahat

by Wahyu Eko Setiawan
27 Desember 2025
35
Pemateri Workshop Videografi, Eko Hari Suwito, ST (Hypno Media Creative) Didampingi Almaida, MPd Bersama Tim LPPM Unira Malang dan Mahasiswa
Berita Kampus

Mahasiswa KKN Desa Wisata 2026 Unira Malang Antusias Mengikuti Pelatihan Jurnalistik dan Videografi

by admin smc
23 Desember 2025
33
Expo Ekosistem Maslahat
Agenda Even

Expo Ekosistem Maslahat

by Wahyu Eko Setiawan
21 Desember 2025
60
Prof. Muhammad Bisri
Kota Malang

Prof. Muhammad Bisri: Penyelenggaraan Expo Ekosistem Maslahat Akan Menggerakkan Ekonomi Inklusif

by Wahyu Eko Setiawan
14 Desember 2025
31

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Djoko Tritjahjana, SE, SH, MH (kiri), Joko Wahyono (tengah) dan Kuasa Hukum Maliki, SHI, MH.

Persoalkan Klaim Aset, Warga Laporkan Pemkot Malang ke Polresta

20 Januari 2026
11
Dokumen LPPM Unira Malang

16 Dosen Unira Malang Antusias Ikuti Bimtek Penulisan dan Penerbitan Buku Ajar

20 Januari 2026
19
Suasana Stadion Gajayana Menjelang Gelaran Reunian Legenda Sepakbola Indonesia

Rayakan 1 Abad Stadion Gajayana Kota Malang: 100 Legenda Reunian Nyalakan Spirit Persatuan dan Kolaborasi

18 Januari 2026
55
Dok. Humas Unira Malang

Rektor Unira dan Kadisparbud Berangkatkan Mahasiswa KKN-T Berbasis Desa Wisata

12 Januari 2026
56
Dok. Istimewa

Unira Malang Dorong Pendidikan Inklusif lewat Kreasi, Edukasi, dan FGD Pendampingan ABK

30 Desember 2025
59

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2025 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2025 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema