Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Pakde Karwo Minta Walikota se-Indonesia Satukan Langkah Kawal Pancasila

Pancasila sebagai Fondasi Bangsa sedang Diganggu

Abe by Abe
19 Juli 2017
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Malang, SeputarMalang.Com  –  Walikota se-Indonesia diminta untuk menyatukan langkah demi mengawal Pancasila,dan menindak tegas siapapun dan organisasi manapun yang mencoba melanggar atau menolak Pancasila, serta yang mencoba memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saat ini, Pancasila sebagai fondasi bangsa sedang diganggu oleh keberadaan pihak yang ingin menolaknya. Kita tidak bisa tinggal diam, kita harus tegak lurus dengan Presiden, yakni menegakkan Pancasila!!” seru Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim saat pembukaan Rapat Kerja Nasional ke-XII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Hotel Savana, Malang, Rabu (19/7/2017).

Pakde Karwo mengatakan, salah satu sikap yang harus diambil adalah membentuk peraturan, baik itu peraturan daerah (Perda) atau peraturan walikota untuk pelarangan organisasi massa yang anti Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta peraturan tentang ketaatan terhadap konstitusi negara.

“Di tingkat provinsi, DPRD kami sudah melaksanakan Focus Group Discussion sebanyak empat kali dan sepakat untuk membuat Perda ketaatan terhadap konstitusi negara. Karena sejak adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketertiban dan keamanan daerah menjadi kewenangan kita sebagai Kepala Daerah” tegas Pakde Karwo.

Pembentukan peraturan daerah, lanjut PakdeKarwo, juga sejalan dengan komitmen pemerintah pusat yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Perppu itu menegaskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan harus memiliki tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pemerintah daerah harus tegak lurus dengan pemerintah pusat sebagaimana Bupati, Walikota, dan Gubernur yang tegak lurus terhadap Presiden. Karena itu, untuk mendukung Perppu yang sudah dikeluarkan tersebut, mari kita juga mengambil sikap dengan membuat Perda yang melarang organisasi anti Pancasila dan NKRI” tegas Pakde Karwo.

Tags: Pakde KarwoPancasila
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Khofifah Jadikan KEK Singhasari Cyber Defense Academy, Dikritik Keras Badan Siber Ansor Jatim!
Pelayanan Publik

Khofifah Jadikan KEK Singhasari Cyber Defense Academy, Dikritik Keras Badan Siber Ansor Jatim!

by Abe
1 Mei 2025
56
Solidaritas Warga Madyopuro Perkuat Persiapan Event Madyopuro Mangano
Agenda Even

Solidaritas Warga Madyopuro Perkuat Persiapan Event Madyopuro Mangano

by Sam Idoeb
20 Maret 2025
26
Tugu Tirta Kota Malang Dukung Penuh Event Madyopuro Mangano dengan Layanan Zona Air Minum Prima
Pelayanan Publik

Tugu Tirta Kota Malang Dukung Penuh Event Madyopuro Mangano dengan Layanan Zona Air Minum Prima

by Wahyu Eko Setiawan
18 Maret 2025
15
Malang Menuju Kota Kreatif Dunia 2025: MCF Matangkan Strategi Bersama DPRD
Balaikota

Malang Menuju Kota Kreatif Dunia 2025: MCF Matangkan Strategi Bersama DPRD

by Wahyu Eko Setiawan
18 Maret 2025
50
Perumda Tugu Tirta Siap Dukung Madyopuro Mangano dengan Layanan ZAMP
Lifestyle

Perumda Tugu Tirta Siap Dukung Madyopuro Mangano dengan Layanan ZAMP

by Wahyu Eko Setiawan
13 Maret 2025
13

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dok. Humas PP. Ibadurrahman Malang

PP Ibadurrahman Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW: Refleksi Cinta Rasul

14 September 2025
13
KKN STAI An-Najah Indonesia Mandiri

KKN STAI An-Najah Indonesia Mandiri Gelar Lomba Puisi dan Pidato di Sidodadi

11 September 2025
2
Unira Malang Turut Inisiasi Gerakan Desa Maju dan Mandiri Kemendes

MABA Unira Malang 2025 Mendapat Seruan Moral Begini…

6 September 2025
13
Kepemimpinan dan Wewenang

Siap Kerja? Mental dan Fisik Jadi Bekal Utama Lulusan Perbankan Syariah Unira Malang

6 September 2025
18
dok. KKNT-Genap 2025 Unira Malang

Socialpreneur Celebration, Puncak Karsa Penutupan KKN-T 2025 Unira Malang Berdampak Berkelanjutan

3 September 2025
6

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema