Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Pakde Karwo Minta Walikota se-Indonesia Satukan Langkah Kawal Pancasila

Pancasila sebagai Fondasi Bangsa sedang Diganggu

Abe by Abe
19 Juli 2017
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Malang, SeputarMalang.Com  –  Walikota se-Indonesia diminta untuk menyatukan langkah demi mengawal Pancasila,dan menindak tegas siapapun dan organisasi manapun yang mencoba melanggar atau menolak Pancasila, serta yang mencoba memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saat ini, Pancasila sebagai fondasi bangsa sedang diganggu oleh keberadaan pihak yang ingin menolaknya. Kita tidak bisa tinggal diam, kita harus tegak lurus dengan Presiden, yakni menegakkan Pancasila!!” seru Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim saat pembukaan Rapat Kerja Nasional ke-XII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Hotel Savana, Malang, Rabu (19/7/2017).

Pakde Karwo mengatakan, salah satu sikap yang harus diambil adalah membentuk peraturan, baik itu peraturan daerah (Perda) atau peraturan walikota untuk pelarangan organisasi massa yang anti Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta peraturan tentang ketaatan terhadap konstitusi negara.

“Di tingkat provinsi, DPRD kami sudah melaksanakan Focus Group Discussion sebanyak empat kali dan sepakat untuk membuat Perda ketaatan terhadap konstitusi negara. Karena sejak adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, ketertiban dan keamanan daerah menjadi kewenangan kita sebagai Kepala Daerah” tegas Pakde Karwo.

Pembentukan peraturan daerah, lanjut PakdeKarwo, juga sejalan dengan komitmen pemerintah pusat yang telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Undang-undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Perppu itu menegaskan bahwa Organisasi Kemasyarakatan harus memiliki tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesaturan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Pemerintah daerah harus tegak lurus dengan pemerintah pusat sebagaimana Bupati, Walikota, dan Gubernur yang tegak lurus terhadap Presiden. Karena itu, untuk mendukung Perppu yang sudah dikeluarkan tersebut, mari kita juga mengambil sikap dengan membuat Perda yang melarang organisasi anti Pancasila dan NKRI” tegas Pakde Karwo.

Tags: Pakde KarwoPancasila
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

H. Asmualik Wakil Ketua DPRD Kota Malang Saat Membuka Acara The Beauty of Ramadan
Kota Malang

The Beauty of Ramadan, Semangat Berbagi di Bulan yang Suci

by Abe
27 April 2022
68
Keren, The Smart Measure Plant Karya Arek Malang Raih Medali Emas
Berita Sekolah

Keren, The Smart Measure Plant Karya Arek Malang Raih Medali Emas

by Kontributor
21 Maret 2022
193
Malang Halal City, Terkait Center of Halal Tourism
Balaikota

Malang Halal City, Terkait Center of Halal Tourism

by Kontributor
18 Februari 2022
160
Kemeriahan Valentinesia BloodDonation Bersama MalangGleerrr
Balaikota

Kemeriahan Valentinesia BloodDonation Bersama MalangGleerrr

by Abe
14 Februari 2022
114
Mouse Difabel, dari Universitas Ma Chung untuk Penyandang Disabilitas
Berita Kampus

Mouse Difabel, dari Universitas Ma Chung untuk Penyandang Disabilitas

by Sam Idoeb
23 Desember 2021
164

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

H. Asmualik Wakil Ketua DPRD Kota Malang Saat Membuka Acara The Beauty of Ramadan

The Beauty of Ramadan, Semangat Berbagi di Bulan yang Suci

27 April 2022
68
LPTNU Kabupaten Malang Bertekad Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar Kampus

LPTNU Kabupaten Malang Bertekad Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar Kampus

23 Maret 2022
74
Keren, The Smart Measure Plant Karya Arek Malang Raih Medali Emas

Keren, The Smart Measure Plant Karya Arek Malang Raih Medali Emas

21 Maret 2022
193
Unira Malang dan IASS Bangun Sinergisitas untuk Komunitas Prakarsa Khayra Ummah

Unira Malang dan IASS Bangun Sinergisitas untuk Komunitas Prakarsa Khayra Ummah

18 Maret 2022
162
Launching Halal Center Jatim, Kawal Proses Sertifikasi

Launching Halal Center Jatim, Kawal Proses Sertifikasi

12 Maret 2022
53

Browse by Category

  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema