Jakarta, SeputarMalang.Com – Untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, Kantor Bersama Samsat Jawa Timur mengenalkan layanan Samsat Jujug Desa (Judes). Model pelayanan satu-satunya di Indonesia ini dipaparkan Dr. H. Soekarwo Gubernur Jawa Timur dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2017 di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Kamis (4/5/2017).
Di depan para panelis, diantaranya JB. Kristiadi (mantan Ketua LAN), Siti Zuhro (peneliti LIPI), Refly Harun (pakar hukum), dan Tulus Abadi (Ketua YLKI), Pakde Karwo, sapaan akrab Soekarwo menjelaskan detil model layanan Samsat Judes. Menurutnya, Samsat Judes adalah layanan inovasi baru yang diterapkan di lingkup pelayanan Kantor Bersama Samsat Jombang. Bentuk layanan ini menjadi bagian dari strategi reformasi birokrasi pelayanan publik di Jatim, yang bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.
Pelayanan Samsat Judes dilakukan di kantor/ balai desa dalam waktu 6 hari seminggu. Harapannya, layanan ini bisa meringankan beban waktu, biaya dan tenaga masyarakat. Di sisi lain, layanan ini lebih efisien, baik dari aspek biaya, petugas, maupun penyediaan sarana dan prasarana.
Pelayanan publik semacam itu, kata Pakde Karwo, merupakan penerapan dari model pelayanan publik Citizen Charter. Artinya, pelayanan yang diberikan sesuai dengan kesepakatan antara yang dilayani (masyarakat) dan yang melayani (pemerintah).
Berdasarkan evaluasi yang dilakukan, model layanan publik seperti ini ternyata sangat digemari. Masyarakat merasa terbantu dan lebih dihargai karena sebagai wajib pajak mereka tidak perlu datang ke tempat membayar pajak yang biasanya jauh. Namun sebaliknya, mereka justru didatangi oleh petugas. “Inilah yang menjadi komitmen kami untuk terus mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, efisien dan ekonomis,” ujar Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim.
Pakde Karwo menambahkan, awal mula konsep layanan Samsat Judes ini muncul, didasari oleh kondisi demografi masyarakat Jombang. Berdasar data, 53% masyarakat Jombang berprofesi sebagai petani dan pedagang. Sementara 85% populasi kendaraan bermotor berada di pedesaan, dengan 89% diantaranya berupa kendaraan roda dua. “Peluang inilah yang kami tangkap sebagai inovasi pelayanan publik,” imbuh Pakde Karwo.
Sementara itu, Siti Zuhro panelis dari LIPI Prof menilai Jatim tersebut merupakan salah satu terobosan dari bentuk pelayanan birokrasi agar tidak stagnan. Pemprov Jatim menurutnya, telah melakukan pembaruan inovasi pelayanan publik, terutama pada bentuk layanan publik yang sesuai dengan keinginan masyarakat.
JB Kristiadi Panelis lainnya, melihat apa yang dilakukan Jatim sangatlah positif dalam menangkap keinginan masyarakat. Setiap tahun, Jatim selalu membuat terobosan yang memudahkan masyarakatnya dalam memperoleh pelayanan publik. “Saya sangat terkesan dengan banyaknya ide atau gagasan pelayanan publik yang lahir dari Jatim,” imbuhnya.
Sementara itu, Refly Harun mengaku tertarik akan gagasan dari Jatim terkait Samsat Jujug Desa. Ia sepakat bahwa konsep citizen charter yang dilakukan telah sesuai dengan keinginan masyarakat agar pemerintah bisa memberi kemudahan layanan bagi masyarakat, termasuk juga di pedesaan.