Kabupaten Malang, SeputarMalang.Com – Pada tanggal 10 Oktober 2024, Kawan PMI Malang mengadakan silaturahmi dengan perangkat Desa Sidorejo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, di Kantor Desa Sidorejo. Acara ini bertujuan untuk mengenalkan Kawan PMI serta membahas kondisi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Desa Sidorejo. Kegiatan ini dihadiri oleh Abu Hanifah (Ketua Kawan PMI Malang), Budi Susilo (Sekretaris Kawan PMI Malang), Moh. Nurhamzah (Sekretaris Desa), dan Moh. Dawam Muzakki (Kepala Seksi Kesejahteraan).
Pertemuan berlangsung lancar dengan adanya dialog yang aktif antara kedua belah pihak terkait kondisi warga desa yang bekerja sebagai PMI. Abu Hanifah menjelaskan bahwa Kawan PMI siap memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait informasi pekerja migran. “Kawan PMI Malang ingin menjalin silaturahmi dengan pihak pemerintah Desa Sidorejo,” ungkapnya. “Kami siap memberikan sosialisasi bagi warga Desa Sidorejo mengenai informasi terkait Pekerja Migran Indonesia,” tambah Abu.
Budi Susilo, selaku Sekretaris Kawan PMI, menegaskan pentingnya sosialisasi untuk memberikan pemahaman yang benar mengenai bekerja di luar negeri secara aman. “Dengan adanya sosialisasi nantinya diharapkan masyarakat memiliki informasi yang benar mengenai bekerja ke luar negeri dengan aman, sehingga bisa mengurangi jumlah Pekerja Migran Indonesia non-prosedural,” katanya.
Dari pihak Desa Sidorejo, Moh. Nurhamzah menyampaikan bahwa hasil pertemuan ini akan dilaporkan kepada Kepala Desa untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. “Hasil pertemuan dan penawaran sosialisasi tentang menjadi pekerja migran yang aman akan disampaikan terlebih dahulu kepada Kepala Desa untuk bisa ditindaklanjuti,” ujar Sekretaris Desa yang biasa dipanggil Hamzah ini.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kesejahteraan Desa, Moh. Dawam Muzakki, memaparkan bahwa jumlah PMI dari desa tersebut kurang dari sepuluh orang. Ia juga menegaskan bahwa tidak ada permasalahan signifikan yang dihadapi oleh keluarga para PMI. “Tidak terdapat permasalahan pada keluarga Pekerja Migran Indonesia yang berasal dari Desa Sidorejo,” ungkapnya.
Namun, pertemuan ini juga mengungkapkan adanya celah dalam komunikasi antara pihak desa dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI). Menurut Hamzah, hingga saat ini, belum ada pihak P3MI yang menjalin komunikasi dengan pemerintah desa. “Masih belum ada pihak PT (P3MI) yang menjalin komunikasi dengan pihak pemerintah desa,” katanya.
Abu Hanifah menyoroti bahwa kurangnya komunikasi ini dapat menimbulkan kerawanan bagi PMI jika terjadi kendala. “Belum adanya komunikasi dari pihak PT (P3MI) dengan pihak desa menimbulkan kerawanan jika terjadi kendala yang menimpa Pekerja Migran Indonesia dari Desa Sidorejo,” tegas Abu.
Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan hubungan antara Kawan PMI, pemerintah desa, dan masyarakat Desa Sidorejo dapat terjalin lebih baik, terutama dalam hal perlindungan pekerja migran. Sosialisasi lebih lanjut diharapkan dapat segera terlaksana untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada warga mengenai penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.
Kawan PMI Malang adalah komunitas relawan yang dibentuk oleh Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk membantu mempermudah akses pelayanan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dari aspek hukum, ekonomi, dan sosial. Tugas utama mereka meliputi penyebaran informasi, pendampingan PMI yang mengalami masalah, serta pencegahan penempatan ilegal pekerja migran. Kawan PMI Malang juga aktif dalam mendampingi dan memberikan edukasi kepada masyarakat di wilayah Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.