Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah Provinsi Jatim di Ijen Suites Malang

Abe by Abe
27 Juli 2017
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Kota Malang, SeputarMalang.Com  –  Penyaluran bantuan hibah dari pemerintah tidak bisa langsung begitu saja kepada penerima, tapi harus melalui mekanisme tertentu.  Mekanisme tersebut harus dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Hal tersebut disampaikan Drs. H. Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jatim, saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Sosialisasi Bantuan Hibah Prov. Jatim Tahun 2017 di Hotel Ijen Suites Malang, Kamis (27/7/2017) malam.

Pria yang lekat dengan sapaan akrab Gus Ipul tersebut menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang harus dipenuhi pada penyaluran dana hibah diantaranya, seleksi administrasi (cek proposal), peninjauan lokasi penerima hibah, permohonan nota persetujuan gubernur, dan proses pengajuan Surat Keputusan Gubernur. Setelah itu baru dilakukan penandatangan nota persetujuan hibah daerah (NPHD), proses pencairan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan transfer dana lewat Bank Jatim. Sedangkan untuk bantuan sosial hanya perlu persetujuan gubernur.

“Saya ingin tahun ini tidak satupun lembaga penerima bantuan yang tidak baik. Semoga semuanya baik dan bisa berjalan lancar sesuai harapan. Sebab, tahun 2016 kemarin, masih ada sekitar 5 – 10 persen penerima bantuan yang kurang baik ,” ujar Gus Ipul.

Dari sekitar 4.000 jumlah penerima bantuan tahun 2016, kata Gus Ipul masih ada 200 hingga 400 lembaga yang kurang baik. Tapi, saya percaya dan yakin bahwa penerima bantuan dan hibah semuanya  baik-baik serta bisa dipercaya.

Gus Ipul  mengaskan, pemanfaatan dana bantuan sepenuhnya menjadi hak penerima hibah, termasuk risiko hukum apabila penerima hibah ingkar dari NPHD dan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang menjadi panduan bagi pemeriksa. Karena itu, harus dihindari adanya pengalihan peruntukan yang tidak sesuai dengan RAB. Mengingat Badan Pemeriksa Keuangan akan mencocokan  kesesuaian antara RAB dengan fisik kegiatan yang dilakukan oleh penerima bantuan.

Tags: Gus IpulHotel IjenHotel Malang
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Sinau Bareng Literasi Keuangan Bersama OJK Malang Menyambut Bulan Soekarno
Balaikota

Sinau Bareng Literasi Keuangan Bersama OJK Malang Menyambut Bulan Soekarno

by admin smc
25 Juni 2022
17
Darah Nasionalisme, Donor Darah dalam Rangka Peringatan Bulan Soekarno
Kota Malang

Darah Nasionalisme, Donor Darah dalam Rangka Peringatan Bulan Soekarno

by Kontributor
25 Juni 2022
16
H. Asmualik Wakil Ketua DPRD Kota Malang Saat Membuka Acara The Beauty of Ramadan
Kota Malang

The Beauty of Ramadan, Semangat Berbagi di Bulan yang Suci

by Abe
27 April 2022
75
Malang Halal City, Terkait Center of Halal Tourism
Balaikota

Malang Halal City, Terkait Center of Halal Tourism

by Kontributor
18 Februari 2022
172
Kemeriahan Valentinesia BloodDonation Bersama MalangGleerrr
Balaikota

Kemeriahan Valentinesia BloodDonation Bersama MalangGleerrr

by Abe
14 Februari 2022
118

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Sinau Bareng Literasi Keuangan Bersama OJK Malang Menyambut Bulan Soekarno

Sinau Bareng Literasi Keuangan Bersama OJK Malang Menyambut Bulan Soekarno

25 Juni 2022
17
Darah Nasionalisme, Donor Darah dalam Rangka Peringatan Bulan Soekarno

Darah Nasionalisme, Donor Darah dalam Rangka Peringatan Bulan Soekarno

25 Juni 2022
16
H. Asmualik Wakil Ketua DPRD Kota Malang Saat Membuka Acara The Beauty of Ramadan

The Beauty of Ramadan, Semangat Berbagi di Bulan yang Suci

27 April 2022
75
LPTNU Kabupaten Malang Bertekad Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar Kampus

LPTNU Kabupaten Malang Bertekad Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Antar Kampus

23 Maret 2022
75
Keren, The Smart Measure Plant Karya Arek Malang Raih Medali Emas

Keren, The Smart Measure Plant Karya Arek Malang Raih Medali Emas

21 Maret 2022
200

Browse by Category

  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema