Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah Provinsi Jatim di Ijen Suites Malang

Abe by Abe
27 Juli 2017
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Kota Malang, SeputarMalang.Com  –  Penyaluran bantuan hibah dari pemerintah tidak bisa langsung begitu saja kepada penerima, tapi harus melalui mekanisme tertentu.  Mekanisme tersebut harus dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Hal tersebut disampaikan Drs. H. Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jatim, saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Sosialisasi Bantuan Hibah Prov. Jatim Tahun 2017 di Hotel Ijen Suites Malang, Kamis (27/7/2017) malam.

Pria yang lekat dengan sapaan akrab Gus Ipul tersebut menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang harus dipenuhi pada penyaluran dana hibah diantaranya, seleksi administrasi (cek proposal), peninjauan lokasi penerima hibah, permohonan nota persetujuan gubernur, dan proses pengajuan Surat Keputusan Gubernur. Setelah itu baru dilakukan penandatangan nota persetujuan hibah daerah (NPHD), proses pencairan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan transfer dana lewat Bank Jatim. Sedangkan untuk bantuan sosial hanya perlu persetujuan gubernur.

“Saya ingin tahun ini tidak satupun lembaga penerima bantuan yang tidak baik. Semoga semuanya baik dan bisa berjalan lancar sesuai harapan. Sebab, tahun 2016 kemarin, masih ada sekitar 5 – 10 persen penerima bantuan yang kurang baik ,” ujar Gus Ipul.

Dari sekitar 4.000 jumlah penerima bantuan tahun 2016, kata Gus Ipul masih ada 200 hingga 400 lembaga yang kurang baik. Tapi, saya percaya dan yakin bahwa penerima bantuan dan hibah semuanya  baik-baik serta bisa dipercaya.

Gus Ipul  mengaskan, pemanfaatan dana bantuan sepenuhnya menjadi hak penerima hibah, termasuk risiko hukum apabila penerima hibah ingkar dari NPHD dan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang menjadi panduan bagi pemeriksa. Karena itu, harus dihindari adanya pengalihan peruntukan yang tidak sesuai dengan RAB. Mengingat Badan Pemeriksa Keuangan akan mencocokan  kesesuaian antara RAB dengan fisik kegiatan yang dilakukan oleh penerima bantuan.

Tags: Gus IpulHotel IjenHotel Malang
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Topeng dan Tahta
Balaikota

Lengser Keprabon

by Wahyu Eko Setiawan
2 Agustus 2023
27
Penandatangan Prasasti Peresmian Masjid Abau Bakar Ar-Razi RSUD Kota Malang
Balaikota

Nama Masjid Abu Bakar Ar-Razi, Tabarukan Tokoh Ilmuwan Islam di Bidang Medis

by Abe
22 Juli 2023
80
Drs. H. Sutiaji, Wali Kota Malang sebagai Khatib Jumat di Masjid Abu Bakar Ar-Razi
Balaikota

Resmikan Masjid Abu Bakar Ar-Razi, Wali Kota Malang Ingatkan Fungsi Masjid

by Abe
21 Juli 2023
46
Kegiatan Puncak MPLS SMK 3 Malang “FUNTASI – Fun Pentas Seni”
Agenda Sekolah

Puncak MPLS SMKN 3 Malang Adakan Aksi Sosial Donor Darah Milenial

by Abe
20 Juli 2023
124
Pelatihan Digital Marketing di Tlogomas, Kota Malang
Balaikota

Pelaku Bisnis Kelurahan Tlogomas Malang Mendapatkan Pelatihan Pemasaran Digital

by Abe
17 Juli 2023
14

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Sesi Foto Bersama pada Workshop “Peningkatan Kompetensi Pendidik Dalam Penerapan Kurikulum Merdeka Bagi Guru Pendidikan Agama Islam Kab. Malang”

1.131 Guru KKG PAI Kab. Malang Ikuti Workshop Peningkatan Kompetensi Pendidik

14 September 2023
171
Pramuka Day

Hari Pramuka: Menyemai Benih Kepemimpinan Masa Depan

14 Agustus 2023
28
2nd International Conference on Human Sciences and Civilisations (ICHSC 2023)

Pascasarjana Unira Malang Sukses Membangun Jejaring Internasional untuk Elaborasi Keilmuan

10 Agustus 2023
60
Suasana Nobar Festival Video Sinematik Desa KKNT Unira Malanga

Festival Video Sinematik Desa Blaarkan Penutupan KKNT Genap 2023 Unira Malang

10 Agustus 2023
74
Meme Tingkat Kesulitan Matematika di Setiap Jenjang Pendidikan (Foto: Reddit.com)

Tandon Air dan Teori Maslow

7 Agustus 2023
41

Browse by Category

  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema