Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah Provinsi Jatim di Ijen Suites Malang

Abe by Abe
27 Juli 2017
A A
0
0
SHARES
0
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Kota Malang, SeputarMalang.Com  –  Penyaluran bantuan hibah dari pemerintah tidak bisa langsung begitu saja kepada penerima, tapi harus melalui mekanisme tertentu.  Mekanisme tersebut harus dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Hal tersebut disampaikan Drs. H. Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jatim, saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Sosialisasi Bantuan Hibah Prov. Jatim Tahun 2017 di Hotel Ijen Suites Malang, Kamis (27/7/2017) malam.

Pria yang lekat dengan sapaan akrab Gus Ipul tersebut menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang harus dipenuhi pada penyaluran dana hibah diantaranya, seleksi administrasi (cek proposal), peninjauan lokasi penerima hibah, permohonan nota persetujuan gubernur, dan proses pengajuan Surat Keputusan Gubernur. Setelah itu baru dilakukan penandatangan nota persetujuan hibah daerah (NPHD), proses pencairan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan transfer dana lewat Bank Jatim. Sedangkan untuk bantuan sosial hanya perlu persetujuan gubernur.

“Saya ingin tahun ini tidak satupun lembaga penerima bantuan yang tidak baik. Semoga semuanya baik dan bisa berjalan lancar sesuai harapan. Sebab, tahun 2016 kemarin, masih ada sekitar 5 – 10 persen penerima bantuan yang kurang baik ,” ujar Gus Ipul.

Dari sekitar 4.000 jumlah penerima bantuan tahun 2016, kata Gus Ipul masih ada 200 hingga 400 lembaga yang kurang baik. Tapi, saya percaya dan yakin bahwa penerima bantuan dan hibah semuanya  baik-baik serta bisa dipercaya.

Gus Ipul  mengaskan, pemanfaatan dana bantuan sepenuhnya menjadi hak penerima hibah, termasuk risiko hukum apabila penerima hibah ingkar dari NPHD dan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang menjadi panduan bagi pemeriksa. Karena itu, harus dihindari adanya pengalihan peruntukan yang tidak sesuai dengan RAB. Mengingat Badan Pemeriksa Keuangan akan mencocokan  kesesuaian antara RAB dengan fisik kegiatan yang dilakukan oleh penerima bantuan.

Tags: Gus IpulHotel IjenHotel Malang
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Mengawali 2023, Publik Antusias Partisipasi Donor Darah Resolusi Berbagi
Kota Malang

Mengawali 2023, Publik Antusias Partisipasi Donor Darah Resolusi Berbagi

by Abe
7 Januari 2023
7
Sensasi Belanja di Pasar Rakyat Oro Oro Dowo, Pasar Tradisional Nuansa Supermarket
Balaikota

Nadi Ekonomi Rakyat

by Wahyu Eko Setiawan
4 Januari 2023
13
Ciamik, Donor Darah Kasih Ibu Dimeriahkan Lomba Mewarna Batik
Kota Malang

Ciamik, Donor Darah Kasih Ibu Dimeriahkan Lomba Mewarna Batik

by Abe
27 Desember 2022
19
LPTNU Kabupaten Malang Cetak Auditor Mutu Internal PTNU se-Jawa Timur
Berita Kampus

LPTNU Kabupaten Malang Cetak Auditor Mutu Internal PTNU se-Jawa Timur

by Abe
5 November 2022
79
Antusiasme Pendonor dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila Luar Biasa
Kota Malang

Antusiasme Pendonor dalam Rangka Hari Kesaktian Pancasila Luar Biasa

by Abe
1 Oktober 2022
60

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Mengawali 2023, Publik Antusias Partisipasi Donor Darah Resolusi Berbagi

Mengawali 2023, Publik Antusias Partisipasi Donor Darah Resolusi Berbagi

7 Januari 2023
7
Sensasi Belanja di Pasar Rakyat Oro Oro Dowo, Pasar Tradisional Nuansa Supermarket

Nadi Ekonomi Rakyat

4 Januari 2023
13
Ciamik, Donor Darah Kasih Ibu Dimeriahkan Lomba Mewarna Batik

Ciamik, Donor Darah Kasih Ibu Dimeriahkan Lomba Mewarna Batik

27 Desember 2022
19
Syaikh Syadi Sampaikan Studium General di Unira Malang, Turots sebagai Warisan Terbesar Umat Islam

Syaikh Syadi Sampaikan Studium General di Unira Malang, Turots sebagai Warisan Terbesar Umat Islam

19 November 2022
21
The 4th International Workshop and Call for Paper on Islam Nusantara Research Methodology

The 4th Workshop Islam Nusantara, Rektor Unira Tekankan Ancaman Radikalisme Agama

18 November 2022
34

Browse by Category

  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Pelayanan Publik
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home

© 2022 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema