Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Pelayanan Publik

Sosialisasi Penyaluran Dana Hibah Provinsi Jatim di Ijen Suites Malang

Abe by Abe
27 Juli 2017
A A
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Kota Malang, SeputarMalang.Com  –  Penyaluran bantuan hibah dari pemerintah tidak bisa langsung begitu saja kepada penerima, tapi harus melalui mekanisme tertentu.  Mekanisme tersebut harus dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi penyalahgunaan.

Hal tersebut disampaikan Drs. H. Saifullah Yusuf Wakil Gubernur Jatim, saat memberikan sambutan pada acara Pembukaan Sosialisasi Bantuan Hibah Prov. Jatim Tahun 2017 di Hotel Ijen Suites Malang, Kamis (27/7/2017) malam.

Pria yang lekat dengan sapaan akrab Gus Ipul tersebut menjelaskan bahwa beberapa tahapan yang harus dipenuhi pada penyaluran dana hibah diantaranya, seleksi administrasi (cek proposal), peninjauan lokasi penerima hibah, permohonan nota persetujuan gubernur, dan proses pengajuan Surat Keputusan Gubernur. Setelah itu baru dilakukan penandatangan nota persetujuan hibah daerah (NPHD), proses pencairan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan transfer dana lewat Bank Jatim. Sedangkan untuk bantuan sosial hanya perlu persetujuan gubernur.

“Saya ingin tahun ini tidak satupun lembaga penerima bantuan yang tidak baik. Semoga semuanya baik dan bisa berjalan lancar sesuai harapan. Sebab, tahun 2016 kemarin, masih ada sekitar 5 – 10 persen penerima bantuan yang kurang baik ,” ujar Gus Ipul.

Dari sekitar 4.000 jumlah penerima bantuan tahun 2016, kata Gus Ipul masih ada 200 hingga 400 lembaga yang kurang baik. Tapi, saya percaya dan yakin bahwa penerima bantuan dan hibah semuanya  baik-baik serta bisa dipercaya.

Gus Ipul  mengaskan, pemanfaatan dana bantuan sepenuhnya menjadi hak penerima hibah, termasuk risiko hukum apabila penerima hibah ingkar dari NPHD dan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang menjadi panduan bagi pemeriksa. Karena itu, harus dihindari adanya pengalihan peruntukan yang tidak sesuai dengan RAB. Mengingat Badan Pemeriksa Keuangan akan mencocokan  kesesuaian antara RAB dengan fisik kegiatan yang dilakukan oleh penerima bantuan.

Tags: Gus IpulHotel IjenHotel Malang
SendShareShare
Abe

Abe

Related Posts

Bunda Naik Kelas Membangun Ekosistem Wirausaha Digital Indonesia Dimulai di Kota Malang
Agenda Even

Bunda Naik Kelas Membangun Ekosistem Wirausaha Digital Indonesia Dimulai di Kota Malang

by Kontributor
15 Mei 2026
50
Pamerkan 28 Karya Upcycle dan Luncurkan Buku, Hotbottles Resmikan Komunitas Garbage Designer Malang
Agenda Even

Pamerkan 28 Karya Upcycle dan Luncurkan Buku, Hotbottles Resmikan Komunitas Garbage Designer Malang

by Kontributor
28 April 2026
28
Mencari Bibit Srikandi Lapangan Hijau Malang: Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar
Sports

Mencari Bibit Srikandi Lapangan Hijau Malang: Turnamen Sepak Bola Putri U12 Piala Tugu Tirta 2026 Sukses Digelar

by Sam Idoeb
27 April 2026
189
MCC: Beban APBD atau Investasi Masa Depan Malang? Ini Kata Praktisi Ekraf
MCC

MCC: Beban APBD atau Investasi Masa Depan Malang? Ini Kata Praktisi Ekraf

by admin smc
26 April 2026
45
Dirut Perumda Tugu Tirta & Kepala Bakorwil III Malang, Rayakan Hari Keris Nasional dan Sambut Hari Bumi Sedunia
Agenda Even

Dirut Perumda Tugu Tirta & Kepala Bakorwil III Malang, Rayakan Hari Keris Nasional dan Sambut Hari Bumi Sedunia

by Kontributor
20 April 2026
21

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Dok. Bakorwil Malang

Kepala Bakorwil Malang Dampingi Gubernur Jatim Sidak Pasar Klojen

29 Mei 2026
7
Puasa sebagai Aktivasi Nyawiji

Spiritualitas Jawa, Idul Kurban, dan Tradisi Sufistik

26 Mei 2026
37
Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar

Bakorwil Malang Perkuat Sinergi Pembangunan Kewilayahan Berkelanjutan melalui Green Forestry dan Green Economy

25 Mei 2026
20
Santripreneur Agro, PP An-Nur 1 Bululawang Kab. Malang

Kolaborasi PP An-Nur 1 dan Unira Malang Dorong Inovasi Pertanian Santri

23 Mei 2026
32
Perkuat Program ‘Jatim Cerdas’, Bakorwil Malang Gandeng Kampus ABM Gelar Kompetisi Baris-Berbaris Tingkat Jatim

Perkuat Program ‘Jatim Cerdas’, Bakorwil Malang Gandeng Kampus ABM Gelar Kompetisi Baris-Berbaris Tingkat Jatim

22 Mei 2026
11

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • ASBF Malang Raya
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home
  • Kota Malang
  • Kab Malang
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema