Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
  • Beranda
  • Balaikota
  • Pendidikan
  • Opini
  • Hotel dan Resto
  • Tentang
No Result
View All Result
Seputar Malang
No Result
View All Result
Home Lokasi Kab Malang

Dugaan Korupsi Pengadaan 7 Ambulans dan Mangkraknya Puskesmas Poncokusumo Jadi Sorotan

Pemerhati Kebijakan Publik Kritik Pernyataan Kadinkes soal Kasus Ambulans dan Puskesmas Poncokusumo

admin smc by admin smc
3 November 2026
A A
0
UPT Puskesmas Poncokusumo, Kabupaten Malang

UPT Puskesmas Poncokusumo, Kabupaten Malang

0
SHARES
16
VIEWS
Bagi di WhatsappBagi di Facebook

Malang, SeputarMalang.Com – Dugaan korupsi pengadaan ambulans dan sengkarut tata ruang Puskesmas Poncokusumo di Kabupaten Malang terus bergulir dan menuai sorotan.

Proyek yang sejatinya bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dasar masyarakat ini, kini justru terseret dalam pusaran persoalan hukum yang serius. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, sebuah pernyataan dari pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang justru memicu sorotan tajam dan polemik baru.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, M.M.Kes. Dalam keterangan sebelumnya, Wiyanto menyatakan bahwa permasalahan yang melilit proyek pengadaan armada darurat dan penataan Puskesmas Poncokusumo tersebut pada dasarnya hanyalah kendala teknis terkait kelengkapan dokumen atau persoalan administrasi semata.

UPT Puskesmas Poncokusumo, Kabupaten Malang
UPT Puskesmas Poncokusumo, Kabupaten Malang

Pernyataan yang terkesan mereduksi persoalan hukum menjadi sekadar persoalan administratif itu, langsung menuai kritik keras dari kalangan pemerhati kebijakan publik.

Pemerhati Tata Pemerintahan Malang Raya, Awangga Wisnuwardhana, menilai pernyataan Kepala Dinas Kesehatan tersebut tidak tepat, keliru secara konteks hukum, dan berpotensi menyesatkan opini publik.

Pria yang akrab disapa Angga ini menegaskan bahwa seorang Kepala Dinas Kesehatan tidak memiliki kewenangan yuridis untuk menyimpulkan status hukum dari sebuah perkara yang sedang ditangani aparat penegak hukum.

“Apa yang disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang terkait proses hukum pengadaan ambulans yang dianggap hanya masalah administrasi adalah tidak tepat dan salah. Pihak yang berhak memberikan pernyataan mengenai hal tersebut adalah penyidik dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang atau Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang,” tegas Angga saat dikonfirmasi, Selasa (3/11/2026).

Menurut Angga, klaim bahwa kasus ini hanya masalah administrasi sangat bertolak belakang dan tidak sejalan dengan fakta penanganan hukum yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.

Ia memaparkan, Kejari Kabupaten Malang telah secara resmi menaikkan status penanganan perkara ini dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Kenaikan status ini merupakan indikator yuridis yang sangat signifikan dalam proses penegakan hukum.

“Bagaimana mungkin seorang Kepala Dinas Kesehatan menyatakan perkara ini hanya administrasi saja, sementara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang telah menaikkan status hukumnya ke tingkat penyidikan? Artinya, sudah didapati kecukupan alat bukti untuk menentukan calon tersangka, apalagi setelah memeriksa rxhlkxdxqu 35 orang saksi beserta barang bukti,” lanjutnya.

Angga menjelaskan, dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), sebuah perkara tidak akan naik ke tahap penyidikan jika penyidik tidak menemukan adanya peristiwa pidana dan minimal dua alat bukti yang cukup. Pemeriksaan terhadap 35 orang saksi serta penyitaan barang bukti menunjukkan bahwa perkara ini telah didalami secara serius dan bukan sekadar persoalan kelengkapan kertas.

Di sisi lain, dinamika perkara pengadaan armada darurat dan pembangunan fasilitas kesehatan ini turut menguatkan rumor yang beredar luas di masyarakat mengenai adanya dugaan intervensi pihak ketiga dalam proyek tersebut.

Pihak ketiga yang dimaksud disinyalir memiliki hubungan kedekatan dengan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, serta sempat terlibat secara aktif dalam tim pemenangan salah satu pasangan calon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024. Isu ini pun semakin mengentalkan nuansa politis di balik proyek pengadaan kesehatan tersebut.

Meski isu keterlibatan pihak ketiga dan korelasinya dengan politik lokal merebak dan menjadi konsumsi publik di warung-warung kopi hingga media sosial, hingga saat ini kabar tersebut belum terverifikasi secara resmi oleh pihak berwenang maupun lembaga penegak hukum yang menangani perkara ini.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sendiri hingga berita ini diturunkan masih terus melanjutkan proses penyidikan secara maraton untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan armada darurat dan penataan Puskesmas Poncokusumo.

Publik kini menanti komitmen dan transparansi aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang-benderang siapa saja pihak yang bertanggung jawab dalam polemik ini.

Tags: Dinkes Kabupaten MalangKasus AmbulancePoncokusumo
SendShareShare
admin smc

admin smc

Related Posts

Dok. Bagana Banser Kab. Malang, Jawa Timur
Kab Malang

Krisis Air Bersih, BAGANA Banser Kabupaten Malang Bantu Warga Desa Sidodadi

by Abe
3 Oktober 2026
35
Dok. SMC Pro
Jatim

Bakorwil Malang Dukung Program Pembebasan Pajak Kendaraan

by admin smc
7 Agustus 2026
54
Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan
Pelayanan Publik

Berdiskusi dengan Ketua PWI Jatim, Kepala Bakorwil Malang Ajak Perkuat Narasi Pengembangan Potensi Selatan Jatim Menuju Malang Megapolitan

by Sam Idoeb
26 Juni 2026
126
Santripreneur Agro, PP An-Nur 1 Bululawang Kab. Malang
Berita Kampus

Kolaborasi PP An-Nur 1 dan Unira Malang Dorong Inovasi Pertanian Santri

by Abe
23 Mei 2026
158
RUMPIA Puskesmas Rampal Celaket
Pelayanan Publik

RUMPIA Puskesmas Rampal Celaket, Inovasi Layanan Kesehatan Cepat dan Humanis di Kota Malang

by Kontributor
11 April 2026
125

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Menggali Manfaat dan Risiko Digitalisasi

Membaca Tantangan Literasi Generasi Alpha

4 November 2026
9
Kepemimpinan dan Wewenang

Peran Organisasi Kampus dalam Membentuk Jiwa Kepemimpinan dan Tanggung Jawab Mahasiswa

4 November 2026
6
image from: en.kkc.or.jp

Les Tambahan Di Luar Sekolah, Pelengkap atau Kebutuhan?

3 November 2026
40
UPT Puskesmas Poncokusumo, Kabupaten Malang

Dugaan Korupsi Pengadaan 7 Ambulans dan Mangkraknya Puskesmas Poncokusumo Jadi Sorotan

3 November 2026
16
Tantangan

Ketika Kuliah Dianggap Berbeda: Antara Pilihan Melanjutkan Pendidikan dan Kebiasaan Masyarakat

2 November 2026
33

Browse by Category

  • Agenda Even
  • Agenda Kampus
  • Agenda Sekolah
  • ASBF Malang Raya
  • Balaikota
  • Batu
  • Berita Kampus
  • Berita Sekolah
  • Bisnis
  • Blok
  • Blok Premium A
  • Blok Slider
  • Ekonomi
  • Hotel dan Resto
  • Jatim
  • Kab Malang
  • Kawan PMI
  • Kota Malang
  • Lifestyle
  • MCC
  • Nahdlatul Ulama
  • Nasional
  • Objek Wisata
  • Opini
  • Organisasi & Komunitas
  • Pekerja Migran Indonesia
  • Pelayanan Publik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pendopo
  • Perbankan
  • Pilihan Redaksi
  • Properti
  • Seni Budaya
  • Seputar Halokes
  • Seputar Inklusi
  • Seputar Kampus
  • Sosial
  • Sosok
  • Sports
  • Travel
  • Uncategorized
  • Wisata
  • World
Seputar Malang

Situs Informasi dan Berita Seputar Malang Raya

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema

No Result
View All Result
  • Home
  • Kota Malang
  • Kab Malang
  • Pendidikan
  • Opini
  • Tentang

© 2026 Seputar Malang - Mengawal Bhumi Arema