SeputarMalang.Com – Pasangan WALI (Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin) dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang pada tanggal 20 Februari 2025 di Istana Negara, Jakarta. Jadi, saat ini sudah lebih dari 1 tahun Pasangan WALI memimpin Kota Malang. Apa yang sudah dicapai? Apa yang sudah dibangun? Apa yang sudah diwujudkan? Kemana arah realisasi masa depan Kota Malang? Apakah berbagai problem sosial sudah biasa diatas? Atau justru semakin banyak problem sosial menghambat pembangunan Kota Malang? Bagaimana dengan Visi, Misi dan Janji Politik WALI sampai saat ini?

Program Utama dalam Janji Politik Pasangan WALI ini adalah: (1) Dana Rp. 50 Juta/ RT/ Tahun; (2) Seragam Sekolah Gratis untuk pelajar SD sampai SMA di Kota Malang; (3) 1.000 Beasiswa per tahun bagi masyarakat Kota Malang untuk akses pendidikan; (4) 1.000 Event (Olahraga, Seni dan Ekraf) per tahun; dan (5) Penyelesaian Persoalan Dasar Perkotaan (macet, banjir, parkir dan lainnya). Sedangkan Dasa Bakti Unggulan WALI adalah: (1) Ngalam Nyaman; (2) Ngalam Asyik: (3) Ngalam Seger; (4) Ngalam Rijik; (5) Ngalam Idrek; (6) Ngalam Santun; (7) Ngalam Pinter; (8) Ngalam Laris; (9) Ngalam Tahes; dan (10) Ngalam Ngopeni.
Apakah selama 1 tahun ke belakang, WALI sudah berhasil mengkoordinasi gerak tugas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bisa mewujudkan Program Utama dalam Visi dan Misinya? Atau justru menghadapi Bottle Neck “Politik Birokrasi” yang sudah berakar kuasa di Pemkot Malang? Yang justru banyak menjadi penghambat terstruktur dan sistematis bagi gerak program kerja mewujudkan Visi, Misi dan Janji Politik WALI? Bagaimana solusinya? Ataukah belum ada solusinya? Atau justru “Api Dalam Sekam” karena Politik Kawin Paksa yang semakin menguat diantara lingkaran kekuasaan WALI? Apa dampaknya bagi masa depan Kota Malang?
Jika kita mengamati secara lebih mendalam, maka kita bisa dengan mudah menemukan bahwa justru energi, waktu dan logistik Pemkot Malang yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk melaksanakan program kerja pembangunan daerah Kota Malang, justru hampir habis terpakai hanya untuk intrik-intrik politik birokrasi internal Pemkot Malang. Masing-masing saling mengamankan jabatannya, sambil berusaha saling merebut jabatan dan menjatuhkan yang lainnya. Masing-masing berjalan sendiri-sendiri, tidak terkoordinasi dengan baik. Tidak ada harmonisasi. Program efisiensi nasional, dijadikan tameng birokrasi yang menutup ruang inisiatif perbaikan dan kemajuan.
Buruknya komunikasi lintas OPD, bisa tampak jelas di mata publik dalam beberapa program kerja lintas sektoral dan layanan masyarakat. Komunikasi antar pimpinan yang tidak tuntas, justru membuka ruang-ruang inisiatif yang salah arah dan tidak terkoordinasi. Menimbulkan banyak persoalan yang bisa menjadi ranjau-ranjau pengelolaan anggaran, yang bisa berdampak secara hukum. Lantas, bagaimana mengurainya? Bagaimana solusinya? Bukankah ikan busuk dan hancur dimulai dari kepala?
Jika kita membaca dengan seksama dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai dokumen kunci yang menjadi acuan penyusunan KUA-PPAS (Kebujakan Umum Anggaran & Prioritas Plafon Anggaran Sementara), serta rincian APBD Kota Malang, maka kita bisa semakin jelas kemana arah realisasi sesungguhnya pembangunan masa depan Kota Malang. Tampak jelas tumpang tindih skala prirotas, yang menguatkan ego sektoral, serta sangat minimnya inovasi dan solusi terbosoan untuk percepatan pembangunan Kota Malang. Jadi, 1 tahun ke depan hanyalah pengulangan-pengulangan program kerja yang hanya sekedar menggugurkan kewajiban dalam tata kelola pembangunan daerah Kota Malang. Sama sekali tidak ada Visi Besar untuk membangun Kota Malang menjadi apa di masa depan?
Di Kota Malang ini, sangat jelas ada ribuan Profesor atau Guru Besar dalam berbagai bidang. Karena di Kota Malang ini mempunyai puluhan Perguruan Tinggi ternama. Para Profesor atau Guru Besar tersebut, pastilah mempunyai kapasistas keahlian dalam bidang masing-masing. Yang bisa membaca potensi, problematika, tantangan dan sekaligus merancang peta jalan untuk membangun masa depan Kota Malang. Namun, kenapa para Profesor atau Guru Besar tersebut, yang benar-benar mumpuni dalam bidang masing-masing, tidak diajak untuk membangun Kota Malang? Bagimana komunikasi antara para Profesor atau Guru Besar tersebut dengan Pemkot Malang? Ataukah Pemkot Malang merasa sudah mempunyai kemampuan melebihi para Profesor atau Guru Besar tersebut? Sehingga, Pemkot Malang enggan mengajak mereka semuanya untuk berpartisipasi membangun Kota Malang?
Lagi-lagi, problem utamanya adalah Komunikasi dan Ego Kekuasaan. Karena merasa memegang kekuasaan, maka Pemkot Malang tidak membuka ruang-ruang komunikasi yang baik dengan para Profesor atau Guru Besar di Kota Malang. Kalaupun mereka diundang, seringkali hanya dijadikan upaya legitimasi atau sekedar proyek menyusun naskah akademik semata-mata. Padahal, para Profesor atau Guru Besar tersebut, banyak yang mempunyai jaringan kerjasama dengan berbagai pihak. Baik di dalam negeri, maupun di luar negeri. Jika Pemkot Malang berhasil membangun wahana kolaborasi atau kerja bersama para Profesor atau Guru Besar di Kota Malang, maka bisa dipastikan bahwa Pemkot Malang akan semakin mempunyai potensi besar untuk menggerakkan pembangunan daerah Kota Malang.
Jika saya jadi Wali Kota Malang, maka saya tidak akan merasa malu untuk menyemir sepatu para Profesor atau Guru Besar yang mau berkolaborasi dan bekerja bersama untuk membangun Kota Malang. Bahkan kalau perlu, saya akan mencuci kendaraannya. Agar semua Profesor atau Guru Besar di Kota Malang, mau turun tangan dan membantu membangun Kota Malang. Karena sudah pasti sangat dibutuhkan ilmu pengetahuan untuk mampu membangun masa depan Kota Malang dengan sebaik-baiknya. Dan para Profesor atau Guru Besar tersebut adalah sumber ilmu pengetahuan yang bisa dimanfaatkan untuk membangun masa depan Kota Malang.
Semoga pada tahun-tahun ke depan, WALI di Kota Malang bisa semakin menumbuhkan kesadaran, bahwa untuk membangun Kota Malang sangat dibutuhkan ilmu pengetahuan. Bukan hanya disibukkan dengan hal-hal politis. Baik itu politik internal partai politik, maupun politik birokrasi internal Pemkot Malang. Membangun Kota Malang tidak bisa dengan pencitran menggunakan berbagai berita seremonial penerimaan penghargaan. Membangun Kota Malang harus dengan landasan ilmu pengetahuan.
Lupakan jargon-jargon politik yang seolah-olah membumi, tetapi kosong bukti. Satu tahun sudah berlalu, masih banyak persoalan dasar di Kota Malang yang harus segera diberikan jawabannya. Dan jawaban yang dibutuhkan adalah yang mampu memberikan dampak kemakmuran serta kesejahteraan bagi seluruh warga Kota Malang. Bukan jawaban yang sibuk memuaskan kepentingan pribadi, golongan ataupun kelompok tertentu. Jadi, fokusnya sangat jelas. Yaitu memperjuangkan kepentingan masyarakat Kota Malang. Bukan fokus mempertahankan jabatan atau kekuasaan yang mengabaikan hajat hidup masyarakat Kota Malang.








