SeputarMalang.Com – Semakin hari, kita semakin melihat beraneka ragam tingkah pola pejabat pemerintah yang sangat kental watak feodalismenya. Anti kritik. Sewenang-wenang. Tidak mau dikoreksi. Selalu meminta dipatuhi. Fasilitas mewah. Kesana kemari harus selalu mendapatkan uang, tunjangan dan fasiltas yang berlebihan. Seolah pemerintah adalah pejabat atau kekuasaan yang selalu memberi perintah, yang menutup semua pintu pertanyaan, kritik, koreksi dan perbedaan pandangan. Apapun yang diperintahkan, wajib dipatuhi tanpa logika. Apapun yang dilakukan oleh pemerintah, tidak boleh dikoreksi dan dikritisi.

Padahal, pemerintah sejatinya adalah pelayan rakyat. Tugas utamanya adalah melayani kepentingan dan hajat hidup rakyat. Bukan melayani kepentingan dan jhajat hidup pejabat pemerintah. Fokus utama pemerintah adalah kesejahteraan hidup rakyat. Bukan malah fokus pada kesejahteraan hidup para pejabat yang semakin bermewah-mewah dengan segala tunjangan dan fasilitasnya. Patut diduga, dengan istilah nama “Pemerintah”, mungkin para pejabat semakin lupa bahwa sesungguhnya mereka adalah para pelayan bagi rakyat. Kekuasaan mereka karena diberikan mandat oleh pemerintah.
Jika para pejabat pemerintah semakin lupa diri, dan semakin mengabaikan tugas utamanya untuk fokus pada kepentingan dan hajat rakyat, maka sebaiknya mereka diingatkan kembali. Cara mengingatkan yang baik, mungkin sudah waktunya kata “Pemerintah” diganti dengan kata “Pelayan”. Jadi, yang ada nantinya adalah Pelayan Pusat, bukan Pemerintah Pusat. Yang ada nanti adalah Pelayan Daerah (Pelda), bukan lagi Pemerintah Daerah (Pemda). Misal, Pelayan Kabupaten/ Kota (Pelkab/ Pelkot). Bukan Pemerintah Kabupaten/ Kota (Pemkab/ Pemkot). Pelayan Provinsi (Pelprov), bukan lagi Pemerintah Provinsi (Pemprov). Jadi sangat jelas spiritnya: Pelayan/ Melayani. Bukan lagi Pemerintah atau Pemberi Perintah.
Nama adalah Doa. Atau nama bisa menjadi Tujuan. Sehingga, menjadi sangat jelas, bahwa Pelayan adalah bertujuan untuk melayani. Jika nama adalah doa, maka dengan menggunakan kata Pelayan, berarti doanya adalah untuk menjadi pelayan. Apakah pelayan ini bukan suatu pekerjaan yang mulia? Tentu sangat lebih mulia, daripada Pemerintah. Pelayan Tuhan, Pelayan Masyarakat, Pelayan Sosial, Pelayan Warung, dan semuanya, mempunyai nilai-nilai kemulian hidup. Bahkan dalam semua kitab suci dan ajaran keluhuran, tingkatan paling tinggi seorang manusia adalah ketika dirinya mampu menjadi pelayan bagi mahkluk hidup dan lingkungan alamnya. Dengan demikian, dirinya juga sudah menjadi Pelayan Tuhan.
Namun, kata “Pemerintah” sudah sangat jelas mempunyai makna yang jauh dari nilai-nilai kemulian dan keluhuran hidup. Kata Pemerintah justru sangat lekat dengan “kekuasaan” yang cenderung menempel sifat-sifat kesombongan, arogansi dan menciptakan hirarki absolut. Yang sangat berpotensi melahirkan kesewang-wenangan, perilaku koruptif dan manipulatif. Semakin tinggi jabatan yang ada di Pemerintah, maka pasti semakin tinggi potensi godaannya untuk memunculkan sifat-sifat kesombongan, arogansi, kesewenang-wenangan serta melahirkan perilaku yang koruptif dan manipulatif. Dengan demikian, kita semuanya bisa semakin sadar bahwa penggunaan kata “Pemerintah” harus semakin dihindari.
Apakah kita bersama bisa merubah dari kata “Pemerintah” menjadi kata “Pelayan” dalam tata kelola negara kita? Tentu sangat bisa! Bukankah di dunia ini yang tidak bisa dirubah hanya Kitab Suci saja? Hukum dan peraturan/ perundang-undangan, masih sangat bisa dirubah. Jika kita sebagai rakyat, sebagai pemilik sah Negara Kesatuan Republik Indonesia, bergerak bersama dengan penuh kesadaran, maka kita pasti bisa mewujudkan Pelayan Negara. Bukan Pemerintah Negara. Kita pasti bisa punya Pelayan Daerah, bukan lagi Pemerintah Daerah. Sepenuhnya kekuasaan ada di tangan rakyat. Siapapun yang menjadi pejabat, sesungguhnya adalah Pelayan Rakyat. Bukan lagi menjadi Pemerintah Rakyat.
Jadi, kelak semuanya akan berganti menjadi Tata Kelola Pelayanan Negara. Bukan Tata Kelola Pemerintahan Negara. Berubah menjadi Undang-Undang Pelayanan Negara. Bukan lagi Undang-Undang Pemerintahan Negara. Termasuk menjadi Peraturan Pelayanan, bukan lagi Peraturan Pemerintah. Juga menjadi Kepetusaan Pelayanan, bukan lagi Keputusan Pemerintah. Jelas hidup jiwa dan semangat untuk selalu melayani, bukan lagi menjadi pemerintah atau pemberi perintah. Dengan demikian, jika para Pejabat Pelayanan Negara hendak meminta berbagai gaji, tunjangan dan fasilitas yang berlebihan, pasti dirinya akan merasakan rasa malu. Pelayan kok minta bermewah-mewah? Pelayan kok minta difasilitasi berlebihan?
Jadi, apakah kita sepakat kalau kata “Pemerintah” sebaiknya segera diganti dengan kata “Pelayan” untuk membangun masa depan NKRI? Kalau sepakat, segera sebarkan pemikiran ini seluas-luasnya. Buat gerakan yang terstruktur, masif dan sitematis, untuk kita bersama-sama merubah kata “Pemerintah” menjadi kata “Pelayan” dalam berbagai struktur hirarki birokrasi NKRI. Dari atas sampai yang paling bawah. Merdeka!







