SeputarMalang.Com – Keris sebagai benda pusaka sarat makna filosofis, historis dan spiritual. Dan selama ini lebih banyak ditempatkan dalam ranah spiritualitas, budaya dan ritual.
Menariknya dua puluh tahun yang lalu, tepatnya pada 25 November 2005, organisasi khusus di bawah PBB yang membidangi penddidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, yaitu UNESCO telah menetapkan keris Indonesia sebagai Karya Agung Warisan Budaya Lisan dan Takbenda Dunia.

Tentu ini menjadi legacy yang strategis, secara simbolik memperkuat posisi keris sebagai aset budaya dengan premium value yang dapat di-leverage. Dengan demikian keris sungguh feasible sebagai instrumen investasi
Keberadaan keris memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai instrumen investasi budaya yang unik dan berkarakter Nusantara. Tentu, Investasi keris bukan sekadar pembelian barang antik, melainkan strategi ekonomi berbasis aset budaya, cultural asset-based economy yang dapat memperkuat ketahanan dan kemandirian ekonomi nasional.
Secara given harus diakui bahwa keris memiliki karakteristik investasi yang langka karena valuasinya bersifat multidimensi. Memiliki valuasi material terkait metalurgi tinggi, logam pamor dan teknik pembuatan; valuasi historis, terkait provenans, latar pada zaman pembuatan dan tentunya berusia lampau; Valuasi artistik, estetika dhapur, warangka dan bagian lain fisik keris. Valuasi artistik ini kerap menjadi simbol peradaban manusia pada masanya; Dan valuasi spiritual, simbol sebagai tuah, status sosial, kekuasaan dan keberanian.
Multidimensi keris meneguhkan sebagai cultural asset-based economy, karena relatif tahan terhadap fluktuasi pasar keuangan konvensional. Dalam teori investasi, aset seperti ini dapat berfungsi sebagai lindung nilai (hedge) terhadap inflasi dan krisis ekonomi, seiring harganya lebih ditentukan oleh kelangkaan (scarcity) dan nilai budaya yang melekat, bukan semata spekulasi pasar. Dus, salah satu aset investasi unik.
Valuasi Keris dalam Rasionalitas Kahnemanian
Walau ceruk pasarnya belum begitu luas dan tersegmentasi sempit, keris telah bergeser dari sekadar benda pusaka menjadi karya seni dan komoditas ekonomi yang diperjualbelikan.
Dari sudut pandang investasi, keris memiliki karakteristik mirip aset seni dan koleksi. Supply terbatas, dengan valuasi multidimensi dan reputasi sang Empu. Hal ini membuncahkan potensi apresiasi harga jangka panjang, dan risiko penilaian subjektif yang tinggi. Ingat fatsun investasi, high risk-high return.
Pada level makro, pengembangan ekosistem “industri keris”, produksi bilah, warangka, aksesoris, kurasi; business process museum, festival, lelang; content creator dan pelaku wisata edukasi dapat memperluas rantai nilai ekonomi berbasis budaya Nusantara.
Prospect Theory dari Daniel Kahneman menunjukkan bahwa keputusan investasi sering kali tidak rasional, tetapi dipengaruhi bias kognitif dan emosi. Sang penerima Nobel Ekonomi 2002 memberi rujukan relevan untuk menganalisis psikologi investasi.
Beberapa rasionalitas Kehnemanian memiliki relevansi dalam konteks investasi keris. Pertama, Endowment effect. Kahneman, Knetsch dan Thaler (1990) pada Journal of Political Economy menjelaskan endowment effect, individu cenderung memberikan nilai lebih tinggi pada suatu benda hanya karena mereka memilikinya. Pemilik keris merasa memiliki ikatan emosional dan budaya yang kuat, sehingga menilai kerisnya jauh lebih berharga daripada penilaian pasar objektif. Ini menciptakan valuasi ‘subjektif tambahan’ yang stabil.
Kedua, Loss aversion. Kahneman dan Tversky (1979) menegaskan dasar teori tentang bagaimana orang membuat keputusan dalam ketidakpastian, termasuk loss aversion. Menganalogikan rasa sakit karena kehilangan sesuatu secara psikologis lebih besar daripada kesenangan karena memperolehnya. Keris sebagai warisan leluhur memiliki makna ‘kehilangan’ yang tidak hanya finansial, tetapi juga kultural dan spiritual, sehingga mendorong pemilik untuk long-term holding. Ini mengurangi volatilitas pasar sekunder keris.
Dan ketiga, Narrative bias. Dalam buku Thinking, Fast and Slow, Kahneman (2011) memberi pencerahan berbagai bias kognitif, termasuk narrative bias, yang memengaruhi valuasi aset. Valuasi keris kerap kali dikonstruksi melalui narasi sejarah, tuah, mitos atau legitimasi spiritual. Manusia lebih mudah menerima dan memberi nilai pada cerita yang koheren. Keris dengan narasi sejarah yang kuat (misalnya, sosok Mpu-nya atau milik tokoh penting) akan memiliki daya tarik investasi yang lebih tinggi, karena narasi itu memperkuat persepsi nilai.
Peluang Pasar dan Ekosistem Investasi Keris
Investasi keris menawarkan peluang ekonomi yang unik karena memadukan aspek finansial dengan makna material maju, historis, artistik dan spiritual. Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, dibutuhkan pembangunan ekosistem investasi keris yang sehat, kredibel, dan berkelanjutan.
Salah satu prasyarat utama, adanya standardisasi dan apresiasi melalui lembaga otentikasi serta penilaian (appraisal) yang kredibel dan terpercaya. Pendekatan ini perlu menggabungkan keahlian Mpu dan pakar budaya dengan teknologi modern, seperti metalurgi dan digital imaging. Target antaranya adalah mengurangi asimetris informasi, persoalan klasik dalam pasar aset unik dan bernilai tinggi.
Selain itu, perlunya pengembangan platform atau aplikasi digital dalam kerangka membuka peluang perluasan pasar keris yang masih tersegmentasi sempit. Platform atau aplikasi digital tidak hanya berfungsi sebagai sarana transaksional dan sertifikasi, tetapi juga sebagai media pencatatan provenance yang transparan dan akuntabel, bahkan memungkinkan menjadi derivative assets dan skema-skema investasi keris. Digitalisasi tersebut berdampak peningkatan akses investor sekaligus menjaga aspek pelestarian budaya.
Keris juga dapat diposisikan sebagai impact investment, instrumen investasi yang tidak hanya mengejar keuntungan ekonomi, tetapi juga mendukung pelestarian budaya, ketokohan Mpu, dan penguatan komunitas perajin. Dengan model ini, manfaat investasi tidak berhenti pada investor, melainkan mengalir ke ekosistem budaya keris secara masif.
Namun demikian, investasi keris memiliki tantangan tersendiri, risiko pemalsuan kerap terjadi, likuiditas pasar yang terbatas, serta dinamika sosial budaya antar generasi. Dalam konteks ini, perspektif behavioral economics, rasionalitas Kahnemanian menjadi relevan untuk menjadi tetengger.
Dengan memperkuat standardisasi, infrastruktur pasar, dan framing keris sebagai cultural asset-based economy atau ‘aset budaya’, investasi keris berpeluang menjadi pilar ekonomi berbasis budaya Nusantara. Berdaya saing global, bernilai tambah tinggi dan berkelanjutan. Salam rahayu!









