Pekerja Migran Indonesia (PMI) telah lama menjadi bagian penting dalam perekonomian Indonesia. Namun, perjalanan mereka sering kali penuh tantangan, mulai dari penempatan ilegal hingga keterbatasan informasi yang dapat menambah kesulitan selama berada di luar negeri. Untuk itu, Kawan PMI Malang hadir sebagai komunitas relawan yang bertujuan memberikan dukungan kepada PMI di wilayah Malang Raya.
Tentang Kawan PMI Malang
Kelompok Sukarelawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Malang adalah komunitas yang dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) No. 439 Tahun 2023, yang kemudian diperbarui dengan Keputusan No. 17 Tahun 2024. Komunitas ini berfokus pada pelindungan, pendampingan, dan penyebarluasan informasi terkait dengan PMI, terutama yang berasal dari wilayah Kota Malang, Kota Batu, dan Kabupaten Malang.
Dengan semangat kebersamaan dan solidaritas, Kawan PMI Malang bertujuan untuk memastikan PMI mendapatkan pelindungan yang lebih baik, baik saat bekerja di luar negeri maupun saat kembali ke tanah air. Komunitas ini tidak hanya memberikan pendampingan terhadap PMI yang terkendala, tetapi juga aktif dalam upaya pencegahan penempatan PMI secara ilegal.
Struktur Kepengurusan Kawan PMI Malang
Kepengurusan Kawan PMI Malang dipimpin oleh Ketua Abu Hanifah, seorang tokoh yang sudah berpengalaman dalam isu pelindungan pekerja migran. Di sisi lain, Budi Susilo menjabat sebagai Sekretaris yang memastikan kelancaran administrasi dan koordinasi antar anggota.
Dalam menjalankan misinya, Kawan PMI Malang dibagi ke dalam beberapa divisi penting. Agus Wibowo memimpin Divisi Penyebarluasan Informasi untuk memastikan bahwa informasi terkait hak dan pelindungan bagi PMI tersebar luas. Ardhanita, yang memegang Divisi Pendampingan PMI Terkendala dan Keluarga, bertugas memberikan bantuan kepada PMI yang menghadapi masalah baik selama bekerja maupun setelah kembali ke Indonesia. Sementara itu, Ninon Marlina, yang menduduki posisi sebagai Divisi Pencegahan Penempatan Ilegal PMI, bertanggung jawab untuk menyebarkan kesadaran tentang bahaya penempatan pekerja migran secara ilegal.
Cakupan Wilayah dan Peranannya
Kawan PMI Malang mencakup wilayah yang luas, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu. Wilayah-wilayah ini dikenal memiliki banyak PMI yang bekerja di luar negeri, terutama di Kabupaten Malang. Dengan fokus pada daerah-daerah tersebut, Kawan PMI Malang berupaya memberikan pelindungan dan pendampingan secara maksimal.
Menjadi Nara Hubung dan Sumber Informasi
Sebagai nara hubung dari Kawan PMI Malang, Abu Hanifah dapat dihubungi melalui nomor 0882-3560-5011. Sebagai ketua, beliau akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai program-program yang sedang berjalan serta bagaimana masyarakat dapat berperan aktif dalam mendukung pekerja migran yang ada di wilayahnya.
Kontribusi bagi Pekerja Migran Indonesia
Dengan semangat untuk memberi, Kawan PMI Malang menjadi salah satu garda terdepan dalam mendukung perjuangan pekerja migran Indonesia. Keterlibatan masyarakat, baik itu dalam bentuk informasi, pendampingan, ataupun upaya pencegahan penempatan ilegal, sangat penting untuk menciptakan ekosistem yang lebih baik bagi PMI. Di tengah dinamika global dan tantangan yang semakin berat bagi PMI, keberadaan Kawan PMI Malang menjadi angin segar bagi mereka yang mencari pelindungan dan dukungan yang lebih baik.
Kawan PMI Malang adalah bukti bahwa solidaritas dan kepedulian terhadap sesama dapat menciptakan perubahan nyata, tidak hanya bagi pekerja migran tetapi juga bagi komunitas secara keseluruhan. Dengan dukungan yang terus berkembang, diharapkan PMI yang berasal dari wilayah Malang Raya dapat memperoleh pelindungan dan hak-haknya dengan lebih baik, sehingga mereka dapat bekerja dengan tenang dan kembali dengan selamat ke keluarga di tanah air.
Sumber:
- Keputusan Kepala BP2MI No. 439 Tahun 2023
- Keputusan Kepala BP2MI No. 17 Tahun 2024