SeputarMalang.Com – Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu tumbuh-kembang sebagai tiga entitas pemerintahan yang memiliki kewenangan administratif berbeda. Namun dalam praktik keseharian, ketiganya telah menyatu menjadi satu kawasan yang saling bergantung.
Dari mobilitas para warganya, aktivitas perdagangan, jaringan pendidikan, layanan kesehatan, korsa kera Ngalam, hingga sektor pariwisata menunjukkan bahwa batas administratif semakin kehilangan makna dalam kehidupan masyarakat.
Dus, kondisi tersebut memperlihatkan bahwa Malang Raya sesungguhnya telah tumbuh sebagai satu sistem kawasan yang membutuhkan tata kelola baru.
Gagasan Malang Raya Megapolitan 2026–2045 bagian dari orkestrasi Bakorwil III Malang, harus dimaknai sebagai kesadaran bersama bahwa pembangunan kawasan tidak lagi dapat dilakukan secara parsial.
Porter (1998) meneguhkan bahwa daya saing wilayah pada abad ke-21 ditentukan oleh kemampuan membangun regional cluster, konsentrasi aktivitas ekonomi yang saling terhubung melalui inovasi, jaringan bisnis, dan institusi pendukung.
Sayangnya, tata kelola Malang Raya masih didominasi oleh pendekatan ego wilayah, parsial. Setiap pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan, menarik investasi, mengembangkan transportasi, bahkan mengelola lingkungan hidup berdasarkan perspektif wilayahnya masing-masing.

Faktanya, semisal kemacetan yang terjadi di Kota Malang terkait dengan pertumbuhan permukiman di Kabupaten Malang yang berimpitan dengan pinggiran Kota Malang. Demikian pula pengelolaan sumber daya air, kawasan resapan, manajemen sampah, hingga destinasi wisata merupakan persoalan lintas wilayah yang tidak dapat diselesaikan secara parsial.
Semangat Dynamic Governance
Neo dan Chen (2007) menjelaskan bahwa pemerintahan yang unggul bukan hanya mampu menjalankan regulasi, tetapi juga memiliki kapasitas untuk belajar, beradaptasi, dan mengantisipasi perubahan.
Konsep tersebut dimaknai sebagai dynamic governance, dibangun melalui tiga kemampuan utama. Yaitu thinking ahead, thinking again, dan thinking across. Ketiga dimensi tersebut sangat relevan sebagai fondasi pengembangan Malang Raya Megapolitan.
Pertama, thinking ahead menuntut pemerintah daerah Kota/ Kabupaten (Pemda) melihat jauh melampaui siklus politik lima tahunan. Tantangan masa depan Malang Raya tidak hanya berupa pertumbuhan penduduk, tetapi juga perubahan iklim, digitalisasi ekonomi, transisi energi, mobilitas masyarakat, hingga perkembangan kecerdasan buatan.
Karenanya, pembangunan kawasan tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus membangun kapasitas sumber daya manusia, ekonomi berbasis inovasi dan ketahanan lingkungan.
Kedua, thinking again mengharuskan Pemda berani mengevaluasi paradigma pembangunan lama. Selama ini keberhasilan daerah sering diukur dari pesatnya pembanguan fisik semata. Padahal, ukuran keberhasilan kawasan modern (Megapolitan) semakin bergeser menuju kualitas hidup masyarakat, efisiensi mobilitas, kualitas lingkungan, integrasi pelayanan publik dan lainnya.
Evaluasi kebijakan menjadi bagian dari proses organizational learning, bukan sekadar mekanisme administratif.
Ketiga, thinking across menjadi inti pembangunan kawasan megapolitan. Tidak ada satu Pemda yang mampu membangun Malang Raya sendirian. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, media, dan masyarakat sipil menjadi syarat utama keberhasilan.
Osborne (2010) menyebutnya sebagai pendekatan New Public Governance, yaitu tata kelola yang mengutamakan jejaring kolaboratif dibanding birokrasi yang bekerja secara terpisah.
Salah satu keunggulan Malang Raya, terletak pada modal intelektualnya. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu pusat pendidikan tinggi terbesar di Indonesia.
Potensi ini, selain menghasilkan lulusan pendidikan tinggi juga menjadi sumber inovasi kebijakan publik. Perguruan tinggi dapat berfungsi sebagai policy laboratory yang menyediakan riset, rekomendasi, dan inovasi bagi pembangunan kawasan.
Model Quadruple Helix memperkuat gagasan Malang Raya Megapokitan. Model ini menempatkan pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sebagai empat aktor utama dalam menciptakan inovasi pembangunan.
Pemerintah berperan sebagai fasilitator kebijakan, perguruan tinggi menghasilkan pengetahuan, sektor swasta menghadirkan investasi, sementara masyarakat menjadi sumber kreativitas dan kontrol sosial. Kolaborasi seperti inilah yang memungkinkan pembangunan kawasan berlangsung lebih inklusif dan adaptif.
Dalam perspektif Elinor Ostrom (2010), kawasan seperti Malang Raya lebih tepat dikelola melalui polycentric governance, yaitu tata kelola yang memungkinkan berbagai aktor bekerja sama dalam menyelesaikan persoalan bersama tanpa harus menghapus kewenangan masing-masing.
Lebih jauh, Beyond Markets and States: Polycentric Governance of Complex Economic Systems , manuskrip karya Ostrom memandang bahwa pendekatan tersebut dianggap lebih feasible dan fleksibel dibanding model pemerintahan yang sangat tersentralisasi, terutama dalam menangani isu lintas wilayah seperti transportasi, pengelolaan sampah, konservasi lingkungan dan leverage pengembangan ekonomi kawasan.
Rekomendasi
Pada akhirnya, Malang Raya Megapolitan 2026–2045 bukanlah sekadar proyek pembangunan wilayah atau perubahan nomenklatur kawasan. Ia merupakan transformasi cara berpikir (mindset transformation) tentang bagaimana masa depan kawasan harus dibangun.
Esensi megapolitan bukan memperbesar wilayah administrasi, melainkan memperkuat kolaborasi, mempercepat inovasi, dan membangun tata kelola yang adaptif terhadap perubahan global.
Jika semangat Dynamic Governance mampu diterjemahkan menjadi kebijakan nyata, Malang Raya memiliki peluang besar menjadi model pembangunan kawasan megapolitan di Indonesia. Kawasan ini tidak hanya akan dikenal sebagai kota pendidikan atau destinasi wisata, tetapi juga sebagai contoh keberhasilan pembangunan berbasis kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan.
Dan, masa depan Malang Raya tidak ditentukan oleh siapa yang paling besar, melainkan oleh siapa yang paling mampu bekerja bersama untuk mewujudkan visi kawasan yang berdaya saing, inklusif, terintegrasi dan bekelanjutan.










